Empat Anak Pelaku Perundungan di Malang Ditetapkan Tersangka

Diterbitkan:

Empat Anak Pelaku Perundungan di Malang Ditetapkan Tersangka Credit Foto:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Empat orang anak terduga pelaku perundungan atau bullying di Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang dimintai keterangan, namun hanya empat dinyatakan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh para penyidik.

"Hingga saat ini kami sedang memeriksa para pelaku anak ini terkait kejadian itu. Ada empat pelaku yang sudah diamankan., statusnya sebagai tersangka," kata, AKP Bayu Febrianto Prayoga di Mapolresta Malang Kota, Jumat (2/9).

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dar/dyn)