Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pada tanggal 28 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tuntas). Aturan ini bertujuan agar anak bisa memperoleh perlindungan yang lebih baik di ruang digital.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas," kata Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Prabowo Subianto mengungkap bahwa bahaya penyalahgunaan media digital yang dapat merusak masa depan anak-anak Indonesia sempat dilaporkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Menanggapi laporan ini, presiden kedelapan RI tersebut langsung menyetujui rencana untuk melakukan upaya perlindungan terhadap anak di ruang digital.
"Saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara lain negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak," ujarnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Seperti diketahui, teknologi digital memang membawa banyak dampak positif dan juga kemajuan pesat bagi manusia. Namun, Prabowo menuturkan bahwa teknologi digital di saat yang sama juga dapat merusak akhlak, psikologi, dan watak anak-anak, jika digunakan tanpa pengawasan dan pengelolaan yang baik.
"Perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," ucap Prabowo.
Advertisement
Tak ketinggalan, Prabowo Subianto juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perumusan PP Tuntas. Dia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan aturan tersebut.
"Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara. Saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini," pungkasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rsp)
Advertisement
Persiapkan Arus Balik Lebaran, Cek Kendaraan Anda Agar Perjalanan Lancar
Mudah Dibuat! 5 Resep Es Blewah yang Pas untuk Kumpul Keluarga
Mengungkap Sejarah Angpau THR saat Lebaran, Hasil Akulturasi Dua Budaya
Daftar Tarif Tol Terbaru 2025 untuk Rute Surabaya-Malang
Waspada Konsumsi Santan dan Makanan Manis saat Lebaran, Bisa Picu Kolesterol dan Tekanan Darah Tinggi