Jumlah Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Jumlah Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya
Seleksi Kompetensi PPPK di Kabupaten Tangerang. (Foto: Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) baru saja meluncurkan aturan terbaru yang ditunggu-tunggu mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, berbagai hal penting diatur, mulai dari besaran gaji, syarat pengangkatan, hingga masa kontrak kerja para pegawai ini.

Aturan baru ini hadir sebagai angin segar, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi pegawai paruh waktu di instansi pemerintah. Dalam keputusan tersebut, PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji minimal yang setara dengan upah minimum wilayah, atau sesuai dengan penghasilan mereka sebelumnya saat masih berstatus pegawai non-ASN. Langkah ini diambil untuk menjamin kesejahteraan pegawai, terutama bagi mereka yang tidak berhasil dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau PPPK penuh waktu.

Selain gaji yang kompetitif, para pegawai juga akan mendapatkan fasilitas tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pertanyaannya adalah, bagaimana rincian gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu? Berapa besarannya di setiap wilayah?

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, Kapanlagi.com telah merangkum informasi penting mengenai syarat pengangkatan serta daftar upah minimum provinsi untuk tahun 2025.

1. Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Aturannya?

PPPK Paruh Waktu kini hadir sebagai solusi cerdas dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana individu-individu berpotensi dapat diangkat melalui perjanjian kerja selama satu tahun, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non-ASN dan belum berhasil dalam seleksi CASN atau PPPK penuh waktu.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan bahwa langkah ini merupakan langkah afirmatif untuk menghargai tenaga honorer yang telah mengabdi lama di lingkungan pemerintah.

Bagi yang berminat menjadi PPPK Paruh Waktu, terdapat syarat yang harus dipenuhi, seperti pernah mengikuti seleksi CASN atau PPPK 2024, meskipun belum berhasil atau tidak mengisi formasi yang tersedia.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Bagaimana Gaji PPPK Paruh Waktu Ditetapkan?

KemenPANRB telah menetapkan bahwa gaji untuk PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) atau gaji terakhir mereka saat berstatus pegawai non-ASN. Ini berarti, besaran gaji akan bervariasi sesuai dengan standar wilayah masing-masing.

Misalnya, pegawai di Jakarta akan menikmati gaji minimal sebesar Rp5.396.761, sesuai dengan UMP 2025, sementara di Jawa Timur, gaji tersebut hanya Rp2.305.985. Di sisi lain, pegawai di Papua, yang memiliki UMP tertinggi, dapat meraih gaji hingga Rp4.285.850.

Tak hanya gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas berbagai fasilitas tambahan sesuai undang-undang, termasuk tunjangan dan hak-hak lain yang ditentukan oleh peraturan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

3. Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Wilayah

Gaji PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada UMP di setiap provinsi. Berikut beberapa contohnya:

DKI Jakarta: Rp5.396.761

Jawa Barat: Rp2.191.232

Sumatra Barat: Rp2.994.193

Papua Barat Daya: Rp3.614.000

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi acuan penting dalam penentuan gaji ini. Perubahan ini memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

4. Perbandingan dengan PPPK Penuh Waktu

Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu memang menawarkan iming-iming yang lebih menggiurkan, mencapai angka fantastis hingga Rp7.329.900 bagi golongan tertinggi. Sebaliknya, PPPK paruh waktu hanya mendapatkan gaji minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji sebelumnya.

Namun, di balik angka yang lebih kecil, pegawai PPPK paruh waktu menemukan daya tarik tersendiri: fleksibilitas kerja dan durasi kontrak yang lebih singkat, memungkinkan mereka tetap produktif tanpa terikat pada jam kerja penuh.

5. Bagaimana Cara Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu, pegawai harus memenuhi beberapa syarat utama, seperti:

Terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai non-ASN.

Pernah mengikuti seleksi CASN atau PPPK tahun 2024.

Tidak lulus seleksi, tetapi memenuhi kualifikasi untuk posisi PPPK Paruh Waktu.

Proses pendaftarannya dilakukan melalui portal resmi BKN. Setelah memenuhi persyaratan administrasi, kandidat akan diundang untuk menandatangani perjanjian kerja dengan durasi kontrak selama satu tahun.

6. Apa perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu?

PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja lebih fleksibel, kontrak satu tahun, dan gaji minimal sesuai UMP. Sedangkan PPPK Penuh Waktu memiliki gaji lebih tinggi dengan kontrak lebih panjang.

7. Bagaimana penghitungan gaji PPPK Paruh Waktu?

Gaji dihitung berdasarkan UMP wilayah atau gaji terakhir saat menjadi pegawai non-ASN.

8. Apakah PPPK Paruh Waktu mendapatkan tunjangan?

Ya, tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan juga diberikan, meski jumlahnya berbeda dibandingkan PPPK Penuh Waktu.

9. Bagaimana cara mendaftar menjadi PPPK Paruh Waktu?

Pendaftaran dilakukan melalui sistem online BKN dengan melampirkan dokumen sesuai persyaratan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)