Ibu dan Pacar yang Sudutkan Rokok Kepada Anaknya Ditangkap Polisi, Korban Segera Lakukan Visum

Penulis: Anastasia Cecilia Ginting

Diperbarui: Diterbitkan:

Ibu dan Pacar yang Sudutkan Rokok Kepada Anaknya Ditangkap Polisi, Korban Segera Lakukan Visum
Kapanlagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Kepolisian Resor (Polres Malang) Malang menangkap RW (33), perempuan, pelaku penganiayaan terhadap dua anak kandungnya, AS (14) dan AE (4). Selain itu juga diamankan pacar pelaku, RB (37) yang diduga turut serta menganiaya korban.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, RW menganiaya korban lantaran barang dagangan yang dijual korban tidak habis. Keseharian korban diminta pelaku berjualan makaroni secara berkeliling.

"Keduanya diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara menyudut korban menggunakan rokok,” tegas Kompol Wisnu di Mapolres Malang, Rabu (31/5). Kedua pelaku diamankan di rumah kosnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu 27 Mei 2023.


 

1. Sering Lakukan Penganiayaan Kepada Anak

Wisnu menjelaskan, RW berpisah dengan suaminya sejak tahun 2022. Sejak itu, kedua anak kandungnya, AS dan AE tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Korban kemudian diminta berjualan makaroni secara berkeliling sejak Oktober 2022 guna menambah penghasilan. Selain itu, sejak perpisahan dengan suaminya, perangai RW banyak berubah. Dia mudah tersulut emosi dan marah hanya karena persoalan kecil.

Tidak jarang, RW melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya dengan cara menyudut kaki dan tangan dengan api rokok. Alasannya karena dagangan makaroni yang dijual anaknya tidak habis. Tindakan itu dilakukan berulang kali bersama RB di rumah kontrakan.

“Jika jualan tidak habis, maka korban akan mendapat hukuman dari RW dan RB, yaitu dengan cara disudut rokok pada kedua tangan dan kaki. Selain itu pernah juga melakukan kekerasan memukul  korban menggunakan penggaris besi dan kabel listrik,” jelasnya.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Bersama Sang Pacar

RW dan RB terlibat hubungan asmara. Belakangan mereka tinggal bersama di kontrakan dengan kedua anak tersebut sejak Oktober 2022.

Kasus tersebut terungkap setelah korban AS yang sedang berdagang makaroni keliling bertemu dengan kakeknya pada 10 Mei 2023. AS kemudian menceritakan semua tindak kekerasan yang dialaminya kepada sang kakek.

Sang kakek kemudian menghubungi ayah kandung AS yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. Petugas yang mendapat laporan segera mengantar korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

“Usai mendapat laporan, petugas kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ungkapnya.

Dikatakan Wisnu, pelaku menyudutkan rokok langsung ke bagian tubuh korban. Luka bekas sulutan rokok tersebut terbukti berdasarkan hasil visum.

"Kedua pelaku sama-sama perokok, lalu rokok tersebut disudutkan ke kedua anak, hal ini dilakukan karena hasil berjualan korban tidak sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya.

 

3. Kondisi Korban

Kondisi kedua korban saat ini masih dalam pendampingan psikologis dari tim Kedokteran Kepolisian Polres Malang. Keduanya dalam keadaan aman dan sekarang diasuh oleh keluarga ayah kandung korban.

Sementara RW dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Malang. Mereka dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga  serta pasal pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo pasal 76C UU No. 35 Tahun tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Para pelaku dikenakan Pasal terkait KDRT dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dar/nas)

Reporter:

Darmadi Sasongko

Rekomendasi
Trending