Kapanlagi.com - BPUPKI atau lebih dikenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, merupakan sebuah kegiatan yang dibentuk oleh pemerintahan militer Jepang, yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25. Dibentuknya BPUPKI memiliki tujuan yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Jepang. Sehingga ada beberapa hasil sidang BPUPKI yang terjadi saat itu.
Bagi Indonesia dibentuknya BPUPKI untuk mempelajari dan menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka, atau mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka. Sedangkan bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu, dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.
BPUPKI pertama kali dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Dan dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 karena tugas-tugasnya telah selesai dilaksanakan. Selama BPUPKI terbentuk, secara resmi BPUPKI telah melakukan sidang sebanyak 2 kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tangga 29 Mei-1 Juni 1945. Dan sidang kedua dilaksanakan pada 10 Juli-17 Juli 1945.
Dan berikut ini beberapa hasil sidang BPUPKI yang telah terjadi sebanyak 2 kalian selama masa pembentukannya. Dilansir dari berbagai sumber, yuk langsung saja dicek KLovers.
Sebelum mengetahui hasil sidang BPUPKI, kalian wajib mengetahui siapa saja anggota dari BPUPKI itu sendiri. BPUPKI dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso sebagai wakil ketua. Adapun anggotanya terdiri dari sejumlah tokoh yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan, yakni:
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Sidang pertama BPUPKI ini membahas tentang perumusan dasar negara Republik Indonesia. Untuk mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang tepat, maka selama masa persidangan pertama ini agendanya adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia.
Ketiganya pun menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara Republik Indonesia. Dalam sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H., mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu:
Â
Meskipun sidang pertama BPUPKI telah berakhir, namun masih belum juga menemukan titik terang terkait dasar negara Republik Indonesia. Sehingga dibentuk kembali Panitia Sembilan. Tujuannya untuk memastikan dan mendapatkan keputusan dari gagasan sebelumnya mengenai perumusan dasar negara Republik Indonesia, atau yang sekarang dikenal dengan nama Pancasila. Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini sebagai berikut:
Kemudian sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945. Hasil sidang BPUPKI kedua adalah pembahasan mengenai rancangan undang-undang dasar (UUD), bentuk negara, pernyataan merdeka, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia.
Dalam rapat ini dibentuk panitia perancang undang-undang dasar (UUD) dengan 19 anggota yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Selain itu juga dibentuk panitia pembelaan tanah air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, serta panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai Mohammad Hatta.
Tanggal 11 Juli 1945, panitia perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yang terdiri dari ketua Prof. Dr. Mr. Soepomo dan anggota Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Dr. Soekiman.
Hasil sidang kerja panitia perancang UUD dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 1945. Kemudian pada tanggal 14 Juli 1945 diadakan rapat pleno BPUPKI yang menerima laporan dari panitia perancang UUD. Terdapat 3 hak pokok yang harus masuk dalam UUD 1945, yakni pernyataan Indonesia merdeka (Proklamasi), pembukaan UUD, serta batang tubuh UUD.
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta. Dengan disepakatinya rancangan undang-undang, maka tugas BPUPKI telah selesai dan sidang kedua ditutup pada 17 Juli 1945. Pada akhirnya BPUPKI dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang karena menganggap tugas BPUPKI telah selesai.
Itulah hasil sidang BPUPKI yang dapat kalian pelajari dengan baik. Tidak hanya menjadi ilmu pengetahuan biasa, hasil sidang BPUPKI ini juga bisa menjadi salah satu pengetahuan untuk kalian agar semakin mencintai Negara Republik Indonesia.