Begini Potret Pasukan Pengaman Presiden Indonesia, Super Waspada!
© lampungsae
Kapanlagi.com - Ada yang unik dalam setiap kunjungan kepala negara ke negeri pertiwi, yakni keberadaan Pasukan Pengaman. Peran Pasukan Pengaman ini cukup vital, tak hanya menjamin keselamatan Pemimpin Republik Indonesia beserta keluarga saja pasukan yang tergabung dalam Paspampres juga harus menjamin keamanan dan keselamatan tamu negara. Seperti hari ini (01/03) kala Raja Salman datang mengunjungi sang Presiden RI, Joko Widodo.
Bisa dibilang pasukan pengaman presiden merupakan ujung tombak keamanan suatu negara, bila gagal maka ketangguhan prajurit pengamanan negara disangsikan. Bila keamanan suatu negara disangsikan, bisa dipastikan hubungan diplomatik antarnegara juga merenggang. Benar tidak?

Ada hal yang jarang diketahui dari satuan Paspampres yang senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar Presiden Republik Indonesia ini. Meski sebetulnya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) secara otomatis terbentuk ketika sebuah negara menyatakan kemerdekaan, seperti TNI dan Polri. Paspampres Indonesia baru secara resmi terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946.
Advertisement
Sejarah terbentuknya Paspampres Indonesia ini ditandai dengan keselamatan Presiden yang mulai terancam saat Belanda menduduki Jakarta, pada saat itu bertepatan dengan tanggal 3 Januari 1946 presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno harus dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Organisasi Paspampres yang kini berada di bawah Bais TNI ini telah mengalami cukup banyak perubahan pada tahun 1993 hingga disempurnakan pada tahun 2010 lalu.

Anggota pasukan pengaman presiden merupakan prajurit-prajurit terpilih, terlatih, dan terbaik dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat. Sebab tugas menjadi Paspampres tak mudah, para prajurit diminta untuk setia kepada siapapun yang mereka kawal baik itu Presiden RI sendiri atau pun tamu negara. Tak hanya itu, pasukan ini juga harus fleksibel dan menyesuaikan keinginan pengamanan yang disyaratkan oleh Presiden.
Bagi presiden yang gemar blusukan dan dekat dengan rakyat, tugas Paspampres menjadi jauh lebih berat karena kewaspadaan mereka tak boleh kendur sama sekali. Sementara prosedur standar yang diterapkan untuk pengamanan Presiden sendiri biasanya berlapis tiga, yakni pasukan pengamanan dengan jarak fisik paling dekat dengan Presiden dan keluarga disebut sebagai ring 1, lalu Ring selanjutnya 2 dan 3 diisi oleh petugas TNI dan Polri yang berwenang.
Setiap Presiden dan Wakil Presiden biasanya mendapatkan pengawalan dari sekitar 300-400 personel dengan jam kerja bergiliran. Jumlah pengawalan ini dapat berubah tergantung pada kebutuhan dan tingkat ancaman yang ada. Meski demikian, mindset utama pasukan Paspampres adalah "Semakin aman situasi maka di situ timbul bahaya yang semakin besar." Memang benar, bahaya justru sering datang ketika situasi aman terkendali. Ingin tahu bagaimana cara kerja Paspampres di masa pemerintahan Joko Widodo? Simak video berikut.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/agt)
Advertisement
