Seleksi Petugas Haji 2025: Jadwal, Syarat, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diterbitkan:

Seleksi Petugas Haji 2025: Jadwal, Syarat, dan Panduan Lengkap Pendaftaran
Ilustrasi ibadah haji (Credit: Pixabay/radiefrmadna)

Kapanlagi.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi membuka seleksi untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M. Ini adalah langkah krusial dalam mempersiapkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di tahun depan! Proses pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024, dan kali ini seleksi dilakukan di tingkat daerah.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa seleksi ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, mulai dari penilaian administrasi hingga wawancara.
"Kami mencari petugas yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap pengabdian. Ini bukan sekadar tugas, tetapi tentang memahami proses ibadah haji secara mendalam," tegasnya di Jakarta pada Senin (4/11/2024), seperti yang dilansir dari laman haji.kemenag.go.id.

Bagi para calon yang berminat, ada berbagai formasi yang tersedia, termasuk Petugas Haji Kloter yang akan mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kepulangan, serta Petugas Haji Arab Saudi yang bertugas memberikan layanan di Tanah Suci. Seleksi ini diharapkan dapat menjaring petugas berkualitas dan berdedikasi penuh demi kenyamanan jemaah haji.

1. Panduan Pendaftaran dan Formasi yang Dibuka

Siapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari perjalanan spiritual yang tak terlupakan! Pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 kini dibuka secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kemenag.

Tersedia berbagai formasi menarik, mulai dari PPIH Kloter yang akan mendampingi jemaah haji dari Indonesia hingga Tanah Suci, hingga PPIH Arab Saudi yang siap memberikan layanan akomodasi dan konsumsi.

Apakah Anda memiliki kemampuan memimpin dan pengetahuan manasik haji? Atau mungkin keterampilan dalam layanan akomodasi dan transportasi?

Segera siapkan dokumen seperti bukti pengalaman kerja dan sertifikat keahlian Anda, karena pendaftaran akan ditutup pada 15 November 2024. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berkontribusi dalam pelayanan ibadah haji yang penuh makna!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Syarat Umum dan Khusus untuk Peserta Seleksi

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025, ada beberapa syarat menarik yang perlu diperhatikan!

Pertama-tama, pastikan Anda adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan memiliki kesehatan jasmani serta rohani yang prima. Komitmen dalam melayani jemaah haji dan bebas dari masalah hukum juga menjadi keharusan.

Selain itu, kemampuan mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android dan iOS akan sangat membantu. Untuk syarat khusus, jika Anda ingin menjadi ketua kloter, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam dan berusia antara 30 hingga 58 tahun.

Sementara itu, pembimbing ibadah harus berusia minimal 35 tahun dan telah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris juga akan menjadi nilai tambah untuk mempermudah interaksi selama ibadah.

3. Proses Seleksi Tahap Kabupaten/Kota dan Provinsi

Proses seleksi calon petugas haji 2025 segera dimulai dengan tahap pertama di tingkat kabupaten atau kota, yang akan melibatkan penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) pada 21 November 2024, dengan hasil yang diumumkan keesokan harinya.

Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki pengetahuan dasar yang mumpuni untuk melayani jemaah haji. Bagi yang berhasil, perjalanan berlanjut ke seleksi tingkat provinsi yang akan mencakup CAT lanjutan dan wawancara pada 5 Desember 2024, dengan pengumuman hasil pada 6 Desember.

Seleksi ini dirancang untuk menilai kemampuan komunikasi dan pengalaman kerja peserta, demi memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji.

4. Kuota dan Kebijakan Baru untuk Petugas Haji 2025

Kuota petugas haji untuk tahun 2025 ditetapkan mencapai 2.210 orang, yang merupakan sekitar 1% dari total kuota nasional haji yang mencapai 221.000 jemaah. Pembagian kuota ini dilakukan berdasarkan peran dan lokasi tugas, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

Di Jawa Tengah, misalnya, jumlah petugas haji tahun ini mengalami penurunan, hanya tujuh orang yang ditugaskan ke Arab Saudi. Selain itu, kebijakan terbaru dari Kerajaan Arab Saudi juga memperkenalkan biaya paket layanan Masyair, yang mencakup prosesi ibadah di Arafah dan Mina selama empat hari.

Biaya ini akan ditanggung oleh para petugas kloter dan non-kloter, dengan harapan dapat memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah.

5. Pakta Integritas dan Profesionalisme Petugas

Setiap calon petugas haji kini diharuskan menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh pejabat Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui pakta ini, mereka berjanji untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga aman dan nyaman bagi para jemaah.

Komitmen ini diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan berlangsung dengan penuh profesionalisme dan kepercayaan.

6. Pelatihan dan Bimbingan Teknis Bagi Operator Siskohat

Dalam rangka menyongsong rekrutmen yang akan datang, Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan bimbingan teknis yang menarik bagi para operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada akhir Oktober 2024.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan pengelolaan data jemaah, tetapi juga menegaskan betapa krusialnya peran operator Siskohat dalam mengelola informasi dan sistem yang mendukung setiap langkah pendaftaran dan seleksi.

Dengan persiapan yang matang, Kemenag berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji.

7. Pertanyaan dan Jawaban tentang Seleksi Petugas Haji 2025: Apa Saja Persyaratan Umum untuk Menjadi Petugas Haji 2025?

Untuk menjadi bagian dari perjalanan suci haji, calon jemaah harus memenuhi beberapa syarat penting: mereka harus merupakan warga negara Indonesia, beragama Islam, serta memiliki kesehatan fisik dan mental yang prima.

Selain itu, komitmen untuk melayani sesama jemaah haji juga menjadi kunci dalam menjalani ibadah yang penuh makna ini.

8. Kapan Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dimulai dan Berakhir?

Jangan lewatkan kesempatan emas! Pendaftaran untuk seleksi ini akan dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024.

Nantikan pengumuman hasil seleksi daerah dan pusat yang akan diumumkan secara bertahap, jadi siapkan dirimu untuk meraih peluang terbaik!

9. Apa Itu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi?

PPIH Kloter, para petugas setia yang mendampingi jemaah Indonesia dalam perjalanan suci mereka hingga kembali ke tanah air, berkolaborasi dengan PPIH Arab Saudi yang bertugas di Tanah Suci.

Mereka memastikan setiap langkah jemaah diwarnai dengan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang memuaskan, menjadikan pengalaman ibadah haji semakin bermakna dan tak terlupakan.

10. Apakah Ada Batasan Usia untuk Menjadi Petugas Haji?

Tentu saja! Setiap formasi memiliki batasan usia yang bervariasi, berkisar antara 25 hingga 60 tahun, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)