Arti Kata Mokel dan Hukumnya, Beserta Istilah Lainnya di Bulan Ramadan

Diterbitkan:

Arti Kata Mokel dan Hukumnya, Beserta Istilah Lainnya di Bulan Ramadan
Ilustrasi (credit: Pexels)

Kapanlagi.com - Mokel menjadi sebuah kata yang sering digunakan oleh anak muda di bulan Ramadan. Namun, apa sih arti kata mokel tersebut? Ya, diketahui bahwa, mokel merupakan istilah untuk mereka yang berbuka puasa sebelum waktunya yang dilakukan dengan sengaja.

Nah, selain mengetahui arti kata mokel yang merupakan istilah di bulan Ramadan. Namun, KLovers juga bisa mengetahui hukum mokel atau berbuka puasa sebelum waktunya. Hingga, istilah gaul lainnya di bulan Ramadan yang populer dan sering digunakan.

Untuk itu dilansir dari berbagai sumber, inilah arti kata mokel yang bisa KLovers ketahui. Beserta dengan hukum mokel dan istilah gaul lainnya saat bulan Ramadan.

 

1. Arti Kata Mokel

Seperti yang dijelaskan di atas bahwa, arti kata mokel adalah istilah untuk mereka yang berbuka puasa sebelum waktunya yang dilakukan dengan sengaja. Mokel sendiri digunakan untuk istilah mereka berbuka puasa secara diam-diam dan dilakukan dengan sengaja.

Kata mokel sendiri berasal dari kata Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, dalam bahasa Jawa Tengah adalah mokah. Kata mokah ini memiliki arti yang sama yaitu, seseorang yang membatalkan puasanya dengan makan dan minum di siang hari atau sebelum waktu maghrib secara sengaja.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Hukum Mokel

Seperti yang diketahui bahwa arti kata mokel adalah berbuka puasa sebelum waktunya yang dilakukan dengan sengaja. Dalam Islam, mokel sendiri merupakan sebuah dosa yang berat. Mengutip dari Kitab Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW bersabda,

"Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun," (HR Abu Hurairah).

Kemudian dilansir dari NU Online, dikatakan bahwa seseorang yang nekat membatalkan puasanya secara sengaja akan mendapat ancaman dan siksaan yang pedih di akhirat. Hal ini sesuai dengan sebuah hadits yang diriwayatkan An-Nasa'i yang berbunyi,

"Dari Abu Umamah berkata, 'Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: 'Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: 'Siapa mereka?' Ia menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa'," (HR An-Nasa'i).

Puasa Ramadan merupakan sebuah ibadah wajib bagi seorang muslim. Sehingga, dari hadist di atas kita bisa mengetahui bahwa, meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja atau melakukan mokel dengan sengaja adalah sebuah dosa besar bagi mereka yang melakukannya.

 

3. Istilah Gaul Lainnya

Nah, selain arti kata mokel, ada banyak sekali istilah gaul lainnya di bulan Ramadan yang bisa KLovers ketahui. Berikut ini daftar istilah gaul dalam bulan Ramadan tersebut:

1. Ngabuburit

Arti kata ngabuburit atau mengabuburit adalah kegiatan menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan. Kegiatan ngabuburit berupa banyak hal, seperti jalan-jalan, mencari takjil, mendatangi pasar kuliner dan lainnya.

Selain itu, ngabuburit juga bisa dilakukan di masjid, misalnya mengaji hingga mendengarkan ceramah. Karena pada dasarnya kegiatan ngabuburit adalah menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa. Sehingga, apapun kegiatannya yang positif bisa dilakukan.

2. Iftar

Iftar artinya adalah berbuka puasa. Kata iftar sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti buka puasa. Secara harfiah, iftar berarti "sarapan". Kata Iftar juga dikenal sebagai ftoor yang dilakukan untuk mengakhiri puasa Ramadan setiap hari saat matahari terbenam. Iftar menandai berakhirnya puasa setiap hari dan sering kali dirayakan menjadi penyatu masyarakat.

Iftar mengacu pada sebuah perjamuan saat Muslim berbuka puasa selama bulan Ramadhan. Dan bagi umat Islam sendiri, kegiatan iftar menjadi ajang untuk berkumpul bersama untuk berbuka puasa. Jadi, iftar artinya sebenarnya adalah buka puasa yang biasa dilakukan di bulan Ramadan. Di Indonesia sendiri, iftar biasanya dilakukan dengan mengonsumsi minuman manis ataupun makanan ringan.

3. Takjil

Takjil diambil dari bahasa Arab, yaitu ajjala-yu'ajjilu-ta'jilan yang artinya adalah menyegerakan atau cepat-cepat. Maksud dari menyegerakan ini adalah untuk segera membatalkan puasa yang sudah dilakukan ketika waktunya tiba. Dijelaskan pula bahwa, kata takjil dasarnya adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yaitu, ajjala (verba transitif) yang artinya menyegerakan. Dan menjadi sebuah kata turunan ta'jiil (nomina abstrak) berarti penyegeraan dalam hal berbuka puasa.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa, takjil adalah kegiatan untuk menyegerakan berbuka puasa. Di Indonesia sendiri istilah takjil artinya untuk kudapan yang dimakan sesaat setelah berbuka puasa, biasanya berupa makanan manis seperti kolak pisang, sop buah, es campur, dan lain sebagainya. Kemudian dalam bahasa Minang, istilah takjil dikenal dengan pabukoan, yaitu terdapat tradisi mengantarkan takjil dari menantu perempuan kepada mertuanya yang disebut dengan maanta pabukoan.

Itulah penjelasan tentang arti kata mokel yang bisa KLovers ketahui dan pahami. Bukan hanya arti kata mokel saja, namun KLovers juga perlu tahu hukum mokel dan istilah lainnya yang populer di bulan Ramadan.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending