KPK Seret Mantan Dirut Taspen dalam Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Ini Fakta di Baliknya

KPK Seret Mantan Dirut Taspen dalam Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Ini Fakta di Baliknya
Ilustrasi Taspen (credit: Liputan6.com)

Kapanlagi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik dengan memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi investasi fiktif. Pemeriksaan ini digelar pada Senin, 6 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta. Kasus ini mencuat seiring dengan pengelolaan dana investasi PT Taspen yang diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp1 triliun.

Iqbal Latanro hadir sebagai saksi untuk mengungkap keterlibatannya dengan dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri, yang merupakan mantan pejabat tinggi di Taspen dan PT Insight Investments Management. Meskipun menjalani pemeriksaan yang cukup mendalam, Iqbal tampak memilih untuk tetap menutup mulut ketika awak media berusaha menggali komentarnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menggali informasi terkait mekanisme dan alur investasi yang diterapkan PT Taspen di bawah kepemimpinan Iqbal. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai kebijakan dan proses pengelolaan dana investasi yang dilakukan perusahaan," ungkapnya, seperti yang dilansir dari ANTARA pada Selasa (7/1/2025).

Dengan kasus ini, publik tentu menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar setiap benang kusut dalam pengelolaan dana investasi tersebut dapat terurai dengan jelas.

1. Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Kasus mencengangkan ini bermula dari dugaan investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen dengan dana kelolaan mencapai Rp1 triliun. Dana besar ini seharusnya dialokasikan untuk berbagai instrumen investasi seperti reksa dana, saham, dan obligasi syariah (sukuk).

Namun, hasil audit internal dan pemeriksaan dari KPK mengungkapkan kejanggalan yang mencolok dalam proses investasi tersebut, di mana beberapa transaksi tampak tidak didukung oleh aset nyata. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dana oleh oknum di dalam perusahaan serta mitra investasi yang terlibat.

Akibatnya, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri, sejak Maret 2024, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain dalam keputusan investasi yang mencurigakan ini.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Pemeriksaan Iqbal Latanro dan Saksi Lainnya

Iqbal Latanro, mantan Direktur Utama Taspen periode 2013-2020, kembali menarik perhatian publik setelah dipanggil oleh KPK untuk pemeriksaan lanjutan, menyusul pemeriksaan sebelumnya pada April 2024. Fokus utamanya kini adalah dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut.

Tak hanya Iqbal, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, termasuk Reyhan Akmal Maliki dari PT Insight Investments Management, pengusaha Kun Kurnely, dan Silvia, karyawan PT Smartdeal Money Changer, untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan skandal investasi fiktif.

Saat ditanyai oleh awak media usai pemeriksaan, Iqbal memilih untuk bungkam, hanya menjawab singkat, "Jangan lah, nanti kita bermasalah," sambil menghindari pertanyaan yang diajukan.

3. Dugaan Aliran Dana Investasi Fiktif

KPK tengah menggali dugaan mencengangkan terkait dana kelolaan Taspen yang mencapai Rp1 triliun, yang diduga telah mengalir melalui berbagai investasi bermasalah. Dana raksasa ini dicurigai digunakan untuk transaksi yang gelap dan berpotensi merugikan negara.

Penyidik menemukan jejak aliran dana ke sejumlah sekuritas, termasuk PT Sinarmas Sekuritas, yang kini dalam sorotan. Indikasi penyimpangan yang terungkap meliputi manipulasi harga saham, rekayasa reksa dana, hingga pembelian sukuk yang mencurigakan.

Penyelidikan semakin mendalam, dengan sejumlah saksi diperiksa untuk mengungkap misteri di balik pengalihan dana tersebut dan siapa saja yang meraup keuntungan dari praktik yang meragukan ini.

4. Dampak terhadap PT Taspen

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Taspen, lembaga pengelola dana pensiun dan asuransi pegawai negeri sipil, mengundang sorotan tajam dari masyarakat. Kekhawatiran pun merebak mengenai keamanan dana yang seharusnya melindungi masa depan para pensiunan.

Dalam upaya menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Di sisi lain, PT Taspen menunjukkan itikad baik dengan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, sembari berjanji untuk memperbaiki tata kelola perusahaan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

5. Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan KPK

KPK semakin mantap melangkah dalam penyelidikan kasus ini dengan rencana untuk memanggil saksi-saksi kunci lainnya guna menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti tambahan. Dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik), proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih cepat.

Selain itu, lembaga antirasuah ini juga akan menggali lebih dalam mengenai kerja sama antara Taspen dan mitra investasi, demi memastikan tidak ada transaksi mencurigakan yang terlewat.

Jika bukti baru terungkap, KPK tidak ragu untuk menetapkan tersangka tambahan, sehingga diharapkan pelaku utama dalam kasus ini dapat terungkap dan dana yang diselewengkan bisa kembali ke kas negara.

6. Apa yang dimaksud dengan investasi fiktif?

Investasi fiktif adalah jebakan berbahaya yang menggoda para investor dengan janji manis, namun sebenarnya tak memiliki aset nyata atau dukungan dokumen yang sah.

7. Siapa saja yang terlibat dalam kasus Taspen?

Saat ini, KPK telah menempatkan Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri sebagai tersangka utama dalam kasus yang tengah diselidiki, sementara penyelidikan terus menggali lebih dalam untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.

8. Apa dampak kasus ini terhadap dana pensiun di Taspen?

Kasus ini telah menimbulkan gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan dana pensiun yang dikelola oleh Taspen. Menanggapi hal tersebut, manajemen Taspen berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki tata kelola keuangan, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta pensiun.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/srr)

Rekomendasi
Trending