4 Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS Hingga Web Resmi

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diterbitkan:

4 Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS Hingga Web Resmi
Ilustrasi (Credit: Pixabay)

Kapanlagi.com - Terdapat beberapa cara registrasi kartu 3 bisa kalian lakukan. Bisa melalui SMS, online melalui web resmi 3, dan datang ke 3Store terdekat. Kalian bisa memilihnya salah satu dan seluruh cara tersebut ditempuh tanpa dipungut biaya.

Sesuai dengan peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, seluruh pengguna jasa telekomunikasi prabayar, termasuk 3 wajib melakukan registrasi kartu SIM, baik pengguna baru maupun lama. Sebelum menempuh cara registrasi kartu 3 di atas, ada beberapa hal yang perlu disiapkan, yakni identitas di E-KTP dan Kartu Keluarga KK yang valid.

Identitas yang valid adalah identitas yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri Republik Indonesia. Kalian membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang tertera pada dokumen di atas. Nah, selanjutnya, kalian bisa menyimak tata cara registrasi kartu 3 lengkap melalui penjelasan berikut ini.

1. Cara Registrasi Kartu 3 Melalui SMS

Cara registrasi kartu 3 melalui SMS bisa dikatakan cukup mudah dan bisa dilakukan secara mandiri. Setelah kalian menyiapkan NIK dan nomor KK, langsung saja ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Buka fitur SMS di HP kalian.

2. Ketik SMS dengan format NIK#NomorKK#

3. Contoh: 350xxxxxxxxxxxx#320xxxxxxxxxxxx#

4. Lalu kirim ke 4444.

5. Tunggu beberapa saat hingga proses registrasi berhasil.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Registrasi Kartu 3 Melalui Panggilan

Selain menggunakan SMS, cara registrasi kartu 3 juga bisa kalian tempuh melalui fitur panggilan dengan memasukkan kode USSD. Simak langkahnya berikut ini.

1. Buka fitur panggilan.

2. Tekan *4444#, lalu tekan 'panggil'

3. Setelah muncul opsi di layar hp, pilih nomor 1 Registrasi.

4. Kemudian, masukan NIK dan Nomor KK.

3. Cara Registrasi Kartu 3 Online

Selain melalui SMS, cara registrasi kartu 3 online juga bisa kalian lakukan secara mandiri. Registrasi secara online bisa kalian lakukan melalui laman resmi 3. Layanan ini dibuat oleh 3 untuk memudahkan pengguna dalam melakukan registrasi.

Untuk mengetahui caranya, langsung saja simak langkah-langkah berikut ini.

1. Buka situs remi 3 pada https://registrasi.tri.co.id .

2. Akan muncul halaman yang meminta kalian untuk mengisi sejumlah data.

3. Masukkan nomor 3 yang akan diregistrasi, NIK, dan Nomor KK yang berjumlah 16 digit dan kode rahasia atau ICCID.

4.  Sebagai usaha untuk mengamankan data, kalian harus memilih keamanan antara menggunakan kode rahasia yang dikirim melalui SMS atau dengan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang ada di belakang kartu SIM kalian.

5. klik kolom 'I'm not a robot' dan kirim.

4. Cara Registrasi Kartu 3 Melalui 3Store

Tak hanya melalui SMS dan Online secara mandiri, cara registrasi kartu 3 juga bisa kalian tempuh dengan mendatangi gerai 3Store atau gerai Mitra 3 terdekat. Seperti cara sebelumnya, tentu saja kalian harus menyiapkan data persyaratan, seperti NIK dan Nomor KK.

Cara ini juga merupakan langkah yang perlu ditempuh Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. Persyaratan yang diperlukan tentu beda, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Kalian hanya perlu datang ke gerai tersebut, menemui petugas, dan menyerahkan persyaratan registrasi.

Ketika mendatangi 3Store, kalian juga bisa melakukan konsultasi jika menemukan kesulitan saat melakukan registrasi sendiri.

5. Kesulitan Melakukan Registrasi Kartu 3

Saat kalian mengalami kesulitan dalam menempuh beberapa cara registrasi kartu 3 di atas atau menemukan kesulitan lain, kalian bisa mendatangi 3Store. Selain itu 3 juga punya kontak bantuan yang bisa kalian hubungi. Melansir laman resmi 3, berikut daftar kontak yang bisa kalian hubungi.

Telepon : 132 (Rp 300/panggilan untuk prabayar) atau 0896 44000 123 (berbayar)

Email : 3Care@@three.co.id

Twitter : @3CareIndonesia

Whatsapp : 08999800123

Facebook : Tri Indonesia

Telegram : TriIndonesiaCare

6. Cara Unreg kartu 3

Selain cara registrasi kartu 3, kalian juga perlu mengetahui cara unreg kartu 3 ketika hendak ganti nomor. Apalagi bagi kalian yang terbiasa menggunakan beberapa nomor. Pasalnya, setiap data kependudukan hanya bisa digunakan untuk registrasi tiga nomor.

Nah, agar kalian tak mengalami kesulitan saat ingin registrasi, tapi ternyata jatah sudah maksimal, simak tata cara unreg kartu 3 berikut ini.

- Cara unreg kartu 3 melalui SMS

1. Buka fitur SMS

2. Ketik SMS dengan format UNREG#NIK#NomorKK#

3. Contoh: UNREG#320xxxxxxxxxxxx#

4. Kirim ke 4444

- Cara unreg kartu 3 Online

1. Akses web resmi 3 www.registrasi.tri.co.id.

2. Web akan menampilkan pilihan "Registrasi Kartu Prabayar" dan "Unreg".

3. Pilih "Unreg"

4. Masukkan nomor 3 yang akan di-unreg dan NIK.

5. Klik "Minta Kode Rahasia" dan pihak 3 akan mengirimi kode untuk kalian yang akan berlaku selama 5 menit.

6. Tekan 'I'm not a robot' lalu 'Kirim'

- Cara unreg kartu 3 melalui USSD

1. Buka fitur panggilan.

2. Ketik *4444#

3. Setelah muncul opsi di layar HP, pilih no 4 'Unreg'

4. Masukkan NIK yang digunakan saat registrasi.

Nah, itulah beberapa cara registrasi kartu 3 melalui SMS, USSD, dan Online yang bisa kalian ikuti. Selain itu, jangan lupa unreg kartu yang sudah tak digunakan lagi, ya, KLovers!

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending