Kapanlagi Plus - Identitas korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Sugeng Santoso (49) di Pasar Besar Kota Malang belum juga terungkap hingga sekarang. Upaya petugas kepolisian mendapatkan identitas korban secara pasti belum membuahkan hasil.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan upaya yang dilakukan di antaranya menyebarkan sketsa wajah korban ke masyarakat luas. Namun hingga saat ini memang belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.
"Identitas sampai saat ini belum bisa diketahui. Upaya-upaya pihak kepolisian sudah dilakukan mulai menggambar sketsa dan berusaha mengambil sidik jari," tegas Komang di usai rekonstruksi di Lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (18/6).
Korban mutilasi di Malang masih belum ditemukan © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Secara teknis polisi juga mengalami kesulitas mendapatkan sidik jari korban, karena kondisi mayat yang sudah termumifikasi. Saat ini mayat korban sudah dimakamkan sebagaimana ketentuan. Sementara semua data terkait korban di antaranya hasil autopsi disimpan dan sewaktu-waktu bisa dibuka saat dibutuhkan."Sampai dengan detik ini, ada beberapa pihak yang mengklaim kehilangan anggota keluarganya. Tapi saat dikroscek ciri-ciri tubuh dan ciri-ciri badannya ternyata bukan anggota keluarganya, sudah 2 keluarga," terangnya.
Berkas kasus Sugeng sendiri sudah di Kejaksaan (P-19) dan tengah dalam proses kelengkapan. Sugeng yang pernah memotong lidah pasangannya itu diancam pasal 338 KUH pidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(kpl/dar/CDP)