Kapanlagi Plus - Kendaraan umum yang diresmikan pertengahan Maret 2019 yakni MRT Jakarta. Telah mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Terlihat antusias masyarakat cukup tinggi dalam menggunakan jasa perjalanan baru tersebut. Berikut panduan yang harus kamu ketahui dan lakukan sebelum naik MRT Jakarta.
Pengguna MRT Jakarta baiknya membuka website JakartaMRT.co.id atau mengunduh aplikasi MRT-J. Agar mendapat informasi lengkap seputar MRT Jakarta seperti waktu operasi yakni jam 5 pagi samapai 12 malam, sehingga penumpang bisa membuat rencana perjalanan dan memperkirakan waktu tiba di stasiun. Selain itu, penumpang tidak kebingungan dengan tata cara, tarif yang dihitung berdasarkan jarak tempuh yaitu Rp 8.500 hingga Rp 10.000 per 10 km, maupun rute MRT Jakarta.
Konsep waktu perjalanan MRT Jakarta juga perlu diketahui penumpang agar bisa memperkirakan kedatangan. Pasalnya kendaraan umum satu ini akan terus melaju tanpa menunggu atau penundaan. Normal waktu yang dibutuhkan antar stasiun dua hingga tiga menit, sedangkan dalam jam sibuk mencapai lima menit.
Mungkin terdengar sepele namun penumpang perlu tahu karena jika tidak akan menghambat perjalanan penumpang lain. Seperti kiri eskalator disediakan bagi penumpang yang lebih awal datang, sedangkan sisi kanan ditujukan untuk penumpang yang terburu-buru. Selain itu, ada tangga dan lift juga dua gerbong yakni gerbong nomor tiga dan empat yang digunakan penumpang penyandang disabilitas.
Untuk menaiki MRT Jakarta, penumpang harus mempunyai tiket atau kartu MRT Jakarta yang dapat diperoleh melalui loket atau Ticket Vending Machine. Jika saldo menipis penumpang juga bisa melakukan isi ulang pada Top Up Machine dan ketiga fitur itu tersedia di setiap stasiun MRT Jakarta. Tiket atau kartu MRT Jakarta sendiri ada dua kategori yakni single trip seharga 15 ribu yang berlaku selama tujuh hari sejak hari pembelian dan multi trip yang terus aktif mengikuti jumlah saldo, selain itu juga terdapat uang elektronik.
Setelah menempelkan tiket atau kartu MRT Jakarta di gerbang penumpang. Penumpang diharuskan menunggu pada tempat yang telah disediakan, yakni di belakang garis aman dan di dalam garis antrian. Mempersilahkan penumpang sebelumnya keluar dari dalam kereta agar tidak terbawa ke stasiun berikutnya dan tetap aman.
Penumpang diharapkan segera melapor pada petugas jika melihat orang yang mencurigakan. Disediakan juga emergency intercom bagi penumpang yang berada dalam keadaan darurat. Setelah tiba di stasiun tujuan, penumpang diminta keluar secara tertib dan menempelkan tiket atau kartu MRT Jakarta pada gerbang penumpang.
Demi kenyamanan bersama penumpang wajib mengikuti aturan yang telah dibuat, seperti dilarang merokok, makan atau minum, dan menjaga kebersihan. Selain itu, tidak menduduki tempat duduk prioritas yang ditujukan untuk ibu hamil maupun yang membawa anak, lansia, dan penumpang difabel. Tidak berdiri di depan pintu, menempati tempat duduk milik orang lain juga melakukan perbuatan vandalisme.
Penulis: Annesa K. Ramadhany
(kpl/mag)