Kasus Pelecahan Seksual Agus Buntung Jadi Sorotan DPR RI, Korban Terus Bertambah

Kasus Pelecahan Seksual Agus Buntung Jadi Sorotan DPR RI, Korban Terus Bertambah
Agus, pelaku pelecehan seksual di Lombok (Foto: TikTok @agus_art)

Kapanlagi.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, kembali mencuri perhatian publik. Angka korban dalam kasus ini melonjak drastis, kini tercatat mencapai 15 orang, termasuk tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, dalam konferensi pers pada Jumat (6/12).

Joko menambahkan bahwa dua korban baru telah melapor kepada pihaknya, disertai bukti kuat berupa rekaman video dan suara. Saat ini, penanganan kasus ini tengah dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Di tengah situasi ini, status Agus Buntung yang saat ini ditahan di rumah menjadi bahan perbincangan hangat. Publik kini menantikan keputusan dari aparat hukum mengenai kemungkinan pencabutan status tahanan kota tersebut, agar proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan transparan.

1. Korban Terus Bertambah

Dalam kabar terbaru yang mengguncang, total korban yang berani bersuara kini mencapai 15 orang. Dua di antaranya baru saja memberikan keterangan yang tak terbantahkan, lengkap dengan bukti-bukti kuat seperti rekaman video dan suara.

Salah satu rekaman suara tersebut mengungkapkan dengan jelas bagaimana tersangka melakukan manipulasi terhadap para korbannya.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, mengajak semua korban lainnya untuk segera melapor secara resmi kepada pihak berwajib demi memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Bukti Rekaman Video dan Suara

Dua barang bukti baru yang diterima, yakni rekaman suara dan video, kini menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Meskipun video tersebut tidak menampilkan gambar, suara yang terekam di dalamnya berhasil mengungkap modus operandi tersangka dengan jelas.

Joko menjelaskan bahwa rekaman suara itu memperlihatkan bagaimana Agus melakukan grooming dan manipulasi psikologis terhadap korbannya. Dengan adanya bukti-bukti ini, diharapkan dakwaan terhadap Agus Buntung semakin kuat dan terang benderang.

3. Tuntutan Masyarakat

Desakan dari publik semakin menguat untuk mencabut status tahanan kota yang masih melekat pada Agus Buntung, yang dianggap tidak sepadan dengan seriusnya dugaan pelanggaran hukum yang dihadapinya.

Dalam upaya memastikan keadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial tengah melakukan koordinasi intensif untuk menangani kasus ini dengan penuh perhatian.

4. DPR RI Menyoroti Kasus Ini

Kasus ini menarik perhatian serius dari anggota DPR RI, yang dengan tegas meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur hukum yang diterapkan pada penyandang disabilitas sebagai tersangka.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs resmi emedia.dpr.go.id, para legislator menekankan pentingnya penilaian komprehensif untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berlangsung dengan adil dan tanpa adanya diskriminasi, menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

5. Berapa jumlah total korban dalam kasus ini?

Hingga saat ini, jumlah korban yang berani melapor telah mencapai 15 orang, termasuk tiga di antaranya yang masih berusia di bawah umur, menambah deretan kisah pilu yang menggugah perhatian kita semua.

6. Apa bukti terbaru yang ditemukan dalam kasus ini?

Bukti terbaru yang mencengangkan muncul ke permukaan, berupa rekaman suara dan video yang mengungkap dugaan manipulasi serta pelecehan yang dilakukan oleh tersangka.

7. Apakah status tahanan kota Agus Buntung akan dicabut?

Pihak kepolisian kini tengah mengkaji kemungkinan untuk mencabut status tahanan kota terhadap tersangka, langkah ini diambil guna memperlancar proses penyidikan yang sedang berlangsung.

8. Apa langkah pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini?

Pemerintah, melalui sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta berbagai instansi terkait, tak henti-hentinya mengawal kasus ini demi menjamin proses hukum yang adil dan menyeluruh.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending