Arti Mualaf dalam Agama Islam, Pahami Juga Keistimewaan, Syarat, dan Tata Caranya

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

Arti Mualaf dalam Agama Islam, Pahami Juga Keistimewaan, Syarat, dan Tata Caranya
Ilustrasi (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Mualaf mungkin sudah jadi kata atau istilah yang sudah tak asing lagi, khususnya bagi umat muslim. Arti mualaf tentu harus dipahami oleh setiap orang yang beragama Islam. Pasalnya, pengertian dari mualaf berkaitan erat dengan syariat Islam. Selain itu, kata mualaf juga sudah sering muncul di percakapan sehari-hari, sehingga penting untuk dipahami agar terhindar dari salah paham.

Secara umum, istilah mualaf sering dimaknai sebagai sebutan untuk seseorang yang baru memeluk agama Islam. Oleh karena itu, kabar atau bahasan tentang seorang yang menjadi mualaf sering kali jadi berita yang membahagiakan. Namun tentunya, memahami arti mualaf tak saja tak cukup dengan pengertian singkat itu saja. Arti mualaf harus dipahami secara mendalam.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan tentang arti mualaf dalam agama Islam.

1. Arti Mualaf

Berdasarkan asal mula katanya, kata mualaf ternyata merupakan satu kata dari bahasa arab. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, arti mualaf kurang lebih adalah sosok yang dilembutkan hatinya. Lebih spesifik, orang yang dilembutkan hatinya ini mengarah pada seseorang yang telah berpindah keyakinan memeluk agama Islam setelah sebelumnya mengalami pergejolakan batin.

Namun, saat ini kata mualaf juga telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Sehingga, arti mualaf telah terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI. Adapun dalam KBBI, arti mualaf adalah orang yang baru masuk Islam; orang yang imannya belum kukuh karena baru masuk Islam.

Dalam agama Islam, arti mualaf tak sebatas seorang yang baru memeluk agama Islam. Seorang mualaf dianggap sebagai seseorang yang masih kurang pengetahuan agamanya. Sehingga, membutuhkan dukungan dari sesama muslim. Adapun dukungan tersebut dalam bentuk apapun, mulai dari moral, hingga dukungan sosial melalui pembagian zakat.

Pemberian dukungan sosial berupa zakat pada mualaf itu di antaranya terdapat dalam firman Allah SWT urah At-Taubah ayat 60, yang artinya kurang lebih berbunyi:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mualaf yang dibujuk hatinya (ke dalam Islam) ... " (QS. At-Taubah 9: 60).

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Keistimewaan Mualaf

Seperti yang dijelaskan pada ulasan tentang arti mualaf di atas, seorang yang baru masuk agama Islam mungkin memang dianggap kurang pengetahuan agamanya. Kendati demikian, seorang muslim tidak semestinya memandang rendah seorang mualaf. Sebab, di balik kurangnya ilmu agama, seorang mualaf ternyata mempunyai sebuah keistimewaan luar biasa.

Seorang mualaf ternyata telah disucikan oleh Allah SWT dari dosa-dosa yang dia lakukan sebelum memeluk agama Islam. Tak tanggung-tanggung, dosa besar seperti kafir dan musrik juga diampuni oleh Allah ketika seorang menjadi mualaf. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam surah Az Zumar ayat 39, yang bunyi artinya adalah sebagai berikut:

"Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang'," (QS. Az-Zumar 39: 53).

 

3. Syarat Mualaf

Arti mualaf secara umum adalah orang yang baru memeluk agama Islam. Sebagaimana yang kita tahu, hal-hal yang berkaitan dengan agama dan keyakinan merupakan suatu yang besar. Maka dari itu, untuk menjadi seorang mualaf tentu terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Berikut beberapa syarat menjadi mualaf.

1. Bagi Laki-laki Wajib Sudah Dikhitan

Khitan merupakan salah satu tradisi dalam agama Islam. Bahkan, kewajiban berkhitan telah disampaikan Rasulullah melalui hadis yang berbunyi:

"Fitrah itu ada lima perkara: khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis" (H.R Muslim 257).

2. Membaca Dua Kalimat Syahadat

Salah satu syarat wajib seorang menjadi mualaf adalah membaca dua kalimat syahadat. Pasalnya, syahadat merupakan ikrar seorang manusia atas nama Allah SWT dan Nabi Muhammmad SAW.

3. Melakukan Mandi Besar

Seseorang yang menjadi mualaf juga wajib melakukan mandi besar. Seperti yang kita tahu, mandi besar merpakan cara untuk bersuci dari hadas dan najis. Mandi besar sebaiknya dilakukan setelah seseorang membaca syahadat dan menjadi mualaf. Hal ini sebagaimana yang terkandung dalam hadis:

"Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memeluk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Daud 355)

4. Siap Menjalankan Rukun Islam 

Setelah menjadi mualaf, seseorang resmi menjadi seorang muslim. Itu artinya, dia harus berkomitmen menjalankan setiap rukun islam, yaitu: syahadat, sholat, puasa, zakat, dan naik haji.

 

4. Tata Cara Menjadi Mualaf

Setelah tahu arti mualaf, tentu seorang muslim juga perlu tahu tata cara pelaksanaannya. Ya, sebab menjadi seorang muslim ternyata tak saja perihal membaca dua kalimat syahadat. Berikut tata cara menjadi mualaf.

1. Membaca Syahadat

Membaca dua kalimat syahadat menjadi salah stau syarat wajib sehingga tidak boleh dilewatkan. Syahaday harus dibaca dengan penuh keyakinan Allah SWT Maha Esa dan Muhammad adalah utusan-Nya. Berikut bunyi bacaan syahadat:

"Asyhadu an la ilaha illallah. Wa asyhadu anna muhammadar rasulullah"

Artinya:

"Saya bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan saya bersaksi Muhammad adalah utusan Allah."

2. Mandi Besar

Setelah membaca syahadat, seorang mualaf dianjurkan mandi besar sebagaimana yang disunnahkan Nabi Muhammad dalam hadisnya.

3. Mulai Menunaikan Kewajiban

Setelah resmi menjadi muslim, seorang mualaf ketiga berkewajiban menunaikan segala kewajiban dalam agama Islam, seperti sholat, puasa, dan sebagainya.

4. Membaca Doa

Tata cara menjadi mualaf yang terakhir adalah memanjatkan doa. Adapun doa yang dibaca untuk terus mendapatkan petunjuk Allah SWT. Berikut salah satu doa yang bisa dibaca ketika menjadi mualaf:

"Allahummaghfirli, warhamni, wahdini, wa 'afini, warzuqni"

Artinya:

"Tuhanku, ampunilah dosaku, kasihanilah aku, berikan petunjuk untukku, selamatkanlah aku, dan berikan anugerah-Mu untukku."

Itulah di antaranya ulasan tentang arti mualaf dalam agama Islam, beserta syarat dan tata caranya. Semoga bermanfaat dan bisa menambah keimanan kita sebagai muslim. Ammiin.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending