Agus bertanggung jawab atas pengawasan imigrasi, deportasi warga asing, serta pengelolaan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Mengenal Agus Andrianto, Besar di Lingkungan Sederhana Kini Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dikenal Tegas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Tim Humas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan)
Kapanlagi.com - Siapa sangka, sosok Agus Andrianto yang kini tengah bersinar di dunia pemerintahan, lahir dan besar di lingkungan yang sederhana di Kabupaten Blora? Perjalanan hidupnya yang inspiratif menjadi sorotan publik setelah keputusan berani yang diambilnya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Agus mendadak menjadi buah bibir setelah ia memerintahkan pencopotan seluruh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, menyusul laporan pemerasan terhadap warga negara asing. Tindakan tegas ini mencerminkan komitmennya untuk memberantas pelanggaran di bawah kementeriannya dan menunjukkan bahwa ia tidak segan-segan mengambil langkah drastis demi keadilan.
Langkah ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebagai mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Agus dikenal sebagai figur yang lugas dan berani dalam menangani berbagai kasus hukum dan isu keamanan. Pengalaman panjangnya di kepolisian memberikan bekal yang kuat sebelum akhirnya dipercaya untuk mengemban tugas penting di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Advertisement
Lantas, siapa sebenarnya Agus Andrianto? Bagaimana perjalanan kariernya hingga bisa mencapai posisi strategis sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan? Mari kita telusuri lebih dalam tentang sosok yang penuh inspirasi ini, dirangkum dari berbagai sumber oleh Kapanlagi.com pada Selasa (4/2/2025).
1. Profil Agus Andrianto: Latar Belakang dan Pendidikan
Agus Andrianto, yang lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967, tumbuh dalam lingkungan sederhana namun kaya akan disiplin yang membentuk karakternya.
Setelah menuntaskan pendidikan dasar dan menengah di kampung halamannya, ia melangkah ke dunia kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1989.
Namun, semangat belajarnya tak pernah padam; Agus terus mengasah kemampuannya melalui berbagai pelatihan dan pendidikan, termasuk Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) serta kursus internasional.
Tak hanya fokus pada kepolisian, ia juga mengejar gelar Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yang diraihnya pada tahun 2018. Semua pencapaian ini menjadi fondasi kokoh bagi Agus dalam menjalankan tugas mulianya di bidang penegakan hukum.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Profil Agus Andrianto: Karier di Kepolisian
Perjalanan karier Agus Andrianto di kepolisian dimulai sejak lulus dari Akpol pada tahun 1989. Ia pertama kali bertugas sebagai Pampta di Polres Dairi, Sumatera Utara. Kariernya terus menanjak dengan berbagai posisi strategis, terutama di bidang reserse dan keamanan.
Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:
- Kapolsek Sumbul (1992)
- Kapolres Lampung Selatan (1997)
- Kapolda Sumatera Utara (2018-2019)
- Kabaharkam Polri (2019-2021)
- Kabareskrim Polri (2021-2023)
- Wakapolri (2023-2024)
Sebagai Kapolda Sumatera Utara, Agus dikenal atas keberhasilannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri, ia juga menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana terorganisir.
Pada 2023, Agus diangkat sebagai Wakapolri, mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jabatan ini merupakan puncak kariernya di kepolisian sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
3. Profil Agus Andrianto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Setelah mengabdikan puluhan tahun di dunia kepolisian, Agus Andrianto kini melangkah ke ranah birokrasi dengan penuh semangat. Pada 21 Oktober 2024, ia resmi dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kabinet Prabowo Subianto, menandai babak baru dalam kariernya.
Dalam perannya yang krusial ini, Agus bertanggung jawab atas pengawasan imigrasi dan sistem pemasyarakatan, termasuk pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta deportasi warga asing yang melanggar aturan.
Langkah berani Agus untuk mencopot seluruh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan komitmennya yang kuat untuk menata kembali sektor imigrasi.
Meskipun keputusan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, banyak yang melihatnya sebagai sinyal positif dari keseriusannya dalam membersihkan birokrasi dan menciptakan perubahan yang lebih baik.
4. Harta Kekayaan dan Penghargaan
Sebagai pejabat tinggi negara, Agus Andrianto juga memiliki kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, ia memiliki total kekayaan sekitar Rp 19,85 miliar. Kekayaan ini mencakup aset properti dan kendaraan sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang dengan total nilai Rp 17,36 miliar.
- Kendaraan bermotor, termasuk Toyota Alphard dan Toyota Kijang Innova.
- Harta bergerak, surat berharga, dan kas senilai Rp 1,8 miliar.
Di luar kekayaan pribadi, Agus juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk:
- Bintang Yudha Dharma Pratama
- Bintang Bhayangkara Pratama
- Satya Lencana Pengabdian
- Satya Lencana Bhayangkara Nararya
Penghargaan ini menunjukkan dedikasi dan kontribusinya dalam bidang penegakan hukum dan keamanan nasional.
5. Kontroversi dan Tantangan di Jabatan Baru
Perjalanan Agus Andrianto sebagai pejabat publik tak lepas dari sorotan dan kontroversi. Pada tahun 2022, namanya terseret dalam dugaan penerimaan dana ilegal dari tambang batu bara, setelah mantan anggota polisi Ismail Bolong merilis video yang menuding adanya aliran dana mencurigakan.
Agus dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa video itu dibuat di bawah tekanan, dan hingga kini, tidak ada bukti hukum yang mengaitkannya.
Di samping itu, ia juga mendapat kritik tajam karena tidak melaporkan LHKPN selama lima tahun terakhir, sebuah kealpaan yang cukup menggelitik mengingat posisinya yang strategis di kepolisian.
Kini, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus dihadapkan pada tantangan besar untuk mereformasi sistem keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia, dan banyak yang berharap ia dapat membawa perubahan signifikan di bidang ini berkat rekam jejaknya yang tegas.
6. Apa tugas utama Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan?
7. Mengapa Agus Andrianto mencopot petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta?
Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan pemerasan terhadap warga negara asing di bandara tersebut.
8. Apa tantangan terbesar Agus Andrianto dalam jabatan barunya?
Ia harus melakukan reformasi besar di sektor imigrasi dan pemasyarakatan, serta menegakkan aturan dengan tegas.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/rmt)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
