Ayah Yang Bakar Putrinya Dinyatakan Tak Bersalah Oleh Pengadilan

Ayah Yang Bakar Putrinya Dinyatakan Tak Bersalah Oleh Pengadilan © metro.co.uk

Kapanlagi.com - Tidak ada orang tua yang ingin mencelakai putrinya namun beda lagi kondisinya bila sedang berada di bawah pengaruh alkohol. Hal ini disebabkan oleh zat sisa alkohol yang tak dapat dengan mudah diuraikan oleh liver. Efek alkohol seringkali tertinggal di dalam tubuh manusia setidaknya 2 jam setelah dikonsumsi. Efek alkohol paling cepat menghilang sekitar 30 menit setelah dikonsumsi. Meski demikian sisa alkohol masih dapat terdeteksi hingga 24 jam di urin.

Secara ilmiah, konsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran dan berpengaruh pada tindakan, ucapan, serta cara berpikir. Hal ini disebabkan oleh terdapatnya zat depresan dalam alkohol yang memperlambat fungsi sistem saraf pusat. Oleh sebab itu, seseorang yang mabuk karena konsumsi alkohol berlebihan dapat bertindak di luar kontrol. Seperti seorang Ayah asal Australia ini.

Di bawah pengaruh alkohol seorang Ayah asal Australian membakar putrinya dan mengatakan bahwa putrinya terlalu cantik © metro.co.uk

Edward Herbert sempat menjalani persidangan setelah membakar putrinya yang masih berusia 3 tahun setelah mengonsumsi alkohol dan ganja sehari penuh di rumahnya, Perth, Australia. Pria berusia 43 tahun ini menyiram putrinya dengan bensin lalu menyalakan api yang membakar wajah anaknya tersebut.

Akibat tindakannya ini, sang putri mengalami luka bakar di wajah serta tubuh bagian atas dan harus dioperasi. Tak hanya pada si kecil, putrinya yang berusia 7 tahun juga disiram dengan bensin. Saat tetangganya Daniel McMillan datang untuk mencegah aksi Edward, pria botak bertubuh gempal ini malah berkata, "Karena anak-anakku terlalu cantik dan aku orang tuanya jadi aku bisa melakukan apapun pada mereka."

Herbert dinyatakan tak bersalah karena melakukan tindakan tersebut secara tidak sadar © metro.co.uk

Setelah insiden tersebut, Herbert akhirnya menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia disidang dengan tuduhan percobaan pembunuhan, pengancaman terhadap pasangannya, bersenjata tajam dan membahayakan nyawa orang lain.

Pada persidangan tersebut, Herbert mengaku bahwa dirinya memang membakar anaknya sendiri. Namun Herbert berdalih bahwa tindakannya tersebut disebabkan oleh dirinya yang sedang mabuk sehingga membuatnya didakwa tak bersalah. Meski demikian, persidangan untuk perkara ini masih berlanjut.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(met/agt)

Rekomendasi
Trending