Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa.
PIP diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, dengan memberikan dukungan keuangan yang signifikan.
Untuk memungkinkan siswa dalam melanjutkan studi mereka dengan lebih efektif dan tanpa beban keuangan yang tidak semestinya.
Advertisement
Dalam pengumuman terbaru Menteri Nadiem Anwar Makarim terungkap bahwa mulai tahun 2024, siswa sekolah menengah dan kejuruan akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 1,8 juta yang sebelumnya sebesar Rp 1 juta.
Berikut langkah-langkah yang perlu dipahami saat mengecek PIP melalui handphone, dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis, (22/02/2024).
Pencairan bantuan PIP tahun 2024 untuk siswa SD, SMP dan SMA/ SMK direncanakan sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Rencana B : Rp 750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Rencana C : Rp 1.800.000 per tahun.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Untuk mengetahui tingkat penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau orang tua dapat mengunjungi website resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan memilih opsi “Cari Penerima PIP” dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hasil verifikasi dapat dengan mudah diakses.
Advertisement
Penerima manfaat program Indonesia Pintar dipilih berdasarkan kriteria khusus, antara lain: Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin.
Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Siswa yatim piatu/anak yatim dari sekolah/organisasi sosial/panti asuhan.
Siswa yang terkena bencana alam atau tidak bersekolah (putus sekolah).
Siswa penyandang cacat fisik, korban bencana, atau dari keluarga dengan keadaan khusus seperti narapidana, di lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain.
Dengan peningkatan dukungan finansial dan proses verifikasi yang disederhanakan.
PIP memberikan dukungan penting bagi siswa untuk mencapai potensi penuh mereka, membuka jalan bagi generasi berikutnya yang lebih terdidik dan berdaya.
Dikutip dari Kompas, untuk mengecek penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau orang tua dapat mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Dikutip dari sumber lain, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kondisi khusus, seperti yatim/piatu, terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.
Dilansir dari sumber lain, dana PIP dapat dicairkan satu kali dalam setahun.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/sma)
Advertisement