Mengenal Djan Faridz, Tokoh di Balik Priamanaya Group dan Kasus Harun Masiku
Politikus PPP Djan Faridz (credit: Liputan6.com)
Kapanlagi.com - Nama Djan Faridz kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus Harun Masiku, seorang buronan yang telah menghilang selama lima tahun sejak melarikan diri dari operasi tangkap tangan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang relevan dengan kasus Harun Masiku. "Benar, kami melakukan penggeledahan terkait perkara tersangka HM," ujar Tessa kepada media, Rabu malam, sebagaimana dilansir oleh ANTARA. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi jelas mengenai keterkaitan Djan Faridz dengan kasus yang sedang diselidiki tersebut.
Selain menjadi pusat perhatian karena kasus ini, Djan Faridz juga dikenal sebagai seorang pengusaha sukses dan politikus dengan perjalanan karier yang panjang. Mari kita simak ulasan mendalam mengenai profil, perjalanan karier, dan kekayaan Djan Faridz yang menarik ini.
Advertisement
1. Profil Singkat Djan Faridz
Djan Faridz, yang lahir pada 5 Agustus 1950, memulai perjalanan kariernya sebagai pengusaha dengan mendirikan PT Dizamatra Powerindo pada tahun 1996, sebuah perusahaan kontraktor yang menjalin kerja sama dengan Pertamina dan menjadi batu loncatan kesuksesannya di dunia bisnis.
Tak hanya berfokus pada bisnis, Djan juga aktif dalam organisasi pengusaha muda, seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang memfasilitasi kolaborasi antar pengusaha. Kesuksesannya di sektor bisnis membuka jalan bagi Djan untuk terjun ke dunia politik, di mana ia meraih lebih dari 200.000 suara pada tahun 2009 sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Jakarta.
Karier politiknya semakin bersinar saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II hingga 2014, menjadikannya sosok kunci dalam sektor perumahan nasional.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Djan kembali ke pangkuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pada tahun 2020, ia diangkat sebagai anggota Majelis Kehormatan PPP untuk periode 2020-2025, semakin mengukuhkan posisinya sebagai tokoh senior yang berpengaruh di partai tersebut.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Penggeledahan Rumah dan Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku
Pada Rabu malam, 22 Januari 2025, KPK melaksanakan penggeledahan yang mengejutkan di kediaman Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait kasus Harun Masiku, seorang buronan yang telah menjadi sorotan publik selama lima tahun terakhir.
Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Harun. Meskipun demikian, informasi mengenai barang bukti yang ditemukan dan keterlibatan Djan Faridz masih belum terungkap. Seorang warga setempat, Basti, mengonfirmasi bahwa rumah tersebut memang milik Djan, namun ia tidak mengetahui keberadaan sang pemilik saat penggeledahan berlangsung.
Kasus Harun Masiku sendiri bermula pada Januari 2020, ketika ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR. Selama bertahun-tahun, Harun terus bersembunyi, bahkan sempat dilaporkan berada di Kamboja sebelum kembali ke Indonesia.
3. Laporan Harta Kekayaan Djan Faridz
Pada tahun 2014, Djan Faridz mencatatkan kekayaan fantastis senilai Rp 91,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mencakup 66 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 85 miliar yang tersebar di Jakarta dan Bogor.
Tak hanya itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan mewah senilai Rp 513 juta, termasuk mobil ikonik seperti Mercedes Benz 1985, Toyota Kijang Innova 2006, dan Nissan X-Trail 2006.
Namun, perjalanan kekayaannya tak selalu mulus; pada tahun 2011, ia melaporkan harta mencapai Rp 101 miliar, sebelum mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 91,1 miliar pada tahun 2014.
4. Siapa Djan Faridz?
Djan Faridz, sosok karismatik yang menggabungkan dunia politik dan bisnis, pernah mengukir namanya sebagai Menteri Perumahan Rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak hanya itu, ia juga dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden saat Joko Widodo memimpin, menunjukkan betapa berpengaruhnya ia dalam kancah pemerintahan Indonesia.
5. Apa hubungan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku?
Hingga saat ini, misteri seputar keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku masih menyisakan banyak tanda tanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tak tinggal diam; mereka melakukan penggeledahan untuk menggali bukti-bukti tambahan yang bisa mengungkap lebih jauh jalinan cerita di balik kasus yang mengguncang publik ini.
6. 3. Berapa total kekayaan Djan Faridz?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2014, Djan Faridz mencatatkan kekayaan yang mengesankan, mencapai Rp 91,1 miliar. Kekayaan ini tidak hanya berasal dari properti yang megah, tetapi juga mencakup deretan kendaraan mewah dan berbagai aset berharga lainnya.
7. Apa saja jabatan politik yang pernah dipegang Djan Faridz?
Djan Faridz, sosok yang tak asing di panggung politik Indonesia, pernah memimpin sebagai Menteri Perumahan Rakyat dari tahun 2011 hingga 2014, dan kini mengemban peran penting sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di tahun 2023. Tak hanya itu, dedikasinya terhadap Partai Persatuan Pembangunan juga patut diacungi jempol, di mana ia berperan sebagai anggota Majelis Kehormatan, menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk memajukan bangsa.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/srr)
Advertisement
