Kapanlagi.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, momen berharga bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah pun tiba. Zakat fitrah, yang merupakan salah satu ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu, harus dikeluarkan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, kini membayar zakat fitrah menjadi lebih praktis dan efisien! Anda tidak perlu lagi repot-repot pergi ke masjid atau tempat tertentu, karena berbagai marketplace di Indonesia telah menyediakan fitur pembayaran zakat fitrah secara online. Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli adalah beberapa platform yang memudahkan Anda dalam menunaikan kewajiban ini. Tak hanya itu, aplikasi perbankan dan dompet digital juga bisa menjadi alternatif yang nyaman untuk membayar zakat fitrah kapan saja dan di mana saja.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang bisa Anda ikuti untuk membayar zakat fitrah secara online melalui marketplace. Meskipun setiap platform mungkin memiliki sedikit perbedaan, langkah-langkah ini umumnya berlaku di semua platform.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk membayar zakat fitrah secara online:
Beberapa marketplace populer di Indonesia sudah menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah. Berikut langkah-langkahnya:
Besaran zakat fitrah bervariasi tergantung pada harga beras di masing-masing daerah. Sebagai contoh, pada tahun 2025, besaran zakat fitrah di beberapa daerah di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai besaran zakat fitrah di daerah Anda sebelum melakukan pembayaran.
Berikut adalah beberapa catatan penting yang perlu Anda ingat saat membayar zakat fitrah:
Dengan kemudahan pembayaran zakat fitrah secara online, Anda dapat menunaikan kewajiban ini dengan cepat dan aman. Zakat fitrah harus disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, dan amil.
Beberapa orang masih ragu apakah membayar zakat secara online sama nilainya dengan membayar langsung ke mustahik. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Hukum Zakat Online dalam Islam
Menurut ulama, pembayaran zakat secara online tetap sah asalkan memenuhi rukun dan syarat zakat, yaitu adanya niat dan dana yang benar-benar sampai ke penerima yang berhak.
2. Akad dalam Zakat Online
Dalam zakat tradisional, biasanya ada interaksi langsung antara pemberi dan penerima zakat. Dalam transaksi online, akad ini bisa digantikan dengan konfirmasi digital dari lembaga zakat yang menerima dana.
3. Keberkahan Zakat Online
Selama niatnya benar dan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat, zakat online tetap membawa keberkahan yang sama seperti zakat yang diberikan secara langsung.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadhan hingga sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri.
Ya, saat ini banyak marketplace dan aplikasi perbankan yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online, memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban ini.
Pilih lembaga yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Pastikan juga untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip.