Kasus Convid-19 Bertambah, Wali Kota Malang Beri Peringatan Tegas Untuk Pelaku Usaha Tak Patuh Surat Edaran

Kasus Convid-19 Bertambah, Wali Kota Malang Beri Peringatan Tegas Untuk Pelaku Usaha Tak Patuh Surat Edaran
Sutiaji Wali Kota Malang © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatan secara tegas para pelaku usaha yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) terkait penanggulangan virus Convid19. Karena kerumunan dan mobilitas menjadi sumber penyebaran yang dapat membahayakan orang lain.

"Saya ingin sampaikan pesan kepada publik, khususnya para pelaku usaha yang tetap saja beraktifitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat. Mari kita bangun kesadaran bersama karena nasib kita ada pada kesadaran dan tanggung jawab kita," kata Sutiaji merespon laporan dan informasi masih adanya kegiatan berhimpun massa di cafe-cafe, Minggu (22/3).

Sutiaji menegaskan, Pemerintah tidak berniat atau sengaja menjadikan masyarakat susah atau merugi. Tetapi terkait Covid19 harus bicara keselamatan lebih dari 1 juta populasi yang tinggal di kota Malang.

"Anda abai dan Anda tidak sadar kadang virus itu datang darimana, karena pergerakan antara kita, satu dan yang lainnya kita tidak tahu. Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social distance serta bergiat di rumah masing-masing," tegasnya.

1. Sutiaji Suruh Satpol PP

Sutiaji telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas pada cafe dan usaha lain yang masih menjadi kerumunan orang. Beberapa telah diingatkan dan langsung menghentikan aktivitas yang bersifat kerumunan orang.

"Saya perintahkan Kasatpol PP, dan saya monitor Satpol PP juga terus bergerak di lapangan. Karena ternyata tetap bandel, tak segan kita tutup izinnya. Ini menyangkut keselamatan bersama. Janganlah main-main," kata Walikota mengingatkan.

"Ini bukan untuk menakut-nakuti atau membuat resah, lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya. Sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayo lah gotong royong melawan Convid19," pesan Sutiaji.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Keprihatinan Wali Kota

Keprihatinan Walikota harus dipahami, karena data pergerakan Convid19 di kota Malang terus bertambah. Per 21 Maret, tercatat jumlah ODR (Orang Dengan Resiko) terdata 285 orang, ODP (Orang Dalam Pantauan) sebanyak 78 orang dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menjadi 8 orang dari sebelumnya 4 orang.

Dua orang dinyatakan sudah positif Covid19, di mana satu dinyatakan meninggal dunia. Pasien positif Covid19 saat ini menjalani karantina di RSSA Malang.

3. ODR Orang yang Ditracking

ODR sendiri adalah orang yang telah ditracking memiliki riwayat karena pernah berpergian dan baru berpergian dari negara atau daerah yang tersuspect Corona dan atau berhubungan dengan PDP tapi belum menunjukkan tanda gejala gangguan secara fisik.

Ada pun ODP, seperti ODR tapi sudah menunjukkan gejala gangguan fisik. Sedangkan PDP sudah dalam perawatan medis dan harus masuk rumah sakit atau diisolasi.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending