Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Tidur merupakan waktu yang seharusnya kalian sediakan untuk mengistirahatkan tubuh. Berhenti sejenak dari kegiatan yang melelahkan dengan cara memejamkan mata dan memberi kesempatan tubuh untuk memasuki fase tidak sadar termasuk pada pemenuhan hak bagi tubuh yang harus kalian berikan. Namun, sebaiknya kalian tidak sembarangan memilih waktu untuk tidur. Waktu yang sering dipertanyakan boleh atau tidaknya dipilih yaitu, tidur setelah subuh.
Memang benar, setiap orang perlu menyediakan porsi tidur yang cukup agar bisa kembali bugar saat menjalankan aktivitasnya. Lumrahnya, seseorang tidur saat malam dan bangun saat pagi. Melansir dari nu.or.id, hal tersebut pun sudah dijelaskan dalam Al-Quran sebagai berikut,
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan" (QS Ar-Rum: 23).
Advertisement
Porsi tidur yang ideal bagi manusia dalam sehari semalam adalah kisaran enam sampai delapan jam, dengan menyertakan tidur qailulah (tidur sebentar) di siang hari. (Jalaluddin as-Suyuthi, Ar-Rahmah fi at-Thib wa al-Hikmah, hal. 20)
Nah, untuk mengetahui bagaimana penjelasan mengenai hukum tidur setelah subuh secara lengkap, silakan simak informasi yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini.
Hukum tidur setelah subuh (Credit: Freepik)
Hukum tidur setelah subuh bisa kalian ketahui setelah menyimak penjelasan-penjelasan berikut ini.
Berdasarkan penjelasan dari Habib Zain bin Smith, tidur setelah subuh sampai terbitnya matahari dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur. Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada seseorang.
"Tidur setelah subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah sholat subuh sampai terbitnya matahari" (Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtarah, Hal. 590)
Ibnul Qayyim Al Jauziyah juga berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur. Beliau berkata:
"Termasuk hal yang makruh bagi mereka - yaitu orang shalih - adalah tidur antara sholat subuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali."
Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu saat Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai sholat subuh. Lalu Rasul berkata,
"Wahai Fatimah bangun dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan sampai masuk golongan orang lalai, karena sesungguhnya Allah membagi rezeki hamba-Nya sejak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari."
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Hukum tidur setelah subuh (Credit: Freepik)
Alasan pelarangan tidur setelah subuh ini lahir karena bertentangan dengan anjuran Rasulullah SAW kepada umatnya. Dalam riwayat sahabat Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan Imam Thabrani, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda :
"Ketika kalian sudah selesai melakukan sholat subuh, janganlah (mementingkan) tidur yang menjadi penyebab hilangnya rezekimu,".
Menurut Syekh al-Munawi dalam Faidhul Qadir, kebiasaan Rasulullah SAW usai subuh dimulai dengan mencari rezeki. Yakni di waktu-waktu yang diberkahi. Setelah shalat Subuh, Rasulullah berzikir dan beristighfar kemudian setelah matahari terbit, barulah Rasulullah berjalan keluar mencari rezeki.
Tak hanya itu, tak tidur usai sholat subuh juga dapat menghindari beragam penyakit. Beraktivitas di saat fajar menyongsong dapat membantu melancarkan tekanan gula darah dan juga peredaran darah yang dipompa melalui jantung ke seluruh organ tubuh.
Selain tidur setelah subuh, sebenarnya ada waktu lain yang tidak dianjurkan untuk seseorang tidur. Dalam satu hadis dijelaskan,
"Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri" (HR Ad-Dailami).
Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadis dlaif namun hadis di atas masih relevan dalam konteks fadla'il al-a'mal (perbuatan keutamaan).
"Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum sholat isya dan berbincang-bincang setelah sholat isya" (HR al-Bukhari).
Sebab dimakruhkannya tidur sebelum melaksanakan sholat isya adalah dikarenakan khawatir akan habisnya waktu isya karena tidur terlalu lelap, seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan sholat isya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa waktu yang tidak dianjurkan selain tidur setelah subuh yaitu, waktu setelah masuknya waktu ashar, dan tidur sebelum melaksanakan sholat isya.
Advertisement
Waktu yang dianjurkan untuk tidur (Credit: Freepik)
Ketika ada pelarangan bagi seorang muslim yang tidur setelah subuh, tentu ada anjuran waktu tidur yang baik. Berdasarkan informasi yang dilansir dari nu.or.id, waktu tidur yang dianjurkan oleh syara' adalah tidur di waktu qailulah.
Dalam hadis dijelaskan:
"Tidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah" (HR ath-Thabrani)
Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur. Yang pasti, fungsi utama tidur qailulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan sholat dan berdzikir di malam hari. Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali:
"Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari" (Al-Ghazali, Ihya' ulum ad-Din, juz 1, hal. 338).
Selain itu, syara' menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas. Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini seperti ditegaskan dalam Al-Quran:
"Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan" (QS An-Naba', Ayat: 10-11)
Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa waktu tidur yang dianjurkan adalah tidur di waktu qailulah dan menjadikan malam hari sebagai waktu untuk istirahat panjang, sedangkan siang hari dijadikan waktu untuk beraktivitas dengan bekerja. Ketentuan demikian merupakan tuntunan yang diajarkan oleh syara' bagi orang yang memungkinkan untuk melaksanakannya.
Berbeda halnya bagi orang yang memiliki tuntutan pekerjaan atau profesi yang beraktivitas semalam suntuk, maka dalam kondisi demikian waktu siang dapat ia gunakan sebagai waktu istirahat panjang dengan tetap berupaya untuk tidak tidur di waktu-waktu yang dimakruhkan. Wallahu a'lam.
Itulah penjelasan mengenai waktu tidur setelah subuh lengkap dengan alasan dan anjuran waktu lain yang dianggap baik untuk tidur.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ans)
Advertisement
Mengenal Sherly Tjoanda: Cagub Malut Baru, Gantikan Suami yang Tewas dalam Kecelakaan Kapal
Profil Mega Putri Aulia, Mantan Artis yang Sudah Hijrah dan Kini Cantik Berbalut Hijab
Bersinar di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapkah Marselino Ferdinan Bawa Timnas Menang di Piala AFF 2024?
Mega Putri Aulia Nangis Minta Sinetron 'TUKANG BUBUR NAIK HAJI' Tak Tayang Lagi
Timnas Indonesia Tembus Posisi 125 Dunia, Peningkatan Signifikan dalam Ranking FIFA