Panduan Lengkap Cara Mengurus DTKS Offline di Kantor Kelurahan

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diperbarui: Diterbitkan:

Panduan Lengkap Cara Mengurus DTKS Offline di Kantor Kelurahan
Ilustrasi DTKS

Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia tidak henti-hentinya berupaya memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Salah satu kunci untuk mengakses program bantuan ini adalah dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah fondasi data utama yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri ke DTKS. Pemerintah kini menyediakan dua cara pendaftaran yang sangat mudah: secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau secara offline di kantor kelurahan atau desa terdekat. Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman melakukan pendaftaran secara langsung, metode offline adalah pilihan yang tepat.

Mengutip dari Kapanlagi.com pada Rabu (5/2/2025), berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus pendaftaran DTKS secara offline di kantor kelurahan. Kami juga akan menjelaskan persyaratan yang perlu disiapkan, tahapan proses verifikasi, serta langkah-langkah validasi hingga data Anda diterima oleh Kementerian Sosial. Siapkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan!

1. Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting untuk Terdaftar?

DTKS, atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, adalah jendela informasi yang vital bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan kesejahteraan dari pemerintah.

Sistem ini berfungsi sebagai alat seleksi untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang tidak mampu.

Namun, penting untuk dicatat bahwa terdaftar dalam DTKS bukanlah jaminan otomatis untuk mendapatkan bantuan, melainkan merupakan langkah awal yang krusial. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, segera daftarkan diri Anda di DTKS agar dapat berkesempatan meraih bantuan yang sangat dibutuhkan!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sebelum Anda melangkah ke proses pendaftaran DTKS secara offline, pastikan semua dokumen penting sudah siap! Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta surat pengantar dari RT/RW yang menjelaskan kondisi ekonomi Anda. Jika diperlukan, jangan lupa sertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Dokumen tambahan seperti bukti kepemilikan rumah atau rekening listrik juga bisa menjadi pendukung yang kuat. Semua persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berhak yang akan terdaftar dalam DTKS dan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

3. Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Offline

Ingin mendaftar DTKS secara offline? Ikuti langkah-langkah mudah ini! Pertama, siapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli, serta fotokopinya untuk mempercepat proses. Selanjutnya, kunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili Anda pada jam kerja agar petugas siap membantu.

Sampaikan niat Anda untuk mendaftar DTKS dengan sopan agar proses pencatatan data berjalan lancar. Usulan Anda kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah sebagai bukti proses.

Setelah itu, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data, termasuk kunjungan rumah untuk memastikan keakuratan informasi. Data Anda akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), dan setelah diverifikasi oleh bupati atau wali kota, akan disampaikan ke gubernur dan kementerian terkait. Siapkan diri Anda, karena proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu!

4. Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Saat mendaftar untuk DTKS, ada beberapa hal krusial yang perlu Anda ingat agar prosesnya berjalan lancar. Pertama, pendaftaran ini gratis, jadi jika ada yang meminta biaya, segera laporkan! Pastikan juga Anda memenuhi syarat sebagai warga miskin atau rentan miskin sebelum mengajukan. Ketepatan data adalah kunciā€”isi dengan cermat dan lengkap agar pengajuan Anda tak terhambat.

Waktu proses pendaftaran bisa bervariasi, jadi bersabarlah dan terus pantau perkembangannya. Mendaftar melalui kantor kelurahan adalah langkah cerdas untuk meraih bantuan sosial. Dengan mengikuti panduan ini dan tetap update melalui sumber resmi, Anda akan meningkatkan peluang sukses pendaftaran. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

5. People To Ask

Apakah mendaftar di DTKS langsung mendapatkan bansos?

Tidak. Pendaftaran DTKS hanyalah langkah awal untuk menjadi calon penerima bansos. Keputusan akhir mengenai siapa yang berhak menerima bantuan ada di tangan Kementerian Sosial.

Berapa lama proses pendaftaran DTKS secara offline?

Prosesnya bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung pada waktu verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial serta Kementerian Sosial.

Apakah semua orang bisa mendaftar DTKS?

Tidak. DTKS diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria penerima bansos.

Bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar di DTKS?

Anda bisa mengecek status DTKS melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri sesuai KTP.

Apakah ada biaya untuk mendaftar DTKS?

Tidak. Pendaftaran DTKS sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/srr)

Rekomendasi
Trending