RNPK Kemendikbud, Ajang Pemda Berbagi Praktik Baik Zonasi Pendidikan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano / Credit: KapanLagi - Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) tahun 2019 digelar di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Pada ajang tersebut, sebuah topik yang cukup menarik, yakni seputar kebijakan zonasi pendidikan dihadirkan.
Harapan dari pembahasan topik tersebut adalah agar para pemerintah darerah memiliki pemahaman lebih mengenai zonasi. Pasalnya, bagaimanapun juga kewenangan dari penerapan zonasi ada di tangan pemerintah daerah masing-masing. Hal itu dijelaskan sendiri oleh Ananto Kusuma Seta, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing.
"Diharapkan dengan rembuk nanti semua pemerintah daerah punya pemahaman yang sama, melihat (praktik baik) daerah lain bagus sehingga termotivasi untuk membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing," ujar Ananto.
Advertisement

Dari data yang dihimpun, Kemendikbud mencatatkan ada sekitar 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
RNPK 2019 sendiri berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 11-13 Februari 2019. Adapun narasumber yang akan berbicara terkait zonasi pendidikan pada perhelatan tahunan ini mencakup Bupati Banyumas, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Zonasi pendidikan merupakan sistem pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa untuk lebih mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri dan membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru.
"Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di mana guru-guru dapat berdiskusi di dalam zona, jadi kita tidak lagi menarik guru-guru untuk pelatihan tingkat nasional, tetapi kita akan fokuskan guru-guru ini berlatih di tingkat zona melalui MGMP. Dalam MGMP ini diharapkan nantinya akan menjadi sentral untuk meningkatkan kompetensi dalam proses pembelajaran yang berfokus pada pendidikan karakter. Karena pendidikan karakter ini sangat diperlukan sekali untuk generasi kita, di mana kita mengharapkan anak-anak bukan hanya pintar saja melainkan juga cerdas dan berkarakter termasuk para guru-gurunya," pungkas Supriano, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gtr)
Advertisement