Kronologi Penangkapan Wali Kota Semarang oleh KPK, Diduga Bersama Suami Rencanakan Korupsi

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Kronologi Penangkapan Wali Kota Semarang oleh KPK, Diduga Bersama Suami Rencanakan Korupsi
KPK menahan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri. (Dok: Liputan6)

Kapanlagi.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, terjerat dalam kasus yang menghebohkan setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Februari 2025. Penangkapan ini mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi serta pengaturan proyek di Pemerintah Kota Semarang, dan langsung menjadi sorotan publik mengingat posisi tinggi yang mereka emban.

Sejak dilantik pada November 2022, Mbak Ita dan Alwin Basri diketahui telah mengumpulkan Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Dinas di rumah mereka. Pertemuan tersebut diduga sebagai langkah awal untuk menginstruksikan jajaran pemerintahan agar mengikuti arahan mereka, yang kemudian memicu dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kota.

Lebih jauh lagi, pada 17 Desember 2022, Alwin Basri memperkenalkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang kepada Direktur PT Deka Sari Perkasa. Dalam pertemuan itu, Alwin memberikan instruksi agar perusahaan tersebut ditunjuk sebagai penyedia pengadaan meja dan kursi sekolah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Diduga, inilah salah satu sumber penerimaan gratifikasi yang mengalir kepada Mbak Ita dan suaminya.

1. Dugaan Korupsi dan Penerimaan Gratifikasi

Tahun Anggaran 2023 menjadi tahun yang krusial dalam penyelidikan ini. Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima sejumlah uang sebagai 'fee' dari beberapa proyek, termasuk:

  • Pengadaan meja dan kursi sekolah di Dinas Pendidikan Kota Semarang senilai sekitar Rp20 miliar.
  • Pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan.
  • Permintaan uang kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

KPK mencatat bahwa Mbak Ita memerintahkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisihkan 10% dari anggaran APBD, yang menunjukkan adanya pengaturan yang sistematis untuk keuntungan pribadi.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Penangkapan dan Proses Hukum

Pada 19 Februari 2025, KPK mengumumkan langkah tegas dengan menahan Mbak Ita dan Alwin Basri di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari, hingga 10 Maret 2025. Penahanan ini menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam skandal korupsi yang melibatkan penerimaan uang dari tiga proyek berbeda.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya mereka, dua tersangka lainnya, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, juga ditahan dalam kasus yang mengguncang publik ini.

3. Kesimpulan

Kasus ini mengungkapkan jalinan praktik korupsi yang rumit, melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan. Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir, dengan tekad bulat untuk mengungkap seluruh fakta demi menegakkan keadilan.

Harapan masyarakat pun mengemuka, agar peristiwa ini menjadi cermin bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah pemerintahan.

4. FAQ

Apa yang menjadi dasar penangkapan Mbak Ita dan suaminya?

Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan penerimaan gratifikasi dan pengaturan proyek di Pemerintah Kota Semarang.

Kapan Mbak Ita dan Alwin Basri ditangkap?

Mereka ditangkap pada 19 Februari 2025 dan ditahan selama 20 hari.

Proyek apa saja yang terlibat dalam kasus ini?

Proyek yang terlibat antara lain pengadaan meja dan kursi sekolah, pengaturan proyek penunjukan langsung, dan permintaan uang ke Bapenda.

Apa yang diharapkan masyarakat dari kasus ini?

Masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)