Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Cara daftar IMEI HP dari luar negeri perlu kalian ketahui untuk menghindari pemblokiran saat pemakaian di masa depan. IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas khusus untuk mengidentifikasi setiap HP. Oleh karena itu, kalian perlu mendaftarkannya di Kementrian Peraturan.
Kalian bisa menerapkan tata cara daftar IMEI HP melalui aplikasi atau situs resmi. Langkah yang perlu dilakukan pun cukup mudah. Kalian hanya perlu mengisi identitas diri, barang, dan penerbangan untuk mendapatkan QR Kode.
QR kode tersebut nantinya bisa kalian bawa ke kantor Bea Cukai untuk scanning pemeriksaan. Nah, jika kalian sedang mencari cara daftar IMEI HP, langsung saja simak beberapa informasi berikut ini.
Advertisement
Ilustrasi (Credit: Unsplash)
Syarat daftar IMEI perlu kalian ketahui sebelum menerapkan tata cara daftar IMEI HP dari luar negeri. Kalian dapat merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017. Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, setiap individu diperbolehkan membeli ponsel maksimal dua unit dari luar negeri.
Syarat berikutnya, bisa kalian simak lebih detail dalam penjelasan berikut ini:
- Nilai dua unit yang dibawa dari luar negeri tersebut tidak boleh lebih dari 500 dolar AS (setara dengan Rp7,3 juta), baik hand carry maupun pengiriman.
- Jika ternyata barang yang dibawa melebihi batas tersebut, barang akan disita dan hanya disisakan dua unit saja untuk dibawa pulang.
- Jika nilai melebihi batas harga yang ditetapkan, kalian akan dikenakan biaya PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga barang yang kalian bawa.
- Apabila barang yang berasal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui jasa kiriman, proses registrasi IMEI ke Bea Cukai akan dilakukan oleh perusahaan tersebut.
- Bagi turis asing yang menggunakan kartu SIM asing tidak perlu melakukan registrasi. Namun, jika turis tersebut perlu menggunakan kartu SIM Indonesia, dapat melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses selama 90 hari.
- Selain untuk barang dari luar negeri, skema pemblokiran IMEI juga berlaku untuk HP yang hilang atau dicuri sehingga tidak dapat digunakan kembali oleh orang lain. Namun, hal ini perlu didukung dengan surat bukti kehilangan dan melapor ke operator seluler.
- Semua HP dari BM (black market) atau pasar gelap, baik baru atau bekas, yang diaktifkan dengan layanan operator Indonesia setelah 18 April 2020 tidak akan bisa dipakai lagi (tidak dapat menggunakan sinyal selular).
- Perlu kalian ketahui bahwa pemberlakuan blokir IMEI hanya dilakukan untuk perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet), tidak termasuk untuk laptop.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Ilustrasi (Credit: Unsplash)
Cara daftar IMEI HP dari luar negeri bisa kalian lakukan melalui aplikasi Mobile Bea Cukai. Sebelumnya, pastikan dahulu bahwa IMEI kalian memang belum terdaftar melalui Kementrian Perindustrian. Setelah itu, kalian bisa mengikuti tahapan berikut ini.
- Download aplikasi Mobile Bea Cukai.
- Buka aplikasi tersebut dan klik IMEI di halaman utama.
- Setelah itu, kalian akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap.
- Kalian juga perlu mengisi data penerbangan.
- Selanjutnya, isi pula detail barang yang sudah kalian beli dari luar negeri.
- Detail yang perlu kalian isikan antara lain, merek, tipe, dan jangan lupa nomor IMEI dari ponsel tersebut.
- Simpan formulir tersebut dengan klik Complete.
- Kalian akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.
- Selanjutnya, kalian perlu datang ke kantor Bea Cukai dan petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan.
Advertisement
Ilustrasi (Credit: Unsplash)
Tak hanya melalui aplikasi, cara daftar IMEI HP dari luar negeri juga bisa kalian lakukan melalui situs resmi. Setelah memastikan bahwa IMEI kalian belum terdaftar, kalian bisa langsung mendaftarkannya melalui browser dengan langkah-langkah berikut ini.
- Buka browser dan akses laman resmi https://imei.kemenperin.go.id/ .
- Isi formulir dengan data lengkap termasuk data penerbangan.
- Setelah itu, kalian akan mendapat QR Code dan Registration ID.
- Kalian perlu membawa perangkat yang dibeli dari luar negeri ke pos pemeriksaan Bea Cukai di bandara untuk mendapat persetujuan dan nomor IMEI.
- Nah, jika nomor IMEI sudah didapat, kalian bisa memasang kartu SIM operator lokal Indonesia.
Ilustrasi (Credit: Unsplash)
Sebelum menerapkan tata cara daftar IMEI HP seperti langkah-langkah di atas, kalian perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan IMEI tersebut sudah terdaftar atau belum. Oleh karena itu, kalian perlu mengetahui IMEI HP terlebih dahulu. Berikut ini terdapat beberapa cara Cek IMEI yang bisa kalian ikuti.
- Belakang HP
Kalian bisa memeriksa IMEI di balik HP bagian dalam. Silakan buka penutup belakang, lepaskan baterainya, dan periksa secara saksama. Biasanya, nomor IMEI tertera di sana.
- Kardus HP
Cara cek nomor IMEI lain yang bisa kalian lakukan adalah dengan memeriksa kardus HP. Kardus HP tentu kalian dapatkan pada saat melakukan pembelian. Namun sayangnya, tak semua produsen menampilkan IMEI di kardus.
- Dial *#06#*
Jika dua cara di atas masih belum berhasil membantu dalam menemukan IMEI, kalian bisa beralih ke cara selanjutnya. Kalian bisa buka menu panggilan dan mengetikkan *#06#. Setelah itu, informasi IMEI HP kalian akan muncul secara otomatis, kemudian catat dan simpan nomor itu.
Nah, KLovers, itulah beberapa cara daftar IMEI HP dari luar negeri yang tidak terdaftar bea cukai. Kalian bisa mengikuti langkah-langkah di atas agar perangkat yang dibawa masuk ke Indonesia tak mengalami pemblokiran.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/gen/ans)
Advertisement
Potret Seru Tya Ariestya Liburan ke Gili Trawangan bersama Keluarga
Transformasi Sharena dari Masa Kecil Hingga Sekarang, Tahun 2025 Punya 2 Anak
5 Inspirasi Warna Rambut yang Bagus untuk Gaya Paling Cantik di 2025, Jadikan Penampilanmu Makin Sempurna
5 Model Hijab Pashmina yang Simpel dan Stylish, Bikin Tampilanmu Makin Menawan
Hunian Kekinian, Yuk Intip Inspirasi Rumah Minimalis 2 Lantai Tampak Depan Terbaru