Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 1,8 Ton

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 1,8 Ton Empat warga Taiwan yang ditangkap © Merdeka.com/ Imam Buhori

Kapanlagi.com - Akhir-akhir ini banyak kasus hukum yang melibatkan selebritis Tanah Air dengan narkoba. Ada Fachri Albar, Roro Fitria, hingga tiga anak penyanyi berjuluk Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih. Kali ini ada kabar mengejutkan yang berhubungan dengan barang haram ini.

Dilansir dari Merdeka.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1,8 ton di Batam. Menurut Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, keberhasilan ini berkat penelusuran selama 1,5 bulan di lokasi kejadian.

Dengan bantuan pihak Bea Cukai yang punya kapal intai, mereka melakukan diskusi dan koordinasi. Dari hasil diskusi tersebut diputuskan mengerahkan pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan pengintaian di wilayah Laut Anyer.

Polri saat melakukan konferensi pers soal penggagalan penyelundupan ini © merdeka.com

"Jadi dilakukan oleh satgas gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai dengan Direktorat Narkotika Polda Metro, dan bukan Satgas Merah Putih. Ini sudah 1,5 bulan lalu kita telusuri mapping, profiling, penyelidikan lokasi di sekitar anyer, tempat-tempat pendaratannya dan kemudian juga di lautnya. Kemudian dari hasil diskusi dengan nakoda kapal karena Bea Cukai punya dua kapal besar akhirnya kita putuskan, satgas kita bagi Polda Metro Jaya dengan satgas 1 Bareskrim Polri di Anyer. Satgas 2 Bareskrim Polri, AKBP Gembong di Natuna. AKBP Doddy dan Bea Cukai di daerah Selat Philips," jelas Brigjen Eko saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/2).

Setelah tiga hari berada di atas laut untuk melakukan pengintaian, akhirnya pada pukul 07.35 WIB (20/2), pihaknya menangkap satu buah kapal Taiwan dengan menggunakan bendera Singapura yang kemudian dibawa ke Sekupang, Batam. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak dan sebagainya, akhirnya ditemukan 1,8 ton sabu dengan empat orang tersangka.

Empat orang tersangka tersebut berasal dari Taiwan dengan nama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai Nahkoda dan Liu Yin Hua (63). Semoga saja setelah ini, hal-hal yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba bisa terus digagalkan.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(mdk/pit)

Rekomendasi
Trending