Semarak HUT ke-54, KORPRI Bontang Mantapkan Profesionalisme ASN dan Layanan Publik
Foto dok. Pemkot Bontang
Kapanlagi.com - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Bontang yang digelar pada Senin (1/12/2025) berlangsung penuh makna. Mengusung tema Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Mewujudkan Indonesia Maju, momentum ini menjadi ajang refleksi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin optimal.
Wali Kota Bontang sekaligus Pembina KORPRI Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa semangat dalam tema peringatan tahun ini harus diterjemahkan dalam peningkatan kinerja nyata di berbagai sektor pelayanan. Ia menyebut sejumlah program yang telah digulirkan KORPRI Bontang terbukti memberi dampak langsung bagi masyarakat.
"Tahun 2025 merupakan tahun ke-4 KORPRI Kota Bontang berperan sebagai wadah resmi profesi ASN. Jumlah anggota KORPRI meningkat signifikan dengan hadirnya ribuan PPPK dalam dua tahun terakhir, sehingga pembinaan yang lebih masif menjadi kebutuhan penting organisasi," tegasnya.
Advertisement
Budaya Positif untuk Meningkatkan Citra Positif Instansi Pemerintah

Neni menambahkan, budaya saling mengingatkan dan keterbukaan dalam memberikan masukan internal perlu terus dijaga demi menjaga citra positif instansi pemerintah. Ia juga mendorong KORPRI Bontang mengembangkan usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Peringatan HUT KORPRI tahun ini juga diisi sejumlah penyerahan penghargaan. Di antaranya tali asih kepada ASN yang memasuki masa purna tugas dan ahli waris pegawai yang telah wafat. Selain itu, penghargaan diberikan kepada ASN berprestasi pada Porprov KORPRI 2024, PON KORPRI 2025, serta penerima Satyalancana Karya Satya (SLKS) 10, 20, dan 30 tahun. Para penerima dianggap sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai BerAKHLAK.
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Pemerintah Kota Bontang dan Pengadilan Agama Bontang terkait perlindungan hak anak pascaperceraian ASN. Kebijakan ini diharapkan memperkuat jaminan pemenuhan hak nafkah anak dan mantan istri, termasuk keberlanjutan pendidikan anak.
Menutup sambutannya, Neni mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga demi mendukung kinerja optimal ASN, serta budaya menjaga kebersihan lingkungan rumah dan kantor.
"Saya mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri penghasilan yang diperoleh dengan menunjukkan kerja nyata terbaik. Mari kita terus memberikan pelayanan optimal bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bontang yang kita cintai bersama," pungkasnya.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/wri)
Advertisement
