Peraturan Pelabelan BPA Resmi Disahkan, YLKI Minta BPOM Lakukan Sosialisasi

Penulis: Wuri Anggarini

Diperbarui: Diterbitkan:

Peraturan Pelabelan BPA Resmi Disahkan, YLKI Minta BPOM Lakukan Sosialisasi Ilustrasi galon air minum. (c) Shutterstock/Andrew Angelov

Kapanlagi.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya peraturan pemerintah tentang kewajiban mencantumkan label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) yang digunakan pada kemasan galon air minum bermerek resmi disahkan. Hal ini tentu mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang selama ini aktif menyuarakan hal tersebut.

Tapi, nggak cuma sampai di situ saja. YLKI juga meminta adanya program sosialisasi resmi sesegera mungkin terkait dengan pelabelan BPA untuk galon dengan kemasan polikarbonat, jenis galon yang paling umum ada di masyarakat. Label peringatan ini bertujuan buat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.

Upaya Menjaga Kesehatan Konsumen

Menanggapi disahkannya revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan, Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, menyambutnya dengan positif.

"Ini langkah positif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA," jelasnya dalam sebuah pernyataan di awal pekan ini.

"YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi," katanya.

Ia berpendapat bahwa aturan baru BPOM ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang tujuannya buat melindungi hak konsumen. Nggak terkecuali hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.

Atas dasar ini juga ia menyarankan agar BPOM melakukan sosialisasi peraturan kewajiban pemasangan label peringatan BPA tersebut sesegera mungkin.

"Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat kampanye edukasi yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan ke kemasan BPA-free (bebas BPA)," katanya berharap sososialiasi tesebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman dari bahaya BPA.

Usulan YLKI Terkait Kerja Sama BPOM dan Asosiasi Industri

Lebih jauh lagi, YLKI juga memberikan usulan kerja sama antara BPOM dan asosiasi industri untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan aturan tersebut. Menurutnya, BPOM pelu meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar di tengah masyarakat untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

"BPOM perlu memberikan sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi peraturan terkait risiko BPA," kata Tubagus berharap label peringatan bahaya BPA nantinya tertera jelas dan mudah dipahami konsumen.

Buat yang belum tahu, pada 1 April 2024 lalu BPOM telah mengesahkan penambahan 2 pasal pada peraturan Label Pangan Olahan, yaitu kewajiban untuk mencantumkan label cara menyimpan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Pasal 61A dalam peraturan terbaru disebutkan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan pada label."

Ada juga pasal lain yang menyebutkan produsen galon air minum bermerek memiliki waktu tenggang (grace period) 4 tahun untuk menaati peraturan tersebut. Dalam pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA pada air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat’.

Fakta Terkait Efek BPA untuk Kesehatan

Menurut Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Junaidi Khotib, BPA dapat memberikan dampak pada sistem endokrin di dalam tubuh. “Sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Namun, berbahaya dalam jangka panjang,” katanya.

Sebagai informasi nih, sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting dalam tubuh. Nggak terkecali proses fisiologis seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

Jika masuk ke dalam tubuh lewat medium makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik, BPA dapat menyebabkan gangguan hormonal yang mempengaruhi pertumbuhan dan pubertas serta fertilitas. Bahkan, beberapa referensi ilmiah juga menyebutkan kondisi tersebut bisa memicu munculnya sel abnormal di dalam tubuh dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi atau darah tinggi.

Junaidi menambahkan, paparan BPA yang berkelanjutan dalam jangka panjang juga berdampak serius pada kesehatan mental dan perilaku.

Dalam sebuah penelitian di laboratorium yang melibatkan hewan sebagai obyek uji coba, ditemukan bahwa paparan BPA jangka panjang dalam waktu lama bisa menyebabkan gangguan motorik, keseimbangan, dan daya ingat. “Gangguan itu disebabkan oleh perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” kata Junaidi.

Junaidi juga menyebutkan studi lainnya juga menunjukkan korelasi erat antara kadar BPA dalam darah atau urin pada anak usia pertumbuhan dengan gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.

Mengingat dampak paparan BPA yang nggak bisa dianggap main-main, Junaidi menekankan penting bagi masyarakat agar selalu waspada. Menurutnya, anak di usia pertumbuhan menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan BPA karena plastik banyak digunakan dalam keseharian.

Selain itu, ibu hamil dan menyusui juga sebaiknya waspada dengan paparan BPA karena berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.

(*)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/wri)

Editor:

Wuri Anggarini

Rekomendasi
Trending