Hukuman Telah Ditetapkan, Motivator Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Penjara
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Motivator Julianto Eka Putra atau JE divonis 12 Tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu dinyatakan bersalah atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap siswi sekolah tersebut.
"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan," kata Harlina Rayes, Ketua Majelis Hakim dalam sidang di ruang sidang Cakra, Rabu (7/9).
Advertisement
1. Terdakwa Banyak Kebohongan
Terdakwa dinilai melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan. JE terbukti melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain menjatuhkan pidana penjara 12 tahun, JE alias Ko Jul itu harus membayar denda Rp300 Juta dan membayar restitusi sejumlah Rp44.744.623.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Bayar Biaya Restitusi
Terpidana diwajibkan membayar biaya restitusi ketentuan paling lama 1 bulan setelah putusan. Bila tidak dibayarkan Jaksa dapat menyita harta terpidana.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut. Kedua pihak mereka dapat kesempatan 7 Hari kerja untuk mengajukan banding.
3. Sidang Ada Pengawalan Ketat
Sidang vonis JE mendapat pengawalan ketat. Sebanyak 300 Personel dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang. Sementara di luar gedung Pengadilan, puluhan massa menggelar aksi.
Persidangan berlangsung terbuka, namun terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Bukan Karena Ricuh, BurgerKill Sukses Buat Panggung DistorsiKERAS MAGNUMENTARY X Beyond The Scream Jakarta Bergejolak
Mahasiswa UB Ciptakan Alat Deteksi Kanker Rongga Mulut
Melenggok di Runway JF3, Bonge Sukses Curi Perhatian Penonton yang Hadir - Nggak Kalah Kece dari Al Ghazali
'MELUR UNTUK FIRDAUS' Viral, Anna Jobling dan Meerqeen Dapat Sambutan Hangat Fans Indonesia
Â
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/dar/dyn)
Advertisement
