Penjelasan Hukum Puasa Tapi Lupa Membaca Niat, Apakah Tetap Sah?
Penjelasan Hukum Puasa Tapi Lupa Membaca Niat (credit: unsplash)
Kapanlagi.com - Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib yang dijalankan umat Muslim. Dalam melangsungkan ibadah puasa, membaca niat sebelum memulai berpuasa jadi bagian dari rukun. Pasalnya, niat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah puasa, karena merupakan wujud kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa tapi lupa tidak membaca niat?
Puasa dalam Islam dimulai dengan niat yang dibaca sebelum fajar atau sebelum waktu diwajibkan berpuasa tiba. Niat merupakan kesepakatan hati yang menyatakan tujuan seseorang untuk berpuasa pada hari tersebut. Hal ini yang membuat niat berpuasa dianggap sebagai hal penting dalam ibadah puasa Ramadan.
Kendati begitu, bahasan tentang hukum menjalankan puasa tapi lupa tidak membaca niat terus jadi perbincangan setiap tahunnya. Banyak yang meyakini puasa tetap sah, tapi tak sedikit juga yang meragukan. Lantas, bagaimana penjelasannya? Untuk mengetahuinya, langsung saja simak ulasan berikut ini:
Advertisement
1. Penjelasan Puasa Tapi Lupa Membaca Niat
Sama halnya sholat, dalam puasa, niat juga menjadi rukun sehingga keberadaannya penting. Banyak yang beranggapan, niat puasa tidaklah harus dibaca secara dilisankan. Banyak yang meyakini bahwa niat merupakan sesuatu hal yang cukup tersimpan di hati. Hal tersebut sampai sekarang masih dipegang oleh masyarakat. Tidak ada larangan yang secara tegas juga menyalahkan hal tersebut.
Namun demikian, kenyataannya membaca niat puasa secara lisan dapat meningkatkan kesadaran akan keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, pentingnya membaca niat puasa juga dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW lewat salah satu hadisnya yang berbunyi:
"Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad).
Berdasarkan hadis tersebut, membaca niat puasa sebelum terbit fajar menjadi sebuah keharusan dalam ibadah puasa. Keharusan membaca niat puasa ternyata juga terdapat dalam mahdzab Imam Syafi'i.
Dilansir dari jawapos.com, dalam mahdzab tersebut, terdapat pandangan bahwa makan sahur tidak dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat, kecuali apabila terbersit (khathara) dalam hatinya maksud untuk berpuasa. (al-Fiqh al-Islami, III, 1670-1678).
2. Waktu yang Tepat Membaca Niat Puasa
Berdasarkan hadis dan penjelasan di atas, maka membaca niat puasa merupakan hal yang sangat penting dalam ibadah puasa Ramadan. Dari hadis Rasulullah SAW di atas juga diketahui bahwa niat puasa dapat dibaca sebelum terbit fajar. Artinya, niat dapat dibaca ketika sahur. Niat puasa juga disebut bisa dibaca pada malam hari sebelum tidur dan bangun sahur atau sehari sebelum berpuasa.
Di samping itu, selama ini di masyarakat juga terdapat keyakinan bahwa membaca niat puasa bisa dilakukan sekali untuk sebulan ke depan. Terkait dengan hal ini pun, selama ini masih sering muncul perdebatan antara yang memperbolehkan dan tidak.
Terlepas dari hal tersebut, ternyata ada keringanan bagi mereka yang lupa membaca niat puasa ketika sahur atau pada malam sebelumnya. Dilansir dari situs nu.or.id, jika seseorang lupa membaca niat puasa Ramadhan pada saat sahur atau malam harinya, maka diperkenankan membaca niat di pagi hari atau seketika itu juga saat teringat.
Namun lebih lanjut, terdapat catatan bahwa niat yang dibacakan tersebut dipahami dan diniati sebagai sifat taqlid, sesuai penjelasan berikut ini:
"Dalam kitab Al-Majmuu' disebutkan, disunnahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya." (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubro, juz IV, hal. 307)
3. Bacaan Niat Puasa
Terlepas dari sah tidaknya puasa tanpa membaca niat, bisa disimpulkan bahwa membaca niat puasa merupakan hal yang sangat penting. Terlebih, anjuran membaca niat langsung datang dari Rasulullah SAW. Untuk itu, penting sekali untuk mengamalkan membaca niat puasa. Berikut adalah bacaan niat puasa yang bisa dibaca saat sahur atau malam hari sebelum melaksanakan ibadah puasa:
"Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala."
Artinya:
"Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta'ala."
Itulah di antaranya ulasan terkait hukum puasa tapi lupa membaca niat. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan. Amin.
Baca artikel menarik lainnya:
Tak Butuh Waktu Lama, Ini dia Cara Cairkan Bunga Es Kulkas Cukup dengan Satu Alat Saja
5 Cara Mudah Cek BI Checking Hanya Lewat Handphone
Cara Daftar Affiliate TikTok, Creator Punya Cuan Modal Rebahan
5 Cara Menghilangkan Kantuk dan Lelah saat Beraktivitas
8 Cara Mudah Mempercepat Haid dengan Pola Hidup Sehat
(Rumah Orangtua Wardanita Mawa Kebanjiran di Sumatera Utara, Foto Nikah Jadi Sorotan.)
Berita Foto
(kpl/psp)
Advertisement
