Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Fakta Terbaru dan Permintaan Maaf dari Pihak UI

Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Fakta Terbaru dan Permintaan Maaf dari Pihak UI
Bahlil Lahadalia (Credit: Instagram @golkar.indonesia)

Kapanlagi.com - Universitas Indonesia (UI) baru saja membuat keputusan yang mengejutkan: mereka menangguhkan gelar doktor atau S3 yang dimiliki oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, yang menyoroti pentingnya standar akademik dan prosedur bimbingan.

Dalam pernyataannya, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola yang berkontribusi pada permasalahan ini. Keputusan ini bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen UI untuk menjaga integritas akademik.

Mari kita telusuri lebih dalam alasan di balik penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh UI untuk memperbaiki situasi ini. Apakah ini akan menjadi momentum bagi perbaikan sistem pendidikan tinggi di Indonesia?

1. Gelar Ditangguhkan Usai Audit Internal

Setelah desakan dari masyarakat, Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan melakukan audit internal melalui Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tim yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar ini melakukan penelaahan mendalam terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), termasuk kasus pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Hasil audit ini memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil, sebuah keputusan yang diumumkan dalam rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

UI menegaskan bahwa proses penyelidikan dan evaluasi akademik masih terus berlanjut, dengan pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa kelulusan Bahlil sebagai mahasiswa Program Doktor SKSG ditangguhkan sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan mengikuti keputusan sidang etik.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Permohonan Maaf dan Evaluasi UI

Dalam sebuah langkah penuh tanggung jawab, Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait permasalahan yang terjadi. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa insiden ini menjadi momen penting untuk evaluasi, demi meningkatkan kualitas dan menjaga integritas akademik kampus.

Sebagai tindakan preventif, UI memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga proses audit dan perbaikan tata kelola rampung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pendidikan di UI tetap profesional dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.

"Kami menyadari bahwa masalah ini, sebagian besar, berasal dari kekurangan internal kami, dan kami sedang berupaya mengatasinya dari sisi akademik maupun etika," ungkap Yahya Cholil dalam pernyataannya pada Rabu.

3. Sorotan Publik Terhadap Gelar Doktor Bahlil

Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia mencuri perhatian publik dan kalangan akademisi, terutama karena adanya dugaan plagiasi dalam disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia."

Sebuah unggahan di media sosial mengungkapkan bahwa disertasi tersebut memiliki kemiripan mencengangkan hingga 95 persen dengan karya seorang mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah.

Tak hanya itu, durasi studi Bahlil yang hanya 1 tahun 8 bulan untuk meraih gelar S3 dengan predikat cumlaude juga memicu pertanyaan dan spekulasi tentang ketatnya proses bimbingan di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.

4. Respons Bahlil Lahadalia

Menanggapi isu yang beredar, Bahlil dengan tegas memberikan klarifikasi mengenai perjalanan studinya. Ia menjelaskan bahwa semua tahapan yang diwajibkan telah dilalui, mulai dari bimbingan, seminar, hingga sidang terbuka untuk promosi doktor.

Bahlil menegaskan bahwa ia telah memenuhi syarat semester minimum yang ditetapkan oleh SKSG UI, dengan menyatakan, "Saya tidak tahu, itu urusan internal kampus. Namun, sesuai aturan, untuk program S3 di bidang riset, saya sudah menyelesaikan 4 semester yang merupakan batas minimal." Ucapnya saat dijumpai di Kementerian ESDM pada Jumat, 18 Oktober 2024.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending