Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diterbitkan:

Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?
Ilustrasi (Credit: Freepik)

Kapanlagi.com - Puasa merupakan suatu usaha manusia untuk mengendalikan hawa nafsu. Hikmah atau pelajaran puasa hendaknya dipahami oleh seseorang yang sedang menjalaninya, yaitu,la'allakum tattaqun. Lalu, bagaimana jika seseorang menonton video dewasa saat puasa?

Seseorang yang sedang berpuasa mestinya paham jika ibadah yang sedang dilakukan berhubungan dengan kualitas spiritual diri. Sedangkan menonton video dewasa saat puasa, termasuk pada kegiatan yang perlu dihindari karena merujuk pada zina.

Akan tetapi, perlu penjelasan lebih lanjut untuk menerangkan hukum menonton video dewasa saat puasa. Untuk mengetahui batal atau tidaknya puasa yang kalian lakukan, simak informasi yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini.

 

1. Hubungan Menonton Film Dewasa dengan Zina

Setiap orang dianjurkan sebisa mungkin untuk menghindari menonton video dewasa saat puasa. Hal tersebut berkaitan dengan pengendalian hawa nafsu syahwat seseorang ketika berpuasa. Bahkan, ketika membahas ciuman suami dan istri yang harus dijauhi, Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).

Artinya, "Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme" (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 323).

Menonton film dewasa saat puasa termasuk pada kategori perbuatan seseorang tak bisa menahan pandangannya. Hadis Bukhari dan Muslim menyebutkan umat muslim seharusnya menjauhi perbuatan zina setiap saat, tidak hanya pada bulan Ramadan. Zina memiliki banyak macam, tidak hanya menonton video dewasa saat puasa. Hadis tersebut menyebutkan:

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu."(HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menerangkan bahwa menonton video dewasa saat puasa termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, nonton video dewasa tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa sehingga dapat merusak amalan puasa.

Namun, sekali lagi tujuan puasa yaitu mengendalikan hawa nafsu dan sedapat mungkin seseorang dilarang melanggar hal tersebut. Untuk perkara diterima atau tidaknya puasa menjadi urusan Allah SWT.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Puasa Sebagai Usaha Pengendalian Nafsu

Orang yang berpuasa sangat dianjurkan untuk mengendalikan nafsu dari berbagai jenis syahwat. Menghindari kegiatan menonton video dewasa saat puasa termasuk usaha mengendalikan atau melawan nafsu syahwat yang menguasai diri. Pengendalian diri dari syahwat merupakan rahasia dan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan Allah.

"Ia (orang yang berpuasa) mengendalikan dirinya dari syahwat (kehendak-kehendak). Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa," (Lihat Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253).

Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa masyarakat tidak kering dan jauh dari semangat atau hikmah puasa sebagaimana keterangan Imam An-Nawawi berikut ini:

"Pengendalian diri dari syahwat pada bulan ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan," (Lihat Imam An-Nawawi, 2010 M: VI/345).

Imam Taqiyuddin Al-Hishni dalam Kitab Kifayatul Akhyar menegaskan bahwa pengendalian diri dari makan, minum, dan hubungan badan merupakan batas minimal yang-tidak dapat ditawar-yang harus dipenuhi orang yang berpuasa. Tetapi ibadah puasa tidak cukup hanya dengan pemenuhan batas minimal tersebut untuk dapat mengejar pahala dan hikmah puasa.

"Ketahuilah, orang yang berpuasa sangat ditekankan untuk menjaga mulutnya dari perkataan dusta, ghibah, dan hal lain yang dilarang sebagaimana hadis dalam Bukhari, 'Siapa saja yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mempraktikkan penipuan, maka Allah tidak berhajat pada ibadah puasanya di mana ia menahan diri dari makanan dan minumannya,'" (Lihat Imam Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2001 M/1422 H], halaman 290).

 

3. Penjelasan Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa

Dari penjelasan mengenai hubungan menonton video dewasa saat puasa dengan zina, juga kaitannya dengan hikmah puasa sebagai pengendalian nafsu, tentunya kalian sudah menangkap bahwa menonton video dewasa saat puasa mestinya menjadi hal yang sangat dihindari.

Penegasan lain terkait pengendalian diri dari syahwat datang dari Imam Qaliyubi dalam kitab hasyiyahnya. Pemenuhan syahwat (yang masuk ke dalam kategori tidak membatalkan puasa) sebagian besar tidak merusak ibadah puasa. Tetapi pemenuhan terhadap syahwat-syahwat itu menjauhkan seseorang dari hikmah puasa yang hendak dituju dari syariat puasa itu sendiri.

"Secara zahir, poin yang dimaksud dengan pengendalian diri dari syahwat adalah tindakan yang tidak membatalkan puasa seperti menghirup tumbuhan yang harum, memandang, dan menyentuhnya karena itu bagian dari kesenangan (kenikmatan) yang tidak relevan dengan hikmah ibadah puasa," (Hasyiyah Qaliyubi wa Umairah).

Dari berbagai keterangan ini kita dapat menyimpulkan bahwa kajian ibadah puasa tidak hanya berbicara hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan badan, tetapi juga berbicara poin penting lainnya yang berkaitan dengan hal yang membatalkan pahala dan mengeringkan kualitas pahala seseorang seperti memandang dengan syahwat dan berakhlak tercela. Dengan demikian, masalah ibadah puasa bukan hanya urusan sah atau tidak sah puasa (batasan minimal).

Tetapi, masalah ibadah puasa juga menyangkut soal sejauh mana upaya seseorang dalam memburu hikmah puasa, yaitu mengendalikan diri dari pemandangan dengan syahwat seperti menonton video dewasa; dan dari perilaku tercela seperti berkata kasar dan kotor hingga merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan. Wallahu a'lam.

Itulah penjelasan mengenai hukum menonton video dewasa saat puasa serta kaitannya dengan zina dan hikmah puasa itu sendiri.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending