3 Cara Registrasi Kartu Indosat Lengkap dengan Contoh, Sangat Mudah Dilakukan

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

3 Cara Registrasi Kartu Indosat Lengkap dengan Contoh, Sangat Mudah Dilakukan
Ilustrasi (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Setiap pembelian kartu provider, pembeli diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum mengaktifkannya. Hal ini telah menjadi aturan wajib yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya, untuk mengurangi risiko penyalahgunaan seperti penipuan dengan modus telpon atau sms. Oleh karena itu, penting untuk tahu cara registrasi kartu indosat bagi penggunanya.

Pasalnya, setiap kartu provider mempunyai tata cara registrasi masing-masing, berbeda antara satu sama lain. Maka sudah semestinya pengguna kartu indosat mengetahui cara registrasi yang sesuai, agar tak salah format dan dinyatakan gagal. Kegagalan proses registrasi bisa mengakibatkan kartu provider tidak bisa digunakan.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk registrasi kartu indosat. Untuk mengetahui beberapa cara registrasi kartu indosat tersebut, simak ulasannya berikut ini.

 

1. Peraturan Registrasi Kartu Prabayar

Saat ini, mendaftarkan kartu provider khususnya jenis prabayar sudah ditetapkan sebagai satu aturan wajib oleh pemerintah. Aturan ini dikeluarkan langsung oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai lembaga negara yang berwenang mengatur.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kominfo No. 12/2016 tentang pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi yang divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Manfaat Mendaftarkan Kartu

Kebijakan pendaftaran kartu provider memiliki beberapa tujuan. Pertama, kebijakan ini bertujuan melindungi pengguna dan masyarakat secara umum tindak penipuan bermoduskan telpon atau sms. Kedua, pendataan pengguna prabayar ini juga dapat melindungi konsumen dari penyalahgunaan data pribadi untuk hal-hal yang dapat merugikan.

Dari sisi pengguna sekaligus perusahaan penyedia layanan, kebijakan pendaftaran nomor juga akan mempermudah promosi layanan baru, seperti transaksi secara online. Hal ini tentunya, juga akan bermanfaat bagi konsumen.

 

3. Dampak Jika Tidak Melakukan Registrasi

Sebagai aturan yang telah diwajibkan, tentu ada dampak atau konsekuensi jika seseorang tidak melakukan registrasi. Adapun beberapa konsekuensi tidak melakukan registrasi antara lain, sebagai berikut.

1) Tidak melakukan registrasi selama 30 hari sejak pemberitahuan ketentuan: pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar (SMS).

2) Tidak melakukan registrasi selama 15 sejak tanggal pemblokiran (poin 1): pemblokiran layanan panggilan masuk dan layanan pesan singkat masuk (SMS).

3) Tidak melakukan registrasi selama 15 sejak tanggal pemblokiran (poin 2): pemblokiran layanan internet.

 

4. Data yang Harus Dipersiapkan

Secara umum, mendaftarkan kartu provider prabayar bisa dilakukan cukup dengan memasukkan sejumlah data pribadi. Oleh sebab itu, sebelum melakukannya kalian perlu menyiapkan data yang dibutuhkan, yaitu NIK dan nomor KK sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya dalam peraturan Kominfo No. 12/2016.

 

5. Cara Registrasi Kartu Indosat Lewat SMS

Seperti yang telah disinggung di awal, pendaftaran atau registrasi kartu indosat bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya via sms. Pengguna bisa mengirimkan sms sesuai dengan format yang telah ditentukan. Untuk lebih jelasnya, berikut cara registrasi kartu indosat lewat sms.

1) Siapkan data NIK dan nomor KK

2) Buka aplikasi SMS, kemudian ketik:

NIK#Nomor Kartu Keluarga#

(contoh 1234567890123456#1234567890123456#)

3) Kirim ke nomor 4444.

 

6. Cara Registrasi Kartu Indosat lewat Website

Selain via sms, indosat juga menyediakan layanan registrasi via website untuk penggunanya. Untuk melakukan registrasi kartu indosat lewat website, pertama kalian hanya perlu mengunjungi website https://myim3.indosatooredoo.com/registration. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

1) Buka https://myim3.indosatooredoo.com/registration

2) Masukkan nomor Indosat kalian.

3) Masukan nomor NIK dan nomor KK.

4) Klik kotak dialog bertuliskan "I am not a robot".

5) Klik menu periksa

 

7. Cara Registrasi dengan Lewat Call Center atau Langsung ke Gerai

Cara registrasi kartu indosat yang terakhir yaitu dengan menghubungi call center atau langsung ke gerai. Cara ketiga ini bisa kalian lakukan jika cara pertama dan kedua tidak berhasil. Petugas di call center atau gerai akan langsung membantu kalian dalam melakukan registrasi, cukup dengan menyebutkan NIK dan nomor KK. Adapun nomor call center indosat yaitu (021) 30003000.

 

8. Cara Cek Status Registrasi Kartu Indosat

Jika kalian lupa sudah melakukan registrasi kartu indosat atau belum, kalian bisa melakukan pengecekan sendiri. Caranya sangatlah mudah, kalian hanya perlu mengirimkan sms ke nomor 4444 dengan dua format berikut:

1) INFO#No_NIK (contoh: INFO#1234567890123456)

2) INFO#MSISDN

Itulah di antaranya 3 cara registrasi kartu indosat yang bisa dilakukan lewat sms, website, dan menghubungi call center. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending