5 Cara Mengeluarkan Kartu ATM yang Tertelan dengan Mudah, Jangan Panik!

Diterbitkan:

5 Cara Mengeluarkan Kartu ATM yang Tertelan dengan Mudah, Jangan Panik!
Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Kapanlagi.com - Masalah seperti kartu ATM tertelan memang sudah cukup sering terjadi. Saat mengalami hal tersebut, tentu kalian akan mencari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan dengan langkah paling simpel.

Namun, sayangnya tak ada cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Kalian perlu mengurusnya step by step. Misalnya, menghubungi call center, melakukan pemblokiran, dan pembuatan kartu ATM baru.

Nah, bagi kalian yang belum mengetahui solusi dari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan, yuk langsung simak penjelasan di bawah ini.

 

1. Penyebab Kartu ATM Tertelan

Kartu ATM yang tertelan mesin merupakan kasus yang sudah sering terjadi. Saat mengalami hal tersebut, orang biasanya akan panik dan mencari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Padahal, kalian tidak bisa melakukan itu saat kartu sudah masuk ke mesin. Nah, sebelum masuk ke penjelasan mengenai solusi, alangkah lebih baik jika kalian mengetahui penyebab kartu ATM tertelan berikut ini.

- Mesin ATM rusak atau error.

- Listrik mesin ATM mati.

- Kartu ATM Bermasalah.

- ATM dipasang perangkap jebakan.

- Kartu ATM tidak langsung dicabut setelah melakukan transaksi.

- Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Hubungi Call Center Bank

Saat menyadari kartu ATM tertelan, segera hubungi call center bank yang kalian gunakan. Karena tak ada cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan, menghubungi call center bisa jadi salah satu solusi. Jelaskan bahwa ada masalah yang sedang kalian alami. Berikut ini beberapa kontak call center bank yang mungkin kalian butuhkan.

BCA dan BCA Syariah:1500888

Mandiri: 14000

Mandiri Syariah: 14040

BNI dan BNI Syariah: 1500046

BRI: 14017 atau 1500017

BRI Syariah: 1500789

CIMB Niaga dan Niaga Syariah: 14041

Muamalat:1500016

BTPN: 1500300

Jenius: 1500365

BTN: 1500286

Permata: 1500111

Danamon: 1500090

Maybank: 69811

Mega: 60010 dan 1500010

Sinarmas: 1500153

Commonwealth: 1500030

Bukopin: 14005

OCBC NISP: 1500999

Citi: 69999

Panin Bank: 1500678 atau 60678

Woori Saudara: 1500012

UOB Indonesia: 14008

J Trust: (021) 2926100

Standard Chartered Bank: 021 57999988

SBI Indonesia: (021) 39838747 atau 08001724636

Rabobank: 1500080

QNB Indonesia: (021) 30055300

MNC International: 1500188

Shinhan Bank: 500881

Mestika: 14083

Mayapada:1500029

Maspion: (031) 5316999

KEB Hana: 1500021

HSBC: 64722

Deutsche AG: (021) 29644401 atau (0231) 28954500

DBS: 1500327 atau 69327

Capital: (021) 27938989

Bumi Arta: (021) 3142121 atau 08041401221

ANZ Indonesia: (021) 27586777

Eximbank: (021) 39503600

China Construction Bank: (021) 5663809 / (021) 5668292

UOB: 14008

Bank Sumitomo Mitsui Indonesia: (021) 80862500

Bank Resonia Perdania: (021) 5701445

Bank Bumi Arta: (021) 2300455 atau (021) 2300893

BNP Paribas: (021) 23586262

Bank Nusantara Parahyangan: (022) 82560100

Bank Ganesha: 1500169

Bank Victoria: (021) 522 8888

Bank Jasa Jakarta: (021) 6902611

Bank Bisnis: (022) 2511900, 2501787

OK Bank: (021) 278895390

Bank Yudha Bhakti: (021) 29752975, 29752999

Bank Mitraniaga: (021) 5481877

BRI Agro: 1500494

SBI Indonesia: 08001724636 atau 02139838747

Nobu Bank: 1500278

Royal Bank: (021) 63864472 atau (021) 63861444

Bank INA: 1500738

Bank Dinar: (021) 2312633

Amar Bank: (031) 99015959 atau (021) 4000-5859

Bank Sampoerna: 1500035

Bank BKE: (021) 3100422, 3100448

Bank Artos: (022) 4200202

Bank Mas: (021) 57906006

Bank Mayora: (021) 56966954

Bank Index: 1500670

 

3. Datang ke Kantor Cabang Bank

Tak hanya menghubungi call center, solusi dari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan juga bisa kalian lakukan dengan datang ke kantor cabang bank secara langsung. Siapkan dokumen dan data diri untuk memproses kartu.

Dokumen yang diminta biasanya adalah KTP, buku tabungan, dan surat keterangan yang menyatakan kehilangan dari kepolisian jika diperlukan. Namun, perlu diingat bahwa dokumen yang diminta bisa berbeda-beda, bergantung pada bank yang kalian gunakan

 

4. Blokir Kartu ATM

Usaha memblokir juga termasuk dalam tahapan cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Biasanya, hal ini juga akan disarankan saat kalian menghubungi call center atau datang ke kantor cabang. Saat mengurus hal ini, kalian perlu menyebutkan nomor rekening, tempat tanggal lahir, nomor identitas, dan persyaratan lain yang diminta oleh pihak bank.

 

5. Buat Kartu ATM Baru

Setelah melakukan pemblokiran, kalian tak perlu lagi memikirkan cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Pasalnya, kalian bisa mengajukan pembuatan kartu ATM baru. Untuk hal ini, kalian bisa mengomunikasikannya dengan bagian customer service.

Selanjutnya, kalian akan diminta PIN untuk kartu ATM baru pada mesin EDC (electronic data capture). Kalian bisa jadi dikenakan biaya pembuatan kartu. Namun, untuk besaran biaya bergantung pada kebijakan masing-masing bank.

 

6. Rahasiakan PIN ATM

Setelah memiliki kartu ATM baru, kalian harus tetap merahasiakan PIN kepada siapa pun. Kalian memang boleh memberitahukan informasi mengenai nomor rekening, tapi tidak untuk PIN ATM. Hal itu perlu benar-benar kalian perhatikan karena rawan disalahgunakan.

Selain itu, kalian juga bisa melakukan cek kartu setelah jadi. Hal ini dilakukan agar kalian yakin bahwa kartu ATM sudah benar-benar berfungsi dengan baik.

Nah, KLovers, itulah beberapa solusi dari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Saat mengalaminya, kalian tak perlu panik karena langkah yang perlu ditempuh ternyata cukup simpel kan!

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending