Kapanlagi Plus - Ada kabar yang cukup menghebohkan dunia maya baru-baru ini. Seorang Pria di Malang menghanyutkan pasangan sejenisnya ke sungai yang sedang mengalir deras usai hujan lebat. MDH (44) menghanyutkan korbannya, HR di aliran sungai saat dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut terbongkar bermula dari penemuan jenazah diduga korban bunuh diri. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Muncul kecurigaan ada ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri atau hal lainnya. Sehingga didalami penyidik," tegas Kombes Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).
Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah diperoleh barang bukti sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku.
"Kita dalami ada timeline mulai sore si korban bertemu dengan temennya di bengkel, mengejar lagi sampai beberapa saksi. sehingga ditemukan barang bukti dan alat bukti lainnya," terangnya.
"Korban dipapah dan dituntun dari sepeda motor, diarahkan ke pinggir sungai dan dihanyutkan," tegas Kasatreskrim, AKP Bayu Fabriyanto Paryoga di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).
Advertisement
Pelaku sendiri kerap bertransaksi atau pembelian barang berupa handphone dan baju yang dijual korban. Selain itu keduanya diduga memiliki hubungan khusus sebagai pasangan sejenis.
"Diduga pelaku memiliki penyimpangan dalam orientasi seksual, namun masih kita dalami," terangnya.
Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Advertisement
(kpl/dar/dyn)