Penggunaan Dana BOS Selama Pandemi, Seperti Apa Sih?
credit via shutterstock.com/Aditya_frzhm
Kapanlagi.com - Pandemi yang berlangsung sejak 2020 telah membawa dampak ke berbagai bidang, termasuk pendidikan. Hal ini membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membuat beragam kebijakan yang mempermudah proses belajar mengajar di tengah situasi sulit ini. Salah satunya kebijakan tentang penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.
Kebijakan yang merupakan kelanjutan dari Merdeka Belajar episode 3 tahun lalu tersebut mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Lewat kebijakan tersebut, Kemendikbud berupaya meningkatkan kualitas mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS langsung ke rekening sekolah.
Mendikbud menjelaskan jika hasil kebijakan yang sudah diterapkan sejak tahun lalu ini, mendapatkan tanggapan positif. Hal ini karena berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.
Advertisement
"Hal ini sangat membantu para kepala satuan pendidikan dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi. Sebanyak 85,5 persen responden sekolah dan 96,1 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan," ungkap Mendikbud, Nadiem Makarim dalam siaran daring di akun resmi Kemendikbud pada Kamis (25/2/2021).
Persentase Penggunaan Dana BOS Selama Pandemi

Pemerintah tahun ini mengalokasikan Rp52,5 triliun dana BOS bagi 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB di Indonesia. Selain itu mulai 2021, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antar daerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.
Adapun rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang Sekolah Dasar (SD) rata-rata kenaikan 12,19 persen dengan satuan biaya Rp900.000 (terendah) s.d. Rp1.960.000 (tertinggi). Sekolah Menengah Pertama (SMP) rata-rata kenaikan 13,23 persen dengan satuan biaya Rp1.100.000 (terendah) s.d. Rp2.480.000 (tertinggi).
Selanjutnya, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) rata-rata kenaikan 13,68 persen dengan satuan biaya Rp1.500.000 (terendah) s.d. Rp3.470.000 (tertinggi). Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya Rp1.600.000 (terendah) s.d. Rp3.720.000 (tertinggi). Sementara itu, Sekolah Luar Biasa (SLB) rata-rata kenaikan 13,18 persen dengan satuan biaya Rp3.500.000 (terendah) s.d. Rp7.940.000 (tertinggi).
Tanggapan Langsung Pihak Sekolah

Respon positif dari penyaluran dana BOS selama pandemi ini pun disampaikan langsung oleh Kepala SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Fitri Sari Sukmawati, M.Pd.
"Penggunaan Dana BOS memiliki daya serap tinggi, kita gunakan semaksimal mungkin dengan jenis yang sudah diberikan dan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Jadi, tinggal kita maksimalkan saja untuk pembelajaran. Intinya kita gunakan 100% untuk kepentingan sekolah," ujar Fitri Sari Sukmawati ketika dihubungi perwakilan Tim Kapanlagi.com pada Selasa (27/4/2021).
Fitri menambahkan jika dana BOS yang diterima pihak sekolahnya sangat bermanfaat, terutama bagi kebutuhan operasional sekolah. Kehadiran dana BOS reguler ini pun sangat berpengaruh bagi operasional sekolah, terlebih jika ditambah dana BOS Daerah. "Keduanya sudah kami terima dengan baik dan kedua bantuan itu sangat berpengaruh kepada keberlangsungan sekolah," imbuh Fitri.
Penggunaan Dana BOS untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Ketika ditanya penggunaan dana BOS untuk persiapan pembelajaran tatap muka terbatas, Fitri juga memberikan tanggapannya. Menurutnya, dana BOS tersebut akan digunakan untuk menerapkan protokol kesehatan secara maksimal di sekolah. Termasuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah untuk kesiapan melangsungkan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai protokol kesehatan yang ada, seperti menghadirkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, sabun dan lainnya.
Bukan itu saja, Fitri juga menjelaskan jika pihak sekolahnya juga menyiapkan kurikulum dan modul belajar yang telah disesuaikan dengan aturan pembelajaran tatap muka terbatas dari Kemendikbud. "Kita juga menyiapkan kurikulum yang merupakan jantungnya sekolah. Sesuai dengan digariskan ada materi esensi dan materi non-esensial. Selain itu, ada pembuatan modul secara online. Pokoknya insfrastuktur dan non-infrastuktur sudah disiapkan," tutur Fitri.
Menariknya, SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta yang dikepalainya juga telah menyiapkan platform untuk mengatur pembelajaran murid. "Melalui Blended Learning, guru tak perlu capek mengulang pelajaran, karena ada yang belajar tatap muka maupun daring. Pengaturannya nanti akan disesuaikan pada jumlah murid yang boleh masuk kelas. Jadi, guru sudah menyiapkan materi pada platform masing-masing, sehingga Blended Learning bisa membuat para murid dapat belajar dengan baik selama pembelajaran tatap muka terbatas," pungkas perempuan berusia 40 tahun tersebut.
Reporter: Reza Pahlevi
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kly/tmi)
Advertisement
