Pelarangan ini dilakukan untuk memastikan subsidi gas tepat sasaran dan mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer.
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Polemik mengenai larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg akhirnya mencapai titik terang yang menggembirakan. Setelah sempat dilarang, kini pengecer kembali diperbolehkan untuk berjualan, berkat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah masyarakat merasakan kesulitan dalam mendapatkan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan tersebut bukanlah kebijakan Presiden Prabowo, melainkan berasal dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Melihat keresahan yang terjadi di masyarakat, Presiden Prabowo akhirnya mengambil langkah tegas dengan meminta agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang.
“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Baru-baru ini, kebijakan pelarangan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg telah menciptakan gelombang keresahan di tengah masyarakat. Pengecer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam distribusi gas melon tiba-tiba dilarang beroperasi, membuat pasokan gas ke konsumen menjadi langka.
Keputusan ini bukanlah inisiatif Presiden Prabowo, melainkan datang dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang berupaya memastikan subsidi gas ini tepat sasaran.
Menurutnya, keterlibatan pengecer dalam distribusi gas subsidi sulit diawasi, sehingga berisiko memicu harga yang tidak stabil dan penyalahgunaan subsidi.
Namun, larangan ini justru memicu kepanikan di masyarakat, di mana banyak warga kesulitan menemukan gas LPG 3 kg karena pengecer di sekitar mereka tidak lagi diizinkan berjualan.
Melihat situasi yang mengkhawatirkan ini, Presiden Prabowo pun turun tangan dan meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Dalam menghadapi keresahan masyarakat, Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg. Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa meskipun kebijakan awal bukanlah inisiatif Presiden, situasi yang berkembang memaksa Prabowo untuk bertindak cepat.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM untuk segera mengaktifkan kembali pengecer yang ada agar dapat berjualan seperti biasa," imbuh Dasco.
Keputusan ini disambut gembira oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang sangat bergantung pada pasokan gas dari pengecer. Kini, dengan instruksi dari Presiden, pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg tanpa kendala, memberikan harapan baru bagi banyak pihak.
Advertisement
Walaupun pengecer kini diizinkan kembali untuk berjualan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tak tinggal diam dan bertekad untuk merombak sistem distribusi gas LPG 3 kg.
Salah satu inovasi yang diusungnya adalah mengangkat status pengecer menjadi sub pangkalan, langkah cerdas yang bertujuan untuk memastikan distribusi gas LPG bersubsidi lebih teratur dan terhindar dari lonjakan harga yang tidak wajar.
Dengan perubahan ini, para pengecer yang ingin melanjutkan penjualan gas LPG 3 kg diharuskan mematuhi regulasi baru yang akan diterapkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama.
Selain kebijakan distribusi, pemerintah juga memastikan bahwa stok gas LPG 3 kg tetap aman. Meskipun sempat terjadi keresahan di masyarakat, Dasco menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan atau subsidi dari pemerintah.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," tegas Dasco dalam pernyataannya.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mengatakan bahwa alokasi subsidi gas LPG 3 kg dalam APBN mencapai Rp 87 triliun, sehingga tidak ada pengurangan volume atau subsidi.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas LPG 3 kg, terutama setelah pengecer kembali diizinkan berjualan seperti biasa.
Keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg membawa dampak positif bagi masyarakat. Beberapa dampaknya antara lain:
Namun, di sisi lain, perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan juga akan membawa tantangan tersendiri. Pengecer perlu memenuhi persyaratan tertentu agar dapat terus berjualan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Pelarangan ini dilakukan untuk memastikan subsidi gas tepat sasaran dan mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer.
Ya, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo, pengecer sudah bisa kembali berjualan mulai hari ini.
Menurut pemerintah, stok gas LPG 3 kg tetap aman dan tidak ada pengurangan subsidi.
Sub pangkalan adalah sistem distribusi baru yang memungkinkan pengecer tetap menjual gas LPG 3 kg dengan regulasi lebih ketat agar harga tetap terkontrol.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rmt)
Advertisement