Sidang di Tempat, Operasi Masker di Malang Kantongi Uang Denda Rp3Juta dan 7 KTP

Penulis: canda dian permana

Diterbitkan:

Sidang di Tempat, Operasi Masker di Malang Kantongi Uang Denda Rp3Juta dan 7 KTP
© KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Kota Malang melaunching Mobile Covid Hunter yang bertugas menjaring dan menindak para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Warga yang melanggar langsung ditindak dan membayar uang denda.

Mereka yang melintas tanpa mengenakan masker di Jalan Tugu, Depan Balaikota Kota Malang dijaring aparat gabungan yang bersiaga. Sidang Yustisia pun langsung digelar di halaman Balaikota Malang.

Selama sekitar dua jam razia, petugas habungan berhasil menjaring 74 orang pelanggar. Mereka terdiri dari pengguna sepeda motor, sepeda angin, penumpang angkutan maupun kendaraan pribadi.

1. Terjaring Karena Tanpa Masker

Para pelanggar terjaring karena tanpa masker atau tidak memakai masker secara benar. Petugas akan memberikan masker dan meminta para pelanggar untuk mencuci tangan, sebelum menjalani proses administrasi dan persidangan.

Pelanggar harus membayar denda yang tergantung dari vonis hakim dalam persidangan. Sebanyak 74 orang pelanggar divonis denda berkisar antara Rp25 Ribu - Rp100 Ribu.

Para pelanggar yang tidak membawa uang tunai untuk membayar denda dapat meninggalkan Kartu Identitas Diri atau KTP. Selama razia terjaring 74 orang pelanggar dengan total denda Rp3.030.000 dan 7 KTP.

"Sekali lagi, penegakan aturan adalah menjadi keharusan kita semua. Tapi tetap dilakukan pendekatan persuatif,“ kata Sutiaji, Walikota Malang, Rabu (16/9).

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Harus Didukung Protokol

Kegiatan masyarakat Kota Malang terus bergeliat, termasuk aktivitas ekonominya. Sehingga harus didukung dengan Protokol Kesehatan Covid-19 ketat, yang sebenarnya untuk melindungi masyarakat itu sendiri.

Sutiaji mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena Covid-19 sendiri masih menjadi ancaman persoalan selama belum tersediakan vaksinnya. Operasi penegakan disiplin akan semakin digalakkan.

"Satu sisi kita bersyukur, karena pertumbuhan ekonomi kita naik signifikan, sementara kesahatan saudara kita dan kita semua terancam,” ujarnya.

3. Sempat Adu Mulut

Kota Malang per 16 September 2020 memiliki kasus terkonfirmasi positif 1.702 orang, setelah terjadi penambahan 35 orang. Tercatat sudah 162 orang meninggal dunia yang tersebar di 5 Kecamatan.

Sedangkan angka kesembuhan bertambah sebanyak 29 orang sehingga total tercatat 1.136 orang dinyatakan sembuh. Orang yang sudah selesai pemantauan juga berkurang 2 orang sehingga total tercatat 404 orang.

Sementara itu dalam razia yang berlangsung, Sutiaji sempat terlibat adu mulut dengan seorang warga yang terjaring razia. Warga tersebut keberatan dirazia setelah ketahuan tidak bermasker saat mengendarai mobilnya.

"Saya berkeliling-keliling saja, tidak ketemu orang," katanya.

4. Warga Merasa Aman

Warga tersebut berdalih merasa aman, karena mengendarai mobil dan tanpa orang lain di sekitarnya. Justru saat terjaring razia, pria yang saat itu hanya menutup mulutnya dengan tisue mengaku dapat tertular dari orang lain.

Kendati sempat terlibat perdebatan, pria tersebut tetap menjalani proses sidang Yustisia sesuai ketentuan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)