Tata Cara Iktikaf di Rumah yang Tepat untuk Melengkapi Ibadah Bulan Ramadan

Kapanlagi.com - Iktikaf berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari ridho Allah SWT, dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Namun, saat pandemi covid-19 ini, kalian bisa melakukan Iktikaf di rumah. Dan ada pula beberapa tata cara Iktikaf di rumah yang perlu kalian ketahui.


Saat ini pandemi covid-19 belum juga usai, meskipun begitu sudah ada yang menyelenggarakan ibadah Ramadan di masjid namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk melakukan Iktikaf di masjid pun juga harus demikian, ditambah lagi ada aturan membatasi jamaah yang akan beriktikaf. Kalian pun tak perlu khawatir jika ingin tetap melakukan ibadah Iktikaf, karena ibadah tersebut bisa dilakukan di rumah.

Untuk itu dilansir dari merdeka.com dan berbagai sumber, inilah beberapa tata cara Iktikaf di rumah, beserta dengan tujuan dan hukumnya.

1 dari 7 halaman

1. Tujuan Iktikaf

Ilustrasi (credit: Freepik)

Sebelum memahami tata cara Iktikaf di rumah, akan lebih baik untuk mengetahui dan mengenal tujuan ibadah Iktikaf terlebih dahulu. Seperti diketahui, Iktikaf merupakan amalan sunnah yang dilakukan untuk beribadah kepada Allah SWT.

Iktikaf menjadi suatu upaya untuk fokus kepada Allah SWT, mengarahkan hati dan mendekatkan diri hanya pada Sang Maha Pencipta. Dengan mengucapkan dzikir, umat muslim dapat mengingat Allah dan merenungkan segala perbuatan yang pernah dilakukan semasa hidup.

Dalam surat QS Al-Baqarah, Allah berfirman, "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang Iktikaf, yang ruku dan yang sujud." (QS. Al Baqarah: 125).

Dengan melakukan Iktikaf, seluruh umat muslim dapat melepas segala jerat yang ada di kehidupan dunia. Kemudian mencoba untuk mengembalikan diri dan keimanan dengan fokus mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT. Amalan ini dapat memberikan kesempatan bagi umat muslim untuk mendapatkan ibadah yang maksimal di bulan Ramadan.

 

2. Hukum Iktikaf di Rumah

Ilustrasi (credit: Freepik)

Saat ini ibadah di bulan Ramadan tidak bisa dilakukan dengan normal seperti biasanya. Hal ini dikarenakan adanya persebaran pandemi covid-19 yang tak kunjung usai. Bagi seorang muslim tentu kita harus bijak dalam menanggapi hal ini, agar penyebaran tidak semakin membesar. Kalian masih bisa melakukan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan saat Ramadan.

Salah satunya yaitu dengan melakukan Iktikaf di rumah. Ya, nyatanya melakukan Iktikaf di rumah juga sama saja loh KLovers. Bila masjid tidak memungkinkan untuk kita kunjungi dalam melakukan Iktikaf, maka kalian bisa melakukan kegiatan Iktikaf di rumah. Dilansir dari islam.nu.or.id, bagi perempuan menurut pandangan Imam Abu Hanifah dan qaul qadim melaksanakan ibadah Iktikaf di ruangan rumah yang dikhususkan untuk sholat hukumnya boleh dan sah.

Sedangkan bagi laki-laki juga sah dan diperbolehkan menurut pandangan sebagian ulama mazhab Syafi'i, dengan mengikut pada nalar "jika sholat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka i'tikaf di rumah semestinya bisa dilakukan". Hal demikian seperti yang disampaikan oleh Imam Ar-Rafi'i sebagai berikut:

Qaul qadim dan Abu Hanifah berpendapat boleh Iktikaf di rumah (ruangan yang dikhususkan sholat), sebab tempat tersebut merupakan tempat sholat bagi wanita, seperti halnya masjid merupakan tempat sholat bagi laki-laki. Berdasarkan pandangan ini, maka dalam bolehnya Iktikaf di rumah bagi laki-laki juga terdapat dua pendapat, meskipun lebih utama bagi laki-laki untuk tidak Iktikaf di tempat tersebut. Dalil bolehnya Iktikaf di rumah bagi laki-laki adalah pemahaman bahwa sholat sunnah bagi laki-laki yang paling utama adalah dilaksanakan di rumah, maka ibadah Iktikaf mestinya sama dengan ibadah sholat sunnah." (Syekh Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi'i, al-Aziz Syarh al-Wajiz, huz 6, hal. 503).

Kemudian ada pula pandangan bolehnya Iktikaf di ruangan sholat yang terdapat di rumah baik bagi laki-laki dan perempuan oleh sebagian ulama mazhab Maliki. Dengan penjelasan sebagai berikut:

"Imam Abu Hanifah berkata: "Sah bagi wanita untuk beriktikaf di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan di rumahnya yang diperuntukkan untuk sholat, dan tidak boleh bagi laki-laki untuk Iktikaf di masjid rumahnya. Senada dengan Abu Hanifah yakni Qaul Qadim Imam as-Syafi'i, meskipun dianggap pendapat yang lemah menurut para ashab. Sebagian ulama mazhab maliki dan ulama mazhab syafi'i memperbolehkan beriktikaf di masjid rumah bagi laki-laki dan perempuan." (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim li an-Nawawi, juz 3, Hal. 3)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa melaksanakan Iktikaf di ruangan khusus untuk sholat yang terdapat di rumah merupakan persoalan khilafiyah (ada ragam pendapat). Mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan, dapat dijadikan sebagai solusi bagi kita agar tetap dapat melaksanakan Iktikaf di rumah saat persebaran pandemi covid-19. Dan dapat melakukan Iktikaf di masjid ketika pandemi Covid-19 sudah selesai.

 

3. Iktikaf Jadi Ibadah Pembersihan Diri

Ilustrasi (credit: Freepik)

Selain sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, Iktikaf juga mampu membuat seseorang merasa lebih nyaman dengan hati yang lebih terbuka. Bagi seorang hamba yang melakukan Iktikaf di hari-hari terakhir Ramadan.

Selain itu, Allah akan menjamin dari segala gangguan-gangguan duniawi bagi setiap umat yang melaksanakan Iktikaf di bulan Ramadan. Allah akan menjaga umatnya untuk bisa fokus dan nyaman dalam melakukan amalan Iktikaf. Hal ini pun tercantum dalam surat QS Al-Baqarah ayat 187, di mana Allah berfirman, "(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid."

Untuk itu, pada waktu inilah kesempatan bagi seluruh umat muslim melakukan kegiatan iktikaf. Dalam hal ini, umat Muslim tetap dapat melakukan Iktikaf di rumah selama wabah covid-19 masih mengancam seluruh masyarakat.

 

4. Jenis Iktikaf

Ilustrasi (credit: Freepik)

Sebelum mengetahui tata cara Iktikaf di rumah, berikut ini ada beberapa jenis Iktikaf yang bisa kalian ketahui:

1. Iktikaf Mutlak

Iktikaf jenis ini dilaksanakan terlepas dari lama waktu Iktikaf yang ditentukan. Dalam hal ini, Iktikaf bisa dimulai dengan melafalkan niat dalam bahasa Indonesia seperti berikut:

"Aku berniat Iktikaf di masjid (rumah) ini karena Allah."


2. Iktikaf Terikat Waktu Tanpa Terus-Menerus

Sedangkan Iktikaf yang dilakukan selama satu bulan tanpa terus menerus, dapat membaca niat dalam bahasa Indonesia seperti berikut ini:

"Aku berniat Iktikaf di masjid (rumah) ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."


3. Iktikaf Terikat Waktu dan Terus-Menerus

"Aku berniat i tikaf di masjid (rumah) ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."


4. Iktikaf yang Dinazarkan

Iktikaf yang dinazarkan memiliki niat yang berbeda dengan niat Iktikaf lainnya. Karena merupakan suatu nazar, maka dalam niat wajib menyertakan kata-kata fardu seperti berikut:

"Aku berniat Iktikaf di masjid (rumah) ini fardhu karena Allah."

"Aku berniat Iktikaf di masjid (rumah) ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah."

 

5. Tata Cara Iktikaf di Rumah

Ilustrasi (credit: Freepik)

Setelah mengetahui tujuan, hukum dan keutamaan dari amalan Iktikaf di bulan Ramadan, berikut ini tata cara Iktikaf di rumah yang bisa dilakukan seluruh masyarakat Muslim selama pandemi Covid-19.

1. Rukun Melaksanakan Iktikaf:

- Niat

- Berdiam diri di masjid (di rumah) sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat.

- Masjid atau rumah

- Orang yang beriktikaf

2. Syarat orang yang melaksanakan Iktikaf:

- Islam

- Berakal sehat

- Bebas dari hadas Besar

Syarat pelaksanaan Iktikaf ini harus dipastikan dapat terpenuhi dengan baik. Jika tidak, amalan Iktikaf yang dilakukan hukumnya tidak sah. Selain itu, orang yang melakukan Iktikaf sebaiknya mengucapkan status iktikaf apakah fardhu karena dinazarkan atau sunnah. Ada pula yang menyebutkan bahwa amalan Iktikaf menjadi fardhu baik dalam waktu yang ditentukan maupun tidak.

 

6. Hal Sunnah Dalam Iktikaf

Ilustrasi (credit: Freepik)

Setelah mengetahui bagaimana tata cara Iktikaf di rumah, kalian juga perlu mengetahui hal sunnah yang bisa dilakukan dalam melaksanakan kegiatan Iktikaf. Berikut ini beberapa hal sunnah yang bisa dilakukan dalam Iktikaf:

- Menyibukkan diri dengan melaksanakan ketaatan pada Allah, seperti berdzikir, membaca Al Quran dan diskusi keilmuan.

- Tidak berbicara kecuali yang baik. Tidak diperbolehkan untuk menggunjing atau berkata kasar.

 

7. Hal yang Membatalkan Iktikaf

Ilustrasi (credit: Freepik)

Dan yang terakhir yaitu kalian juga harus mengetahui apa saja hal yang dapat membatalkan Iktikaf, sebagai salah satu tata cara Iktikaf di rumah. Berikut ini beberapa hal yang membatalkan Iktikaf:

- Berhubungan suami-istri

- Mengeluarkan sperma

- Mabuk yang disengaja

- Murtad

- Haid, selama waktu i tikaf cukup dalam masa suci biasanya

- Nifas

- Keluar tanpa alasan

- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri.

Itulah tata cara iktikaf di rumah yang bisa kalian lakukan. Semoga dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan melaksanakan iktikaf di rumah, ibadah yang kalian lakukan tetap khusyuk karena Allah Ta'ala.

 

(kpl/dhm)