Keuntungan Sharing Platform Berbasis Teknologi Seperti Google dan Facebook dengan Media Harus Ditingkatkan

Diperbarui: Diterbitkan:

Keuntungan Sharing Platform Berbasis Teknologi Seperti Google dan Facebook dengan Media Harus Ditingkatkan
Dokumentasi Pribadi

Kapanlagi.com - Masyarakat pengguna internet tentunya diuntungkan saat sebuah berita disajikan oleh Google dan Facebook di halaman hasil. Google, Facebook dan platform berbasis teknologi sejenis jelas tak berdaya jika tidak ada konten berita yang layak untuk ditunjukkan pada pengguna internet.

Dalam sebuah sesi roadshow kelompok kerja Dewan Pers dan Forum Permed saat mendatangi kelompok media Elang Mahkota Teknologi (Emtek) di SCTV Tower, pada hari Jumat (2/12), melakukan diskusi soal apakah pembagian keuntungan yang diberikan Google dan Facebook pada media pemilik berita? Forum ini antusias diikuti perwakilan newsroom Fokus Indosiar, redaksi Liputan6 SCTV, hingga awak sejumlah media online KapanLagi Youniverse seperti Merdeka.com, Bola.com dan Bola.net.

Tujuan dari pemaparan ini adalah untuk memaparkan rencana pembentukan regulasi yang mengatur benefit sharing antara Google, Facebook dan platform sejenis yang akan diumumkan pada Hari Pers Nasional, Februari 2023.

"Undang-undang dan peraturan tertulis serupa sudah berjalan dengan baik di Australia, Jerman, Prancis dan Amerika Serikat. Saat media di sana menyadari bahwa skema pembagian iklan programmatic hanya memberikan bagian kurang dari 30% untuk media dari platform, maka skema sebelumnya harus didemokratisasi," ujar Agus Sudibyo, salah satu narasumber dari Pokja Dewan Pers.

1. Kualitas Konten

Mantan anggota Dewan Pers periode 2019-2022, Agus, juga menegaskan jika media tidaklah mengemis-ngemis pembagian keuntungan kepada Google dan FB. Suarakan hal yang berbeda, Wenseslaus Manggut mengatakan mengenai kekhawatiran sebagian pengamat bahwa skema baru yang diajukan kelak akan merenggut hak warga untuk mengakses informasi dan membatasi kebebasan pers.

"Tidak ada yang berubah dengan cara publik mengakses informasi dan juga cara media menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik. Hal yang akan ditata ulang kembali adalah soal pembagian keuntungan dengan tujuan menyehatkan ekosistem pemberitaan di internet," ujar Wens sebagai Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia.

Tak hanya itu, Wens juga menyebutkan pengelolaan baru ini sebagai sebuah upaya penemuan 'jalan pulang' media kembali ke khitahnya sebagai pilar keempat demokrasi.

"Media diharapkan tidak lagi semata mengejar traffic berupa pageviews atau video plays sesuai dengan algoritma platform hanya demi bertahan hidup. Awak redaksi diharapkan kembali fokus pada upaya untuk membuat konten yang baik demi kemaslahatan publik lewat regulasi baru ini," tambahnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Proses Negosiasi

Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Ellin Kristianti, sempat mempertanyakan seberapa lama proses negosiasi pembentukan peraturan ini akan berdampak pada perbaikan ekosistem. Menurut Ellin sudah terlalu lama platform pada akhirnya jadi penentu siapa yang menang dan yang kalah dalam distribusi konten sehingga kekuatan jangkauan media sangat bergantung pada perusahaan teknologi mancanegara.

"Kita harus segera berbicara dengan pemerintah dan perwakilan platform untuk segera menemukan pintu jalan pulang itu. Semakin lama kita menunda, ekosistem yang sekarang ada akan semakin mapan sehingga posisi tawar media akan semakin kecil," jawab ketua Forum Pemred, Arfin Asydhad.

Hal yang sangat positif dari langkah penegakan hak bisnis dan hak distribusi media adalah adanya tuntutan perlakuan yang sama oleh platform bagi publisher yang pasif. Jadi, ini bukan demi kepentingan oligarki grup media besar saja tapi demi kesehatan ekosistem pemberitaan media di Indonesia secara umum pada masa depan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/gtr)

Rekomendasi
Trending