Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Menjelang datangnya Idulfitri, umat Islam di seluruh dunia diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga berperan krusial dalam membantu kaum fakir miskin merayakan hari kemenangan ini dengan penuh kebahagiaan. Dengan zakat, mereka mendapatkan dukungan yang sangat dibutuhkan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Namun, di tengah kesibukan menjelang hari raya, sering kali muncul pertanyaan di benak masyarakat: Mana yang lebih baik, menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada mustahiq (penerima) atau melalui amil (pengelola zakat)? Sebagian orang memilih untuk menyalurkan langsung agar penerima bisa mendapatkan lebih banyak, sementara yang lain lebih percaya kepada lembaga zakat resmi, yang dinilai lebih mampu mendistribusikan secara merata dan sesuai dengan prinsip syariat.
Lalu, bagaimana seharusnya kita menyalurkan zakat fitrah menurut ajaran Islam? Mari kita simak penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari KapanLagi.com, pada Minggu (2/3).
Advertisement
Zakat fitrah adalah kewajiban suci yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim, tanpa terkecuali, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, selama mereka memiliki cukup makanan untuk diri dan keluarga pada hari yang penuh berkah, Idulfitri. Pentingnya menunaikan zakat ini sebelum shalat Idulfitri tidak hanya untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh para penerima, tetapi juga sebagai bentuk penyucian jiwa dari kesalahan selama bulan Ramadan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah) dirujuk dari uinjkt.ac.id.
Karena itulah, zakat fitrah harus sampai ke tangan orang yang berhak menerimanya tepat waktu, baik disalurkan sendiri maupun melalui lembaga amil zakat.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement
Salah satu pilihan cerdas untuk menyalurkan zakat fitrah adalah melalui amil zakat resmi, seperti BAZNAS atau lembaga pengelola zakat terpercaya. Dengan cara ini, distribusi dana menjadi lebih adil, karena akan dibagikan kepada mustahiq sesuai dengan ketentuan Islam.
Selain itu, penggunaan amil juga mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran, mengingat mereka sudah memiliki data penerima yang berhak. Tak kalah penting, cara ini menjaga perasaan mustahiq, terutama bagi mereka yang mungkin merasa malu jika harus menerima bantuan langsung dari individu.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW pun tidak membagikan zakat fitrah secara langsung, melainkan mempercayakannya kepada amil zakat untuk mengumpulkan dan menyalurkannya kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga sudah menjadi praktik yang dianjurkan sejak zaman Nabi.
Gus Baha, dalam salah satu ceramahnya, menyebutkan bahwa memberikan zakat langsung kepada kerabat yang berhak bisa lebih menguntungkan bagi mereka dibandingkan jika diberikan ke lembaga. Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak ada salahnya menyalurkan zakat melalui amil, karena keduanya sama-sama sah menurut Islam.
“Misalnya saya punya uang satu juta. Kebetulan yang miskin itu keponakan saya atau orang yang tidak wajib saya tanggung. Saya tahu kalau saya kasih ke masjid satu juta nanti dibagi satu kampung itu nanti keponakan saya cuma dapat 25 ribu, itu tidak bisa beli beras. Tapi kalau saya sendiri yang memberikan bisa kebagian 300 ribuan atau kebagian satu jutaan,” kata Gus Baha, dalam ceramah tentang zakat secara umum.
Dalam memilih cara menyalurkan zakat fitrah, kita dihadapkan pada dua pilihan yang masing-masing memiliki keutamaan tersendiri, baik secara langsung maupun melalui amil. Tidak ada satu cara yang lebih benar secara mutlak, karena keduanya tetap sejalan dengan syariat Islam.
Jika ingin memberikan manfaat lebih besar, terutama kepada kerabat, penyaluran langsung bisa jadi pilihan terbaik. Namun, untuk memastikan distribusi yang lebih luas dan merata, menggunakan amil sangat dianjurkan.
Bagi yang khawatir zakat tidak tepat sasaran, lembaga zakat terpercaya seperti BAZNAS dapat menjadi solusi yang lebih dapat diandalkan. Yang terpenting, zakat fitrah harus disalurkan kepada yang berhak sebelum shalat Idulfitri, agar manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Tidak wajib, tetapi disunnahkan karena lebih mendekati cara Rasulullah SAW.
Ya, selama diberikan kepada mustahiq yang sesuai syariat.
Sebelum shalat Idulfitri, tetapi lebih baik ditunaikan beberapa hari sebelum Lebaran agar bisa segera dimanfaatkan oleh penerima.
Mayoritas ulama menyarankan dalam bentuk makanan pokok, tetapi ada yang memperbolehkan dalam bentuk uang jika lebih bermanfaat bagi penerima.
Delapan golongan mustahiq, terutama fakir dan miskin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/mni)
Advertisement
Potret Gisella Anastasia Liburan ke Korea Bareng Gempi, Bebas Jajan di Myeongdong
Potret Terbaru Fanny Ghassani, Cantik dengan Outfit Tank Top Crop Hitam
7 Potret Dulu dan Kini Pemeran Arya Kamandanu, Ganteng Awet Muda di Usia Setengah Abad Lebih
Potret Shireen Sungkar Silaturahmi Lebaran ke Rumah Citra Kirana
6 Inspirasi Model Baju Bridesmaid yang Anggun dan Stylish, Cocok untuk Semua Tema Pernikahan