Kapanlagi Plus - Dua orang residivis pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) di Kabupaten Malang ketahuan lewat rekaman CCTV mendorong sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku, BEP (20) dan AAP (22) tidak bisa berkutik saat ditunjukkan rekaman aksinya di depan sebuah minimarket tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan wajah dalam rekaman CCTV minimarket tersebut adalah wajah mereka," tegas Iptu Achmad Taufik, Humas Polres Malang, Selasa (1/11).
Aksi BEP (20) dan AAP (22) terungkap berawal dari karyawan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro Kepanjen, Kabupaten Malang kehilangan sepeda motor kesayangannya. Padahal pemilik sepeda motor tersebut, M. Fahmi Idris (21) mengaku belum lama memarkirkan kendaraan di depan tempat kerjanya.
"Pelapor memarkirkan kendaraannya di depan tempat kerjanya di sebuah minimarket. Kemudian saat mengecek kendaraannya sudah tidak di tempatnya semula," katanya.
Sementara hasil penelusuran petugas, diketahui pelaku telah melakukan aksi serupa di lima lokasi lain. Aksi mereka selalu bersama-sama.
"Pelaku mendorong kendaraan tersebut bersama rekannya kemudian membongkar kunci kontak di tempat sepi," tegasnya.
Advertisement
(kpl/dar/dyn)