Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Ada kabar yang cukup menghebohkan dunia maya baru-baru ini. Seorang Pria di Malang menghanyutkan pasangan sejenisnya ke sungai yang sedang mengalir deras usai hujan lebat. MDH (44) menghanyutkan korbannya, HR di aliran sungai saat dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut terbongkar bermula dari penemuan jenazah diduga korban bunuh diri. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Muncul kecurigaan ada ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri atau hal lainnya. Sehingga didalami penyidik," tegas Kombes Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).
Advertisement
Jenazah HR sendiri ditemukan warga di pinggiran sungai kawasan Blimbing Kota Malang, sekitar tiga bulan lalu. Pelaku merupakan orang terakhir yang ditemui HR.
Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah diperoleh barang bukti sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku.
"Kita dalami ada timeline mulai sore si korban bertemu dengan temennya di bengkel, mengejar lagi sampai beberapa saksi. sehingga ditemukan barang bukti dan alat bukti lainnya," terangnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Fabriyanto Paryoga menambahkan MDH terbawa cemburu, sebelum kemudian mengajak pasangannya mabuk minuman keras. Saat kondisi korban tidak sadar, HR dibonceng sepeda motor dan dipapah menuju pinggiran sungai.
"Korban dipapah dan dituntun dari sepeda motor, diarahkan ke pinggir sungai dan dihanyutkan," tegas Kasatreskrim, AKP Bayu Fabriyanto Paryoga di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).
Advertisement
Korban masih dalam kondisi hidup saat dihanyutkan ke sungai yang saat itu usai hujan deras. Sehingga muncul kecurigaan seolah-olah korban bunuh diri.
Pelaku sendiri kerap bertransaksi atau pembelian barang berupa handphone dan baju yang dijual korban. Selain itu keduanya diduga memiliki hubungan khusus sebagai pasangan sejenis.
Kasatreskrim, AKP Bayu Fabriyanto Paryoga juga mengungkapkan bahwa motif dari kasus ini karena pelaku cemburu pada korban. Sang pelaku juga ingin memiliki sepeda motor korban.
"Diduga pelaku memiliki penyimpangan dalam orientasi seksual, namun masih kita dalami," terangnya.
Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement
8 Potret Ria Ricis Lebaran Pertama Setelah Cerai, Kompak dengan Moana Sebagai Single Mom
7 Potret Aaliyah Massaid Hadiri Acara Lebaran, Aura Bumil Cantik dan Kalem dengan Baby Bump
8 Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar Lebaran Kumpul Keluarga, Gaya Abang L Bikin Gemas
8 Makanan yang Paling Banyak Diburu Usai Lebaran Idul Fitri, Seblak hingga Rujak
Resep Praktis dan Sat Set Membuat Seblak Komplet, Sederhana Tapi Menggugah Selera