Profil dan Perjalanan Karier Ahmad Ali, Politikus Nasdem yang Rumahnya Digeledah oleh KPK
Kapanlagi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang berlangsung. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai sejauh mana keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus yang menghebohkan ini.
Dalam proses penggeledahan, KPK tidak hanya menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik, tetapi juga menemukan sejumlah uang tunai, tas mewah, dan jam tangan yang kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sayangnya, pihak KPK masih belum mengungkapkan rincian mengenai jumlah uang yang disita dan merek dari barang-barang tersebut.
Advertisement
1. Siapa Ahmad Ali? Profil Singkat dan Karier Politiknya
Ahmad Ali, sosok yang lahir di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969, telah menorehkan jejak gemilang dalam dunia politik Indonesia. Setelah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Tadulako dan aktif di berbagai organisasi mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pemuda Pancasila, ia memulai karier politiknya pada 2009 sebagai anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Bergabung dengan Partai NasDem pada 2013, Ahmad tak hanya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tengah, tetapi juga berhasil melenggang ke Senayan pada Pemilu 2014, dengan dukungan lebih dari 109 ribu suara.
Seiring waktu, ia terus merangkak naik dalam struktur Partai NasDem, menjabat sebagai Bendahara Umum sebelum akhirnya dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum untuk periode 2019-2024. Perannya di parlemen pun tak kalah penting, terutama saat ia memimpin Fraksi NasDem di DPR RI, menjadikannya salah satu tokoh sentral dalam kancah politik nasional.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Jejak Bisnis dan Kekayaan Ahmad Ali
Ahmad Ali, sosok yang tak hanya berkiprah di pentas politik, tetapi juga sebagai pengusaha sukses, telah membuktikan kemampuannya dalam mengelola berbagai bisnis di sektor-sektor strategis.
Dengan pengalaman sebagai Direktur di tiga perusahaan besar—PT Graha Istika Utama, PT Graha Agro Utama, dan PT Graha Mining Utama—kekayaan Ahmad Ali pun melambung tinggi, mencapai lebih dari Rp 130 miliar per 31 Desember 2023.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat bahwa aset kas dan setara kasnya saja sudah mencapai Rp 70 miliar. Tak hanya itu, ia juga memiliki 47 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Sulawesi Tengah, serta sebuah properti mewah di Australia senilai Rp 20 miliar.
Koleksi kendaraan mewahnya pun tak kalah mencolok, dengan Mercedes SUV tahun 2022 dan Porsche 911 Carrera GTS tahun 2023 yang totalnya bernilai Rp 16,1 miliar.
3. Kaitan Ahmad Ali dengan Kasus Rita Widyasari
Kasus gratifikasi yang membelit mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terungkap dari dugaan penerimaan suap fantastis mencapai Rp110 miliar terkait izin tambang kelapa sawit.
Rita terlibat dalam penetapan tarif ekspor batu bara yang mencengangkan, yaitu USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton, yang membuatnya terjerat dalam pusaran hukum.
Akibat aksinya, dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp600 juta, dengan tambahan enam bulan kurungan jika tidak membayar.
Tak berhenti di situ, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyelidiki dugaan pencucian uang yang mengarah pada penggeledahan di kediaman Ahmad Ali, meskipun hingga kini belum ada bukti yang mengaitkan dia dengan kasus gratifikasi tersebut.
4. Barang Bukti yang Disita
Meski KPK belum merilis rincian resmi mengenai barang bukti yang disita dari kediaman Ahmad Ali, kabar yang beredar mengindikasikan bahwa sejumlah uang dan tas telah diamankan. Penemuan ini menandakan adanya potensi bukti penting yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang sedang diselidiki.
KPK kini tengah bersiap untuk menganalisis dan menyelidiki lebih dalam semua barang bukti tersebut demi memperkuat fondasi kasus dan mengungkap sejauh mana keterlibatan Ahmad Ali dalam perkara ini.
5. Pertanyaan dan Jawaban
1. Mengapa KPK menggeledah rumah Ahmad Ali?
KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
2. Apakah Ahmad Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan Ahmad Ali sebagai tersangka dan masih mendalami keterkaitan dirinya dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari.
3. Berapa total kekayaan Ahmad Ali?
Berdasarkan LHKPN, Ahmad Ali memiliki total harta senilai lebih dari Rp 130 miliar, yang sebagian besar berasal dari kas dan setara kas, tanah dan bangunan, serta koleksi kendaraan mewah.
4. Siapa sebenarnya Ahmad Ali?
Ahmad Ali adalah politikus Partai NasDem yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum dan anggota DPR RI. Ia juga seorang pengusaha yang memiliki bisnis di sektor pertambangan dan properti.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/rmt)
Advertisement
