Arti Barakallah Fii Umrik dan Hukum Memberikan Hadiah Ulang Tahun Dalam Islam

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diterbitkan:

Arti Barakallah Fii Umrik dan Hukum Memberikan Hadiah Ulang Tahun Dalam Islam
Ilustrasi (Credit: Pixabay)

Kapanlagi.com - Apa kalian pernah menerima ucapan barakallah fii umrik saat ulang tahun? Atau mungkin, kalian hanya pernah melihat ucapan tersebut bertebaran di media sosial. Lalu, apa sih arti barakallah fii umrik tersebut?

Memang benar, barakallah fii umrik sangat sering dijadikan ucapan ulang tahun. Tak hanya itu, arti barakallah fii umrik pun mengandung doa untuk teman atau sahabat yang berulang tahun. Jika ada teman yang sedang ulang tahun, tak ada salahnya memakai ucapan ini.

Meski begitu, alangkah lebih baik jika kalian menyimak arti barakallah fii umrik berikut ini. Ada pula penjelasan mengenai hukum mengucapkan dan memberi hadiah ulang tahun yang juga biasa terjadi. Dengan mengetahui hukumnya, kalian akan lebih mantap dalam mengucapkan selamat di hari spesial tersebut.

1. Arti Barakallah Fii Umrik

Arti barakallah fii umrik adalah semoga Allah memberkahimu. Karena maknanya yang bagus, banyak orang menjadikannya ucapan untuk hari-hari spesial dan penuh harapan, seperti ulang tahun. Berbicara mengenai hukum dalam islam, sebagaimana informasi yang dilansir dari laman NU Online, ada dalil qiyas untuk peristiwa ini. Mengqiyaskan hal ini dengan perilaku sahabat nabi seperti riwayat berikut ini.

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa sewaktu sahabat Ka'ab bin Malik menerima kabar gembira dari Nabi SAW mengenai penerimaan taubatnya. Sahabat Thalhah bin Ubaidillah menyampaikan kepadanya ucapan selamat (tahni'ah). Berdasarkan riwayat tersebut, maka hukum peringatan ulang tahun adalah mubah, bahkan sebagian ulama mengatakan sunnah.

Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama memberi tahu kepada kami tentang diterimanya taubat saat Subuh... Saya (Ka'b bin Malik) berjalan menuju Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama, lalu para Sahabat menemui saya secara berkelompok seraya mengucapkan selamat. Mereka berkata: "Selamat atas diterimanya taubatmu oleh Allah"(HR al-Bukhari).

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Jawaban untuk Ucapan Barakallah Fii Umrik

Setelah mengetahui arti barakallah fii umrik yang ternyata punya makna yang baik, tentu kalian ingin menjawab ucapan tersebut dengan kata-kata penuh kebaikan juga. Tak jauh beda dengan salam yang perlu dijawab untuk saling mendoakan kebaikan, ada pula beberapa jawaban yang bisa kalian sampaikan untuk membalas ucapan barakallah fii umrik, seperti berikut ini.

- Wa Fiika Barakallah: Semoga Allah juga memberkahimu (pria).

- Wa Fiiki Barakallah: Semoga Allah juga memberkahimu (wanita).

- Wafiikum Baarakallah: Semoga Allah juga memberkahi kalian semua (Jamak).

Hari ulang tahun memang menjadi hari yang punya kesan tersendiri bagi setiap orang. Wajar jika kalian ingin memberi ucapan berisi doa dan harapan untuk kebaikan.

 

3. Hukum Merayakan dan Memberi Hadiah Ulang Tahun

Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa hukum mengucapkan selamat ulang tahun adalah mubah. Arti barakallah fii umrik yang sering dijadikan ucapan pun punya arti baik. Selain itu, beberapa ulama ada yang mengatakan hukumnya adalah sunnah dengan catatan tanpa melakukan hal-hal munkar di dalamnya. Agar lebih jelas bagi kalian untuk memahami hukum ini, silakan simak dasar pengambilan hukum yang berasal dari kitab "al-iqna" juz 1 hal: 162, dikutip dari laman NU Online.

Artinya : "Imam Qommuli berkata : kami belum mengetahui pembicaraan dari salah seorang ulama kita tentang ucapan selamat hari raya, selamat ulang tahun tertentu atau bulan tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang, akan tetapi al-hafidz al-Mundziri memberi jawaban tentang masalah tersebut : memang selama ini para ulama berselisih pendapat, menurut pendapat kami, tahni'ah itu mubah, tidak sunnah dan tidak bid'ah, Imam Ibnu Hajar setelah mentelaah masalah itu mengatakan bahwa tahni'ah itu disyari'atkan, dalilnya yaitu bahwa Imam Baihaqi membuat satu bab tersendiri untuk hal itu dan dia berkata : "Maa ruwiya fii qaulin nas" dan seterusnya, kemudian meriwayatkan beberapa hadits dan atsar yang dla'if-dla'if.

Namun secara kolektif riwayat tersebut bisa digunakan dalil tentang tahni'ah. Secara umum, dalil dalil tahni'ah bisa diambil dari adanya anjuran sujud syukur dan ucapan yang isinya menghibur sehubungan dengan kedatangan suatu mikmat atau terhindar dari suatu mala petaka, dan juga dari hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa sahabat Ka'ab bin Malik sewaktu ketinggalan/tidak mengikuti perang Tabuk dia bertaubat, ketika menerima kabar gembira bahwa taubatnya diterima, dia menghadap kepada Nabi SAW. Maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah berdiri untuk menyampaikan ucapan selamat kepadanya".

Selain merayakan ulang tahun, kalian juga perlu mengetahui hukum dalam memberikan hadiah saat perayaan tersebut. Pasalnya, memberikan hadiah sudah menjadi budaya yang seolah sulit dilepaskan dari perayaan ulang tahun. Memberi hadiah atau kado boleh kalian lakukan selama tak memberatkan diri sendiri. Menurut H.R. Bukhori, No. 2585:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menerima hadiah dan biasa pula membalasnya."

Nah, KLovers, itulah penjelasan mengenai arti barakallah fii umrik saat ulang tahun beserta hukum merayakan pesta dan memberikan hadiah kepada teman atau saudara.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending