Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Hakim Erintuah Damanik Terima Rp 400 Juta Lebih

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diperbarui: Diterbitkan:

Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Hakim Erintuah Damanik Terima Rp 400 Juta Lebih
Kasus Ronald Tannur

Kapanlagi.com - Kasus suap yang melibatkan putusan bebas Ronald Tannur kini menjadi sorotan publik, terutama setelah terkuaknya aliran dana mencurigakan kepada sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Nama Erintuah Damanik, mantan hakim, muncul ke permukaan sebagai salah satu yang diduga menerima suap sebesar 38.000 dolar Singapura.

Peristiwa ini berawal dari tindakan penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang berujung pada tragedi kematian. Kejaksaan Agung pun membeberkan kronologi dugaan suap yang melibatkan ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dan pengacara Lisa Rahmat. Keduanya diduga terlibat dalam upaya menyuap para hakim agar Ronald bisa mendapatkan vonis bebas.

Penyidikan terus dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota keluarga Ronald. Berikut adalah fakta-fakta menarik mengenai eks hakim Erintuah Damanik yang disebut-sebut menerima jatah 38.000 dolar Singapura, dirangkum oleh Kapanlagi.com dari berbagai sumber pada Jumat (10/1).

1. Awal Kasus: Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian

Dalam sebuah insiden yang mengguncang Surabaya pada Oktober 2023, Ronald Tannur terjebak dalam badai kontroversi setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke. Di area parkir yang seharusnya menjadi tempat bersenang-senang, Ronald nekat melindas Dini dengan mobilnya, menyebabkan luka parah yang terdeteksi dalam hasil visum, termasuk bekas ban di tubuh korban.

Polrestabes Surabaya pun segera bertindak, menetapkan Ronald sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Kasus ini semakin memanas ketika publik mengetahui bahwa ayah Ronald, Edward Tannur, anggota DPR dari Fraksi PKB, dinonaktifkan dari jabatannya, menambah bobot drama hukum yang tengah berlangsung.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Suap untuk Memuluskan Vonis Bebas

Dalam sebuah skandal hukum yang menggemparkan, terungkap bahwa Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald, diduga melakukan upaya untuk memengaruhi jalannya persidangan dengan menghubungi pengacara Lisa Rahmat pada Oktober 2023.

Dalam proses hukum yang berlangsung hingga Agustus 2024, Meirizka diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Lisa. Tak hanya itu, Lisa juga diketahui bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mendapatkan informasi mengenai majelis hakim yang menangani kasus ini, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Puncaknya, pada Juni 2024, Lisa diduga menyerahkan uang sebesar 140.000 dolar Singapura kepada Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani Semarang, yang kemudian dibagi-bagikan kepada Mangapul dan Heru Hanindyo masing-masing sebesar 36.000 dolar Singapura, sementara Erintuah mendapatkan 38.000 dolar Singapura.

3. Putusan Bebas yang Kontroversial

Pada 24 Juli 2024, majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damanik mengejutkan publik dengan memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini.

Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan Ronald dalam peristiwa tragis tersebut, bahkan menyebutkan bahwa ia telah berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Namun, keputusan ini langsung memicu gelombang protes dari masyarakat yang meragukan keabsahan proses peradilan. Tak lama setelah vonis tersebut, Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil langkah tegas dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, menyoroti alat bukti yang mencolok seperti hasil visum yang menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul dan jejak ban mobil di tubuh korban.

4. Pengungkapan Suap oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung tengah mengguncang dunia hukum dengan temuan mengejutkan terkait aliran dana suap kepada para hakim. Dalam penggeledahan di kediaman Erintuah dan Lisa, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang dan catatan transaksi yang mencurigakan, menandakan praktik korupsi yang terorganisir.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga berasal dari pengacara Lisa Rahmat atas permintaan ibu Ronald, dengan bukti kuat yang menunjukkan upaya untuk mempengaruhi putusan hakim melalui suap. Kini, para hakim yang terlibat harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sementara Lisa dan Meirizka telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

"Masing-masing mendapatkan uang sebesar 38.000 dolar Singapura untuk saksi Erintuah Damanik, sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Mangapul, dan sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Heru Hanindyo," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebagaimana dilaporkan ANTARA.

5. Langkah Hukum dan Sanksi kepada Para Pelaku

Dalam sebuah perkembangan yang mengguncang dunia peradilan, tiga hakim—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—terjerat dalam kasus suap yang memalukan, terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak hanya mereka, Lisa Rahmat, si pemberi suap, juga harus menghadapi konsekuensi hukum yang sama. Penyidik Jampidsus sedang mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Ronald Tannur dan keluarganya.

Di sisi lain, Mahkamah Agung baru saja mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa, menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Ronald atas dakwaan penganiayaan yang berujung pada kematian, sebuah langkah kecil namun signifikan dalam upaya mengembalikan keadilan bagi keluarga korban.

6. Apa yang membuat kasus Ronald Tannur kontroversial?

Kasus ini menjadi sorotan publik karena munculnya dugaan suap yang diduga kuat memengaruhi keputusan vonis bebas yang diterima Ronald Tannur, menciptakan gelombang kontroversi yang mengguncang keadilan.

7. Berapa uang suap yang diterima oleh Erintuah Damanik?

Erintuah Damanik terjerat dalam skandal suap setelah menerima uang sebesar 38.000 dolar Singapura dari total 140.000 dolar Singapura yang telah disiapkan, menambah deretan kasus korupsi yang mencoreng dunia hukum.

8. Apa sanksi yang dijatuhkan kepada para hakim dalam kasus ini?

Dalam sebuah persidangan yang mengguncang dunia hukum, para hakim kini berada di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor, terjerat dalam kasus suap yang mengancam masa depan mereka dengan hukuman yang sangat berat.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/srr)

Rekomendasi
Trending