Kapanlagi.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi salah satu dokumen krusial yang wajib dimiliki untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga pengajuan visa. Di tahun 2025, pengurusan SKCK mengalami sejumlah inovasi yang membuat prosesnya lebih mudah, seperti akses online yang lebih praktis dan penyesuaian syarat serta alur pengurusan yang lebih jelas.
Namun, meski tampak sepele, banyak masyarakat yang masih merasa bingung saat mengurus SKCK, terutama bagi mereka yang baru pertama kali atau ingin memperpanjang masa berlakunya. Selain mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, penting juga untuk memahami prosedur teknis serta pembagian wewenang antara Polsek dan Polres.
Untuk membantu Anda mendapatkan SKCK dengan cepat, efisien, dan sesuai dengan aturan terbaru, kami telah menyusun panduan lengkap. Artikel ini mencakup semua yang perlu Anda ketahui mulai dari pembuatan, perpanjangan, biaya, syarat, hingga langkah-langkah mendaftar SKCK secara online. Simak informasi lengkap yang berhasil dirangkum oleh Kapanlagi.com berikut ini.
1 dari 6 halaman