Tim Gabungan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Malang

Diperbarui: Diterbitkan:

Tim Gabungan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Malang
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Arena perjudian sabung ayam di dua lokasi di Kabupaten Malang dibubarkan oleh Tim Gabungan Polres Malang, bersama Kodim 0818 Malang-Batu dan Satpol PP Kabupaten Malang. Dua lokasi tersebut di Area Pasar Hewan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari. Kedua tempat tersebut menjadi arena taruhan adu ayam jago meski dalam suasana Ramadan.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, sebelumnya diterima informasi dan aduan masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di dua lokasi tersebut. Atas laporan tersebut, Tim menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan membongkar arena judi tersebut.

"Pembongkaran berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang resah adanya praktek perjudian di lokasi tersebut,” kata Iptu Ahmad Taufik, Rabu (5/4).

1. Menyita Alat Judi

Namun saat tiba di lokasi, personel gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian. Petugas hanya menemukan barang bukti yang ditinggalkan yakni 3 ekor ayam jago, 1 set arena judi berbentuk segi empat, buku rekap catatan, terpal dan kurungan ayam.

Petugas juga turut menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.

"Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan," ujarnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Upaya Keamanan

Pembongkaran sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, selain menjaga kesucian bulan Ramadan. Arena perjudian tersebut dibongkar agar tidak bisa dipergunakan kembali.

Tim menggunakan gergaji mesin memotong tiang-tiang penyangga dan membongkar bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut. Polisi juga memasang spanduk larangan praktek perjudian di lokasi sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali.

3. Melakukan Pemantauan

Operasi gabungan juga diikuti oleh Personel Divif 2 Kostrad, Polres Malang, Den Pom V/3 Malang, Sat Pom AU Lanud Abd Saleh Malang.

"Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” pungkas Taufik.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dar/dyn)

Rekomendasi
Trending