Modus Janjian Beli COD, Pria di Malang Tujuh Kali Bawa Kabur Ponsel
Credit Foto:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Pria di Malang ditangkap setelah tujuh kali berhasil membawa kabur ponsel milik penjual dengan modus janjian cash on delivery (COD). F (29), warga Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya.
Pelaku mencari-cari penjual handphone yang menawarkan barang dagangannya di media sosial. Mereka adalah sasaran yang akan menjadi korban, dengan mengajak bertemu secara langsung.
Advertisement
1. Berawal Ngajak Ketemu
Salah satu korbannya adalah Ahmad Irfan Hidyan (19) warga asal Blitar yang menawarkan Oppo Reno 7. Pelaku mengajak pertemuan di sebuah tempat di Kawasan Lowokwaru, Kota Malang.
Kedua pihak pun sepakat dengan harga penawaran tersebut dan pelaku menawarkan opsi kalau uang akan ditransfer dari bank lain (antar bank). Teknik itu dilakukan hanya untuk membuat calon korban percaya kalau pelaku mempunyai cukup uang.
(Untuk pertama kalinya, Tom Holland konfirmasi pernikahannya dengan Zendaya.)
2. Strategi Pakai Bujuk Rayu
Namun korban meminta pembayaran secara tunai sebagaimana kesepakatan dalam tawaran di postingan. F dengan berbagai dalih akhirnya berpamitan mengambil uang tunai di ATM.
Saat hendak ke ATM itulah, pelaku dengan teknik bujuk rayu berusaha meyakinkan untuk membawa HP berikut kotak kardusnya. Korban diminta menunggu di lokasi, sementara pelaku langsung kabur melarikan diri. Saat dihubungi korban pelaku pun langsung memblokir nomor korban.
"Bilang dengan berbagai cara kalau akan mengambil uang di ATM, dengan membawa handphone dan kelengkapannya. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/8).
3. 7 Kali Melakukan
Pelaku telah mengakui tujuh kali aksinya itu di Kota Malang dengan modusnya tersebut. Setiap beraksi pelaku melakukannya seorang diri.
Pelaku ditangkap saat menjual hasil kejahatannya di Pusat Jual Beli Ponsel di Malang Plaza Kota Malang. Saat itu petugas yang berpura-pura menjadi calon pembeli sudah menunggu pelaku yang menenteng barang bukti.
(Rizky Billar polisikan enam akun sosial media terkait hoaks cerai dan perselingkuhan.)
(kpl/dar/dyn)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy 5 Peserta Lolos Final Audition Dangdut Academy 8 Grup 8
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Ari Sampang Dangdut Academy 8 Ingin Ikuti Jejak Irwan DA2
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Listen Kendal Ikut Dangdut Academy 8 Untuk Lebarkan Sayap Kesuksesan
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Anggini Majene Dangdut Academy 8 Ungkap Bernyanyi Dangdut Sejak Usia 6 Tahun
