Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - BO merupakan istilah yang sudah ada sejak lama. Namun istilah ini seolah baru saja muncul dan hits di media sosial, seperti facebook, twitter, instagram, tiktok baru-baru ini. Di berbagai media sosial tersebut, kata BO sering muncul dahulu kata "Open", sehingga istilahnya menjadi "Open BO" membuat maknanya jadi negatif. Lantas, apa arti BO yang sebenarnya?
Saat ini, memang ada banyak istilah baru yang muncul dan hits di media sosial. Istilah kata tersebut lantas menjadi kata-kata yang populer dan digunakan di keseharian. Namun, kata-kata dalam media sosial terkadang memang hanya dimengerti kalangan tertentu saja. Sama seperti arti BO atau Open BO yang hingga saat ini masih banyak orang tak ketahui.
Padahal penting untuk tahu istilah-istilah populer saat ini, seperti arti BO. Selain agar tak ketinggalan zaman, juga agar terhindar dari salah paham. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan tentang arti BO dan beberapa istilah gaul lainnya.
Advertisement
Arti BO (credit: unsplash)
Seperti yang disinggung sebelumnya, BO sebenarnya merupakan istilah yang sudah ada sejak lama. BO merupakan singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris, yaitu "Booking Out" atau "Booked Out". Arti BO berdasarkan pada kepanjangannya tersebut adalah satu tindakan untuk memesan sesuatu, misalnya kamar hotel, tiket pesawat, dan sebagainya.
Merujuk pada arti BO di atas, itu artinya kata ini semula lebih sering dipakai dalam ranah bisnis, baik itu jual beli produk maupun jasa. Sayangnya, belakangan ini khususnya di Indonesia istilah BO telah mengalami pergeseran arti. BO yang semula kata bermakna positif, kini justru jadi mempunyai konotasi negatif ketika muncul dalam istilah "Open BO".
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Arti Open BO (credit: unsplash)
Ya, arti BO mulai mengalami pergeseran makna sejak beberapa waktu ke belakang. BO tak lagi dipakai sebatas untuk untuk menggambarkan tindakan memesan atau reservasi suatu layanan atau barang. BO atau yang kemudian dikenal dalam istilah Open BO justru lebih identik pada kegiatan prostitusi.
Kaitannya, dengan tindakan prostitusi kepanjangan BO juga berubah menjadi Booking Online, yang artinya melakukan pemesanan secara online. Sekilas, arti BO dari Booking Online tak jauh beda dengan istilah Booked out. Namun dalam penggunaannya di media sosial, istilah booking online ini merujuk pada menyewa atau memesan perempuan atau laki-laki untuk diajak berkencan.
Sementara istilah Open BO merujuk pada seseorang yang sengaja memasarkan dirinya sebagai komoditas yang bisa dipesan untuk diajak berkencan. Itulah sebabnya, istilah open BO sering dianggap sebagai kode dalam dunia prostitusi. Atau dengan kata lain, open BO memungkinkan transaksi prostitusi dilakukan secara online.
Advertisement
Berdasarkan pengertiannya saja, kita bisa lihat bahwa arti BO dalam Open BO adalah suatu hal yang negatif. Open BO merupakan suatu kegiatan prostitusi yang dilakukan secara online. Sehingga, sama seperti kegiatan prostitusi konvensional, Open BO juga bisa dijerat aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dilansir dari bpsdm.kemenkumham.go.id, setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan prostitusi akan mendapatkan hukuman sesuai yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mucikari merupakan orang yang mempermudah transaksi prostitusi, bisa dengan menyewakan rumah, hotel, dan tempat penginapan, dan melakukannya sebagai mata pencaharian. Berdasarkan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pelaku dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah), yang jika dikonversi menjadi Rp. 15.000.000- (lima belas juta rupiah) dan sanksi pidana penjara 1 tahun.
Sedangkan, bagi orang menggunakan pelayanan prostitusi online atau orang yang memakai penjaja seks dapat terjerat pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan, dengan sanksi berupa pidana penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) bulan.
Di samping itu, secara khusus mucikari dan pihak yang melangsungkan open BO juga bisa terjerat Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun penjara, beserta membayar denda paling sedikit Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.0000 (tiga miliar rupiah).
Selain itu, undang-undang terkait prostitusi dan pornografi, pelaku open BO juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Lebih lengkapnya, dalam pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dengan sanksi pidana berupa penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Istilah Lain (credit: unsplash)
Selain BO atau Open BO masih ada beberapa istilah atau singkatan lain yang berhubungan dengan dunia prostitusi. Penggunaan istilah-istilah ini di ruang publik seperti media sosial sebenarnya bisa bersinggungan dengan hukum, salah satunya terkait UU ITE.
Namun tak ada salahnya, untuk kalian tahu arti BO dan istilah-istilah lain terkait prostitusi tersebut. Selain sebagai pengetahuan tambahan, dengan tahu istilah-istilah tersebut kita bisa jadi lebih hati-hati dalam bertutur atau menuliskan sesuatu di media sosial. Berikut beberapa singkatan di medsos yang lekat dengan dunia prostitusi.
1. CS: Chat Sex
2. No CIM: Cum In Mouth (Aturan yang diberikan pada saat Open BO)
3. VCS: Video Call Sex
4. ML: Making Love
5. Avail: Belum di booking orang lain atau masih tersedia.
6. CI: Check In
7. DC: Damage Cost
8. PS: Phone Sex
9. Expo: Buka Slot (Perempuan Open BO berada di suatu tempat, lokasi atau kota)
10. ST: Short Time
11. No CIF: Cum In Face (Aturan yang diberikan pada saat Open BO)
12. FJ: F*ck Job
13. TO: Artinya Target Operasi dalam kegiatan prostitusi online
14. LT: Long time
15. No BDSM: Bondage Discipline Sadism and Masochism (Aturan yang diberikan pada saat Open BO tidak boleh ada adegan kekerasan, perilaku sadis, atau menyimpang)
16. GRO/GM: Guest Relation Officer
17. RO: Repeat Order
18. HJ: Hand Job
Itulah di antaranya ulasan tentang penjelasan arti BO dalam Open BO. Semoga bisa menjawab rasa penasaran dan membuat kita lebih bijak dalam bertindak.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement
Foto 5 Film Bioskop Hiburan Saat Lebaran, Ada Drama, Horor, Sampai Animasi Untuk Anak
Kegiatan Seru Saat Lebaran untuk yang Tidak Mudik, Agar Liburan Tetap Berkesan
Hukum Mengucapkan Selamat Idul Fitri: Apa yang Perlu Anda Pahami
Resep Opor Ayam Kampung Spesial untuk Meriahkan Idul Fitri 2025
Mudik di Kampung Halaman Suami, Ini Potret Memukau Dinda Hauw Berpose di Pantai