Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandung di Malang Dipicu Uang Rp 50 Juta
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Pembunuhan seorang ibu di Malang oleh anak kandungnya sendiri dipicu uang Rp50 Juta. Uang tersebut diserahkan oleh korban Sunarsih Saturi (46) kepada anaknya, David Humaidi Chandra Kuncoro (27) guna membeli lahan.
"Tetapi uang yang sudah dikirimkan sejumlah Rp50 juta itu sudah habis digunakan oleh tersangka. Pengakuannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena memang tersangka tidak mempunyai pekerjaan tetap," jelas Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Waka Polres Malang, Senin (17/4).
Advertisement
1. Pembelian Tanah Bertahap
Korban pernah mengirimkan Rp50 juta kepada tersangka secara bertahap. Uang dikirimkan dalam dua kali pengiriman untuk membeli sebidang tanah di daerah Wajak, Kabupaten Malang.
Saat itu, korban menanyakan perkembangan pembelian tanah tersebut dan diketahui tanah ternyata belum terbeli, walaupun uang sudah habis. Keduanya pun terlibat cekcok mulut pada Jumat (14/4) dan berlanjut Sabtu (15/4),
"Korban kembali memarahi tersangka, namun tidak ditanggapi oleh tersangka. Tapi tersangka bangun dari tempat tidur, kemudian berjalan menuju kamar mandi dengan melewati dapur," terangnya.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
2. Tersangka Masuk Dapur
Saat melewati dapur, tersangka melihat sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memasak. Tersangka mengambil pisau dan menuju ke arah korban, sebelum kemudian menusuk korban sebanyak tiga kali.
"Akibat penusukkan tersebut korban terjatuh di ruang tamu. Kejadian itu dilihat oleh istri tersangka yang seketika berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," jelasnya.
3. Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan tersangka pun diamankan oleh petugas kepolisian. Tersangka pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jo Pasal 338 KUHP tentang barang siapa merampas nyawa orang lain diancam pasal pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun.
Turut diamankan pisau dapur berukuran 36 cm yang digunakan menusuk korban, baju tersangka dan seperangkat pakaian korban yang berlumuran darah.
(kpl/dar/dyn)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
